Dunia Pendidikan di Sampang Kembali Dilanda Kemelut

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Ilustrasi, (kiri) Ketua Lsm GAMPAR M.RI Kabupaten Sampang (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Dunia pendidikan di Kabupaten Sampang kembali dilanda kemelut, mungkin itulah yang ada dibenak kalangan public dengan adanya kasus penindakan seorang guru kepada muridnya, hingga berujung dimeja hijau.

Beberapa pekan ini, di media sosial (medsos) tengah viral dengan adanya kasus seorang guru agama SDN Gunung Sekar 1, di Sampang, Madura, yang menjewer telinga muridnya hingga memerah.

Namun, mirisnya orang tua murid tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Diketahui guru agama yang mengajar di SDN Gunung Sekar 1 berinial (HA). Dan beberapa waktu lalu telah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang.

Menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Lsm GAMPAR M.RI Suharto kembali angkat bicara, lantaran adanya seorang guru harus berurusan dengan pihak hukum, gara-gara menjewer telinga muridnya.

“Adilkah karena hanya menjewer telinga murid seorang guru akan dijebloskan ke penjara ?. Masih idealkah dengan slogan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa !” cetus Suharto, Senin (14/10/2019).

Menurut Suharto, seorang guru tidak hanya mendidik agar muridnya pandai dan cerdas, tetapi lebih dari itu seorang pendidik adalah untuk mendidik anak didiknya agar memiliki moral yang baik.

Baca Juga :  Plt Kadinsos PPA Sampang Larang Stafnya Berikan Statemen Ke Media

Sekedar diketahui, sebelumnya HA yang sudah berstatus terdakwa telah mengikuti jalannya persidangan, dengan agenda sidang pemanggilan 5 saksi, tiga diantara adalah murid SDN Gunung Sekar 1.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa (HA) meminta maaf kepada orang tua murid, namun orang tuanya tetap bersikukuh kasus tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB