Jelang Pilkades, Pembuatan KK dan KTP di Kecamatan Ketapang Meningkat

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kantor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, terus mengalami peningkatan, Selasa (22/10/2019).

Camat Ketapang Didik Adi Pribadi melalui Sekcamnya Sunarto mengatakan, bagi masyarakat mempunyai kendala ataupun tidak memiliki KK dan KTP dalam pelaksanaan Pilkades nanti pada saat rapat bersama tetap didata.

“Masyarakat harus mengurus dokumen yang sah dulu sebelum dilakukan penetapan. dan jika penetapan buktikan identitasnya, bahwa mereka menajdi penduduk sah di Desa-nya”, kata Sunarto.

Lebih jauh Sunarto menuturkan, jika ada masyarakat yang masih memiliki KK merah mohon segera dirubah ke KK yang elektronik. Dengan adanya Pilkades tersebut berdampak positif bagi masyarakat Ketapang, karena banyak masyarakat yang mengurus KK dan KTP, sehingga identitas masyarakat itu jelas.

“Secara tidak langsunng tingkat kesadaran masyarakat di Ketapang mengalami peningkatan. Dan juga pada umumnya desa sudah memiliki koordinator masing-masing untuk membantu proses pembuatan KK dan KTP ke Sampang. Sementara, dalam pembuatan KK dan KTP Kecamatan hanya memproses perekaman saja, jika tidak error satu hari di Kecamatan selesai”, tutur Sunarto.

Baca Juga :  RSUD Ketapang Akan Terapkan Metode ERACS Bantu Cepat Sembuh Usai Operasi Cesar

Sunarto menambahkan, pihaknya menginginkan masyarakat Ketapang tidak hanya dalam momen tertentu saja untuk mengurus identitasnya.

“Jika ada masyarakat yang identitasnya masih belum sepadan antara KK dan KTP ataupun dokumen lainnya, tolong segera di urus agar pada saat dibutuhkan semuanya lengkap tak ada kendala. Selain itu, kami hanya ingin merubah karakter dan pola pikir masyarakat Ketapang ini semakin baik”, pungkasnya.

Sekedar diketahui ada 8 Desa di Kecamatan Ketapang yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2019 yakni, Pangerreman, Bira Barat, Ketapang Timur, Ketapang Daya, Bunten Barat, Bunten Timur, Paopale Daya dan Karanganyar. (adi/har)

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB