Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang kembali dilanda kemelut, mungkin itulah yang ada dibenak kalangan public dengan adanya kasus penindakan seorang guru kepada muridnya, hingga berujung dimeja hijau.

Beberapa pekan ini, di media sosial (medsos) tengah viral dengan adanya kasus seorang guru agama SDN Gunung Sekar 1, di Sampang, Madura, yang menjewer telinga muridnya hingga memerah.

Namun, mirisnya orang tua murid tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Diketahui guru agama yang mengajar di SDN Gunung Sekar 1 berinial (HA). Dan beberapa waktu lalu telah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Tim BPBD Sampang Evakuasi Korban Kapal Tenggelam

Menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Lsm GAMPAR M.RI Suharto kembali angkat bicara, lantaran adanya seorang guru harus berurusan dengan pihak hukum, gara-gara menjewer telinga muridnya.

“Adilkah karena hanya menjewer telinga murid seorang guru akan dijebloskan ke penjara ?. Masih idealkah dengan slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa !” cetus Suharto, Senin (14/10/2019).

Menurut Suharto, seorang guru tidak hanya mendidik agar muridnya pandai dan cerdas, tetapi lebih dari itu seorang pendidik adalah untuk mendidik anak didiknya agar memiliki moral yang baik.

Baca Juga :  33 Ribu Balita di Cimahi Bakal Diberi Vitamin A

Sekedar diketahui, sebelumnya HA yang sudah berstatus terdakwa telah mengikuti jalannya persidangan, dengan agenda sidang pemanggilan 5 saksi, tiga diantara adalah murid SDN Gunung Sekar 1.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa (HA) meminta maaf kepada orang tua murid, namun orang tuanya tetap bersikukuh kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (adi/har)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB