Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Sampang, (regamedianews.com) – 14 Oktober 2019, deadline seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kabupaten Sampang, untuk menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak.

Namun, dalam penetapan tersebut tidak semua P2KD di Sampang berjalan mulus, aman dan kondusif. Melainkan masih menimbulkan permasalahan dari kubu Bacakades dengan pihak P2KD.

Salah satunya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Sebelumnya P2KD setempat telah menerima 3 orang Bacakades, diantaranya yakni atas nama Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika tahap penetapan Cakades, tiga diantara Bacakades yang ada yakni Mat Tinggal berkasnya di tolak oleh P2KD lantaran adanya administrasi persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 3 berkas dari Bacakades yang kami terima, yakni dari Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal”, ucap Ketua P2KD Panggung Mursid, saat rapat penetepatan Bacakades menjadi Cakades dikantor P2KD setempat, Senin (14/10/2019).

Baca Juga :  Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Mako Brimob, Bupati Sampang Kembali Dapat Penghargaan

Setelah berkas persyaratan pencalonan diseleksi/verifikasi, lanjut Mursid, dua berkas Bacakades memenuhi syarat dan satu berkas ditolaknya. Berkas yang ditolak milik Mat Tinggal, hal itu lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat untuk mejadi Cakades.

“Berkas Bacakades atas nama Subaidi dan Yuliana kami terima, hasil verifikasi keduanya memenuhi syarat, sementara berkas milik Mat Tinggal kami tolak, karena adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran”, ujarnya.

Menurutnya, berkas milik Mat Tinggal tidak memenuhi syarat administratif formal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sampang nomor 31 tahun 2019.

Sementara itu, Mat Tinggal merasa tidak puas atas keputusan dan penolakan berkas pencalonannya di tolak oleh P2KD, lantaran adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dengan akte kelahiran.

Baca Juga :  Dr. Fory Naway Akan Launching Buku “Sang Guruku”

“Kami keberatan, karena P2KD kurang transparan. Jika penolakan ini karena adanya perbedaan nama, kami juga menemukan perbedaan nama orang tua Bacakades selain saya, yakni milik Subaidi (Incumbent)”, cetus Mat Tinggal, dihadapan Forkopimcam dan P2KD.

Tak hanya itu, lanjut Mat Tinggal, ia akan tetap melakukan gugatan ketingkat Kabupaten, karena diduga adanya ketidak netralan pihak P2KD. Selain itu, pihaknya menampik terkait surat keputusan P2KD yang sudah dibuat tanpa ada koordinasi dengan anggota P2KD yang lain.

“Rapat penetapan belum selesai, kenapa kog surat keputusan penetapan Bacakades menjadi Cakades sudah ada, kalau sudah begini kan aneh. Selain itu, apabila P2KD menemukan adanya ketidak singkronan persyaratan calon milik saya, seharusnya memberikan teguran atau pemanggilan agar bisa dibenahi, bukan langsung melakukan penolakan berkas”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB