Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang kembali dilanda kemelut, mungkin itulah yang ada dibenak kalangan public dengan adanya kasus penindakan seorang guru kepada muridnya, hingga berujung dimeja hijau.

Beberapa pekan ini, di media sosial (medsos) tengah viral dengan adanya kasus seorang guru agama SDN Gunung Sekar 1, di Sampang, Madura, yang menjewer telinga muridnya hingga memerah.

Namun, mirisnya orang tua murid tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Diketahui guru agama yang mengajar di SDN Gunung Sekar 1 berinial (HA). Dan beberapa waktu lalu telah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Dianggap Lalai, Hartatik Akan Dibebas Tugaskan Dari Kepala Sekolah

Menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Lsm GAMPAR M.RI Suharto kembali angkat bicara, lantaran adanya seorang guru harus berurusan dengan pihak hukum, gara-gara menjewer telinga muridnya.

“Adilkah karena hanya menjewer telinga murid seorang guru akan dijebloskan ke penjara ?. Masih idealkah dengan slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa !” cetus Suharto, Senin (14/10/2019).

Menurut Suharto, seorang guru tidak hanya mendidik agar muridnya pandai dan cerdas, tetapi lebih dari itu seorang pendidik adalah untuk mendidik anak didiknya agar memiliki moral yang baik.

Baca Juga :  Imam Nahrawi; UTM Adalah Mercusuar Melahirkan Pemimpin Milenial Muda Masa Depan

Sekedar diketahui, sebelumnya HA yang sudah berstatus terdakwa telah mengikuti jalannya persidangan, dengan agenda sidang pemanggilan 5 saksi, tiga diantara adalah murid SDN Gunung Sekar 1.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa (HA) meminta maaf kepada orang tua murid, namun orang tuanya tetap bersikukuh kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (adi/har)

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terbaru

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB