Daerah  

Polemik Pilkades Panggung, Komisi I DPRD Sampang Akan Panggil Camat dan P2KD

Bacakades Panggung (Mat Tinggal) bersama pendukungnya saat mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik yang terjadi pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang meski penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) sudah selesai, nampaknya terus berlanjut.

Pendaftar Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Panggung (Mat Tinggal) mengadu ke Komisi I DPRD setempat, terkait nasib dirinya yang menurutnya hingga kini terkatung-katung dan belum menemukan titik terang.

Mat Tinggal menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Komisi I guna memberikan keterangan kronologis pencalonan dirinya yang di indikasi ada permainan yang dilakukan oleh oknum P2KD Desa setempat, hingga dirinya dianggap gugur mengikuti kontestasi Pilkades tersebut.

“Kedatangan ke Komisi I ini untuk mengadukan nasib saya di kontestasi Pilkades Panggung. Karena berkas pendaftaran Bacakades saya ditolak oleh P2KD pada saat penetapan Cakades tanggal 14 Oktober lalu, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait kekurangan berkas yang ada”, kata Mat Tinggal, Kamis (24/10/2019).

Lebih lanjut Mat Tinggal mengatakan, pendaftaran dirinya ke P2KD pada hari penutupan. Tapi, menurutnya pada saat pendaftaran berkas yang sudah diteliti dan juga dicontreng oleh P2KD semuanya lengkap tanpa ada permintaan apa-apa.

“Saya sudah 3 kali nyalon di Pilkades dan pada saat mengantarkan berkas pendaftaran ke P2KD diterima. Namun, tidak ada keterangan permintaan apa-apa. Baru kali ini berkas saya ditolak gara-gara nama orang tua di ijazah dan akte kelahiran tidak sama. Dengan adanya berkas ketidak samaan ini P2KD tidak menjelaskan dan memberikan kesempatan untuk memperbaikinya”, tuturnya.

Mat Tinggal menduga, tahapan Pilkades Panggung itu banyak kejanggalan yang terjadi. Pertama, selama proses pendaftaran tidak ada Peraturan Bupati yang disosialisasikan oleh P2KD. Dan juga sebagian dari P2KD mengaku tidak ada yang mengetahui terkait Perbup itu.

“Pada saat pendaftaran, saya disuruh sama Camat untuk surat keberatan atas keputusan yang dilakukan P2KD. Tapi, hingga kini belum ada kejelasan. Artinya, saya sudah tiga kali mencalonkan diri sebelumnya tidak ada masalah, namun baru kali ini saja”, pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sampang H.Nasafi mengatakan, pihaknya belum memberikan kesimpulan terkait polemik Pilkades Panggung. Tapi, menurutnya seharusnya P2KD menyampaikan apa saja berkas yang kurang pada pendaftar Bacakdes. Tidak hanya itu, pihaknya hari Senin mendatang akan melakukan pemanggilan terhadap P2KD, Camat dan Tim Independen.

“Kami jadwalkan pemanggilan P2KD, Camat dan Tim Independen pada Senin mendatang terkait polemik yang terjadi saat ini, mulai dari tes tulis, wawancara dan juga tahapan pendaftaran yang terjadi di Desa Panggung”, pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *