Akibat Cuitan Istri Dimedsos Tanggapi Penusukan Wiranto, 2 TNI Ini Dicopot Dari Jabatannya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik saat peristiwa penusukan Menkopolhukam (Wiranto).

Detik-detik saat peristiwa penusukan Menkopolhukam (Wiranto).

Jakarta, (regamedianews.com), Peristiwa penikaman terhadap Menkopolhukam Wiranto pada Kamis lalu, di Pandeglang, menjadi isu terhangat pekan ini.

Bebagai tanggapan terjadi dikalangan masyarakat, hal itu menjadi kontroversi yang melahirkan beberapa argumen dalam menanggapi kejadian tersebut.

Terbaru peristiwa itu telah membuat seorang Komandan Kodim Kendari dan Seorang Serda harus meletakkan jabatannya, akibat istrinya tidak bijak dalam menanggapi peristiwa penikaman Menkopulhukam.

Sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Prakasa.

“Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed menyangkut insiden yang dialami oleh Menkopolhukam. Maka TNI AD telah mengambil keputusan. Pertama kepada 2 individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, berinisial IPDN dan LZ”, tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Kantor Desa Tobai Barat Hasil ADD dan Swadaya Masyarakat

IPDN adalah istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS. Sementara LZ, adalah istri dari Serda Z.

“Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan”, ungkap dia.

Sedangkan Kolonel HS dan Serda Z, lanjut Andika, dicopot. Selain itu, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

Baca Juga :  Breaking News: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Dilaporkan Hilang Kontak

“Kepada suami 2 individu ini, juga telah memenuhi pelanggaran terhadap UU No 25 tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. Sehingga konsekuensinya pada kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya. Dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari”, tambahnya.

“Begitu juga dengan Sersan Dua Z telah dikeluarkan surat perintah, melepas dari jabatannya, dan menjalani hukuman disiplin”, imbuhnya. (jun/jie)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB