Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Sampang, (regamedianews.com) – 14 Oktober 2019, deadline seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kabupaten Sampang, untuk menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak.

Namun, dalam penetapan tersebut tidak semua P2KD di Sampang berjalan mulus, aman dan kondusif. Melainkan masih menimbulkan permasalahan dari kubu Bacakades dengan pihak P2KD.

Salah satunya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Sebelumnya P2KD setempat telah menerima 3 orang Bacakades, diantaranya yakni atas nama Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal.

Namun, ketika tahap penetapan Cakades, tiga diantara Bacakades yang ada yakni Mat Tinggal berkasnya di tolak oleh P2KD lantaran adanya administrasi persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 3 berkas dari Bacakades yang kami terima, yakni dari Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal”, ucap Ketua P2KD Panggung Mursid, saat rapat penetepatan Bacakades menjadi Cakades dikantor P2KD setempat, Senin (14/10/2019).

Baca Juga :  Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

Setelah berkas persyaratan pencalonan diseleksi/verifikasi, lanjut Mursid, dua berkas Bacakades memenuhi syarat dan satu berkas ditolaknya. Berkas yang ditolak milik Mat Tinggal, hal itu lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat untuk mejadi Cakades.

“Berkas Bacakades atas nama Subaidi dan Yuliana kami terima, hasil verifikasi keduanya memenuhi syarat, sementara berkas milik Mat Tinggal kami tolak, karena adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran”, ujarnya.

Menurutnya, berkas milik Mat Tinggal tidak memenuhi syarat administratif formal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sampang nomor 31 tahun 2019.

Sementara itu, Mat Tinggal merasa tidak puas atas keputusan dan penolakan berkas pencalonannya di tolak oleh P2KD, lantaran adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dengan akte kelahiran.

Baca Juga :  Insiden Penganiayaan LSM di Sampang, Polisi: Korban Tidak Disekap

“Kami keberatan, karena P2KD kurang transparan. Jika penolakan ini karena adanya perbedaan nama, kami juga menemukan perbedaan nama orang tua Bacakades selain saya, yakni milik Subaidi (Incumbent)”, cetus Mat Tinggal, dihadapan Forkopimcam dan P2KD.

Tak hanya itu, lanjut Mat Tinggal, ia akan tetap melakukan gugatan ketingkat Kabupaten, karena diduga adanya ketidak netralan pihak P2KD. Selain itu, pihaknya menampik terkait surat keputusan P2KD yang sudah dibuat tanpa ada koordinasi dengan anggota P2KD yang lain.

“Rapat penetapan belum selesai, kenapa kog surat keputusan penetapan Bacakades menjadi Cakades sudah ada, kalau sudah begini kan aneh. Selain itu, apabila P2KD menemukan adanya ketidak singkronan persyaratan calon milik saya, seharusnya memberikan teguran atau pemanggilan agar bisa dibenahi, bukan langsung melakukan penolakan berkas”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB