Berkas Persyaratan Cakades Ditolak, Bacakades Panggung Bakal Gugat P2KD

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) menunjukkan Surat Keputusan (SK) penetapan Cakades oleh P2KD yang diduga tidak transparan dan terkesan tidak netral.

Sampang, (regamedianews.com) – 14 Oktober 2019, deadline seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kabupaten Sampang, untuk menetapkan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak.

Namun, dalam penetapan tersebut tidak semua P2KD di Sampang berjalan mulus, aman dan kondusif. Melainkan masih menimbulkan permasalahan dari kubu Bacakades dengan pihak P2KD.

Salah satunya di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Sebelumnya P2KD setempat telah menerima 3 orang Bacakades, diantaranya yakni atas nama Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal.

Namun, ketika tahap penetapan Cakades, tiga diantara Bacakades yang ada yakni Mat Tinggal berkasnya di tolak oleh P2KD lantaran adanya administrasi persyaratan pencalonan yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 3 berkas dari Bacakades yang kami terima, yakni dari Subaidi, Yuliana dan Mat Tinggal”, ucap Ketua P2KD Panggung Mursid, saat rapat penetepatan Bacakades menjadi Cakades dikantor P2KD setempat, Senin (14/10/2019).

Baca Juga :  Disporabudpar Sampang Gelar POR Tingkat SD/MI dan Tradisional

Setelah berkas persyaratan pencalonan diseleksi/verifikasi, lanjut Mursid, dua berkas Bacakades memenuhi syarat dan satu berkas ditolaknya. Berkas yang ditolak milik Mat Tinggal, hal itu lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat untuk mejadi Cakades.

“Berkas Bacakades atas nama Subaidi dan Yuliana kami terima, hasil verifikasi keduanya memenuhi syarat, sementara berkas milik Mat Tinggal kami tolak, karena adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran”, ujarnya.

Menurutnya, berkas milik Mat Tinggal tidak memenuhi syarat administratif formal sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sampang nomor 31 tahun 2019.

Sementara itu, Mat Tinggal merasa tidak puas atas keputusan dan penolakan berkas pencalonannya di tolak oleh P2KD, lantaran adanya perbedaan nama orang tua di ijazah dengan akte kelahiran.

Baca Juga :  Selamat Datang Kembali AKP Sigit di Wilayah Hukum Sampang

“Kami keberatan, karena P2KD kurang transparan. Jika penolakan ini karena adanya perbedaan nama, kami juga menemukan perbedaan nama orang tua Bacakades selain saya, yakni milik Subaidi (Incumbent)”, cetus Mat Tinggal, dihadapan Forkopimcam dan P2KD.

Tak hanya itu, lanjut Mat Tinggal, ia akan tetap melakukan gugatan ketingkat Kabupaten, karena diduga adanya ketidak netralan pihak P2KD. Selain itu, pihaknya menampik terkait surat keputusan P2KD yang sudah dibuat tanpa ada koordinasi dengan anggota P2KD yang lain.

“Rapat penetapan belum selesai, kenapa kog surat keputusan penetapan Bacakades menjadi Cakades sudah ada, kalau sudah begini kan aneh. Selain itu, apabila P2KD menemukan adanya ketidak singkronan persyaratan calon milik saya, seharusnya memberikan teguran atau pemanggilan agar bisa dibenahi, bukan langsung melakukan penolakan berkas”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB