Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Sampang, (regamedianews.com) – 14 Oktober 2019, deadline seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kabupaten Sampang, untuk menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak.

Namun, dalam penetapan tersebut tidak semua P2KD di Sampang berjalan mulus, aman dan kondusif. Melainkan masih menimbulkan permasalahan dari kubu Bacakades dengan pihak P2KD.

Salah satunya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Sebelumnya P2KD setempat telah menerima 3 orang Bacakades, diantaranya yakni atas nama Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal.

Namun, ketika tahap penetapan Cakades, tiga diantara Bacakades yang ada yakni Mat Tinggal berkasnya di tolak oleh P2KD lantaran adanya administrasi persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 3 berkas dari Bacakades yang kami terima, yakni dari Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal”, ucap Ketua P2KD Panggung Mursid, saat rapat penetepatan Bacakades menjadi Cakades dikantor P2KD setempat, Senin (14/10/2019).

Baca Juga :  Gelar Sidang Amdal, DLH Pinta Dukungan Masyarakat

Setelah berkas persyaratan pencalonan diseleksi/verifikasi, lanjut Mursid, dua berkas Bacakades memenuhi syarat dan satu berkas ditolaknya. Berkas yang ditolak milik Mat Tinggal, hal itu lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat untuk mejadi Cakades.

“Berkas Bacakades atas nama Subaidi dan Yuliana kami terima, hasil verifikasi keduanya memenuhi syarat, sementara berkas milik Mat Tinggal kami tolak, karena adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran”, ujarnya.

Menurutnya, berkas milik Mat Tinggal tidak memenuhi syarat administratif formal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sampang nomor 31 tahun 2019.

Sementara itu, Mat Tinggal merasa tidak puas atas keputusan dan penolakan berkas pencalonannya di tolak oleh P2KD, lantaran adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dengan akte kelahiran.

Baca Juga :  JIMAD Sakteh Solidkan Tim Pemenangan

“Kami keberatan, karena P2KD kurang transparan. Jika penolakan ini karena adanya perbedaan nama, kami juga menemukan perbedaan nama orang tua Bacakades selain saya, yakni milik Subaidi (Incumbent)”, cetus Mat Tinggal, dihadapan Forkopimcam dan P2KD.

Tak hanya itu, lanjut Mat Tinggal, ia akan tetap melakukan gugatan ketingkat Kabupaten, karena diduga adanya ketidak netralan pihak P2KD. Selain itu, pihaknya menampik terkait surat keputusan P2KD yang sudah dibuat tanpa ada koordinasi dengan anggota P2KD yang lain.

“Rapat penetapan belum selesai, kenapa kog surat keputusan penetapan Bacakades menjadi Cakades sudah ada, kalau sudah begini kan aneh. Selain itu, apabila P2KD menemukan adanya ketidak singkronan persyaratan calon milik saya, seharusnya memberikan teguran atau pemanggilan agar bisa dibenahi, bukan langsung melakukan penolakan berkas”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB