Akibat Cuitan Istri Dimedsos Tanggapi Penusukan Wiranto, 2 TNI Ini Dicopot Dari Jabatannya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik saat peristiwa penusukan Menkopolhukam (Wiranto).

Detik-detik saat peristiwa penusukan Menkopolhukam (Wiranto).

Jakarta, (regamedianews.com), Peristiwa penikaman terhadap Menkopolhukam Wiranto pada Kamis lalu, di Pandeglang, menjadi isu terhangat pekan ini.

Bebagai tanggapan terjadi dikalangan masyarakat, hal itu menjadi kontroversi yang melahirkan beberapa argumen dalam menanggapi kejadian tersebut.

Terbaru peristiwa itu telah membuat seorang Komandan Kodim Kendari dan Seorang Serda harus meletakkan jabatannya, akibat istrinya tidak bijak dalam menanggapi peristiwa penikaman Menkopulhukam.

Sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Prakasa.

“Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed menyangkut insiden yang dialami oleh Menkopolhukam. Maka TNI AD telah mengambil keputusan. Pertama kepada 2 individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, berinisial IPDN dan LZ”, tuturnya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Sampang, H. Sahid Meninggal Dunia

IPDN adalah istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sementara LZ, adalah istri dari Serda Z.

“Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan”, ungkap dia.

Sedangkan Kolonel HS dan Serda Z, lanjut Andika, dicopot. Selain itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

Baca Juga :  Covid-19, Disdukcapil Kota Cimahi Terapkan Pelayanan Online

“Kepada suami 2 individu ini, juga telah memenuhi pelanggaran terhadap UU No 25 tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. Sehingga konsekuensinya pada kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya. Dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari”, tambahnya.

“Begitu juga dengan Sersan Dua Z telah dikeluarkan surat perintah, melepas dari jabatannya, dan menjalani hukuman disiplin”, imbuhnya. (jun/jie)

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB