Tim Cobra Ringkus Emak-Emak Bandar Sabu

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurul Farida, diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Nurul Farida, diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang meringkus Nurul Farida (27 th) Warga Dusun Krajan, Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (23/10/2019).

Nurul Farida harus diamankan Tim Cobra karena kepemilikan 5,04 Gram Sabu yang berusaha disembunyikan dalam lembaran plastik hitam, dan ada juga yang dibungkus rapat dengan lakban agar dapat mengelabuhi petugas.

Nurul Farida harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dengan mengedarkan Narkotika golongan 1 yakni Sabu-Sabu (SS).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap ibu rumah tangga asal Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro, Randuagung, Lumajang, karena menjadi bandar sabu.

Baca Juga :  Geger, Warga Pasean Temukan Mayat Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

“Narkoba sekarang sudah masuk ke segala lini dalam masyarakat, terbukti entah itu laki-laki, perempuan hingga anak sekolah pun menjadi agen penyebaran barang haram yakni Narkotika”, ungkapnya.

Untuk mencegah semakin rusaknya generasi muda Indonesia, lanjut Arsal, ia tidak akan berhenti mencari jejak peredaran Narkoba di Lumajang, untuk mengungkap dan menangkap para pengedar serta penyalahguna Narkoba.

Karena 0,1 gram sabu dapat merusak saraf 10 orang jika 5 gram sabu ini berhasil diedarkan maka 500 Masyarakat Lumajang rusak saraf otaknya.

“Saya tidak akan melunak dan pandang bulu dalam memberantas Narkoba demi Generasi Indonesia yang lebih baik lagi dan agar dapat memajukan Indonesia dimasa depan”, kata Arsal, putra asli Makassar tepatnya di kota Kalosi.

Baca Juga :  Sempat Viral, Aktivis Anti Masker Asal Banyuwangi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara Kasat Reserse Narkoba AKP Ernowo menjelaskan, Nurul Farida ini disinyalir masih satu jaringan dengan tersangka Marsam yang masih dalam pemeriksaan.

“Kami akan usut lagi jaringan Narkoba Bu Farida ini, untuk memutus rantai peredaran Narkoba di Lumajang. Pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009 dan diancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB