Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang kembali dilanda kemelut, mungkin itulah yang ada dibenak kalangan public dengan adanya kasus penindakan seorang guru kepada muridnya, hingga berujung dimeja hijau.

Beberapa pekan ini, di media sosial (medsos) tengah viral dengan adanya kasus seorang guru agama SDN Gunung Sekar 1, di Sampang, Madura, yang menjewer telinga muridnya hingga memerah.

Namun, mirisnya orang tua murid tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Diketahui guru agama yang mengajar di SDN Gunung Sekar 1 berinial (HA). Dan beberapa waktu lalu telah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Rentan Tertular Covid-19, Wartawan Di Bangkalan Dapat Vitamin

Menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Lsm GAMPAR M.RI Suharto kembali angkat bicara, lantaran adanya seorang guru harus berurusan dengan pihak hukum, gara-gara menjewer telinga muridnya.

“Adilkah karena hanya menjewer telinga murid seorang guru akan dijebloskan ke penjara ?. Masih idealkah dengan slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa !” cetus Suharto, Senin (14/10/2019).

Menurut Suharto, seorang guru tidak hanya mendidik agar muridnya pandai dan cerdas, tetapi lebih dari itu seorang pendidik adalah untuk mendidik anak didiknya agar memiliki moral yang baik.

Baca Juga :  Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

Sekedar diketahui, sebelumnya HA yang sudah berstatus terdakwa telah mengikuti jalannya persidangan, dengan agenda sidang pemanggilan 5 saksi, tiga diantara adalah murid SDN Gunung Sekar 1.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa (HA) meminta maaf kepada orang tua murid, namun orang tuanya tetap bersikukuh kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (adi/har)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB