Tim Cobra Ringkus Emak-Emak Bandar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Farida, diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Nurul Farida, diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang meringkus Nurul Farida (27 th) Warga Dusun Krajan, Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (23/10/2019).

Nurul Farida harus diamankan Tim Cobra karena kepemilikan 5,04 Gram Sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam, dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas.

Nurul Farida harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dengan mengedarkan Narkotika golongan 1 yakni Sabu-Sabu (SS).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap ibu rumah tangga asal Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro, Randuagung, Lumajang, karena menjadi bandar sabu.

Baca Juga :  Corona Serang Menhub, Pihak Istana Perintahkan Menteri Lakukan Tracing

“Narkoba sekarang sudah masuk ke segala lini dalam masyarakat, terbukti entah itu laki-laki, perempuan hingga anak sekolah pun menjadi agen penyebaran barang haram yakni Narkotika”, ungkapnya.

Untuk mencegah semakin rusaknya generasi muda Indonesia, lanjut Arsal, ia tidak akan berhenti mencari jejak peredaran Narkoba di Lumajang, untuk mengungkap dan menangkap para pengedar serta penyalahguna Narkoba.

Karena 0,1 gram sabu dapat merusak saraf 10 orang jika 5 gram sabu ini berhasil diedarkan maka 500 Masyarakat Lumajang rusak saraf otaknya.

“Saya tidak akan melunak dan pandang bulu dalam memberantas Narkoba demi Generasi Indonesia yang lebih baik lagi dan agar dapat memajukan Indonesia dimasa depan”, kata Arsal, putra asli Makassar tepatnya di kota Kalosi.

Baca Juga :  Aksi Bersih-Bersih Oleh Truman Diapresiasi Kodim 0828 Sampang

Sementara Kasat Reserse Narkoba AKP Ernowo menjelaskan, Nurul Farida ini disinyalir masih satu jaringan dengan tersangka Marsam yang masih dalam pemeriksaan.

“Kami akan usut lagi jaringan Narkoba Bu Farida ini, untuk memutus rantai peredaran Narkoba di Lumajang. Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009 dan diancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB