Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Sampang, (regamedianews.com) – 14 Oktober 2019, deadline seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kabupaten Sampang, untuk menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak.

Namun, dalam penetapan tersebut tidak semua P2KD di Sampang berjalan mulus, aman dan kondusif. Melainkan masih menimbulkan permasalahan dari kubu Bacakades dengan pihak P2KD.

Salah satunya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Sebelumnya P2KD setempat telah menerima 3 orang Bacakades, diantaranya yakni atas nama Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal.

Namun, ketika tahap penetapan Cakades, tiga diantara Bacakades yang ada yakni Mat Tinggal berkasnya di tolak oleh P2KD lantaran adanya administrasi persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 3 berkas dari Bacakades yang kami terima, yakni dari Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal”, ucap Ketua P2KD Panggung Mursid, saat rapat penetepatan Bacakades menjadi Cakades dikantor P2KD setempat, Senin (14/10/2019).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra Bagi Pekerja Korban PHK

Setelah berkas persyaratan pencalonan diseleksi/verifikasi, lanjut Mursid, dua berkas Bacakades memenuhi syarat dan satu berkas ditolaknya. Berkas yang ditolak milik Mat Tinggal, hal itu lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat untuk mejadi Cakades.

“Berkas Bacakades atas nama Subaidi dan Yuliana kami terima, hasil verifikasi keduanya memenuhi syarat, sementara berkas milik Mat Tinggal kami tolak, karena adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran”, ujarnya.

Menurutnya, berkas milik Mat Tinggal tidak memenuhi syarat administratif formal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sampang nomor 31 tahun 2019.

Sementara itu, Mat Tinggal merasa tidak puas atas keputusan dan penolakan berkas pencalonannya di tolak oleh P2KD, lantaran adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dengan akte kelahiran.

Baca Juga :  Dinilai Langgar Kode Etik, Oknum Komisioner KPUD Dilaporkan Ke DKPP

“Kami keberatan, karena P2KD kurang transparan. Jika penolakan ini karena adanya perbedaan nama, kami juga menemukan perbedaan nama orang tua Bacakades selain saya, yakni milik Subaidi (Incumbent)”, cetus Mat Tinggal, dihadapan Forkopimcam dan P2KD.

Tak hanya itu, lanjut Mat Tinggal, ia akan tetap melakukan gugatan ketingkat Kabupaten, karena diduga adanya ketidak netralan pihak P2KD. Selain itu, pihaknya menampik terkait surat keputusan P2KD yang sudah dibuat tanpa ada koordinasi dengan anggota P2KD yang lain.

“Rapat penetapan belum selesai, kenapa kog surat keputusan penetapan Bacakades menjadi Cakades sudah ada, kalau sudah begini kan aneh. Selain itu, apabila P2KD menemukan adanya ketidak singkronan persyaratan calon milik saya, seharusnya memberikan teguran atau pemanggilan agar bisa dibenahi, bukan langsung melakukan penolakan berkas”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB