Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar 
 yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Sungguh miris perilaku yang dipertontonkan oleh 14 pelajar salah satu SMK di Kota Gorontalo ini, pasalnya mereka kedapatan sedang asyik pesta minuman keras (miras) dan ngelem di kompleks Gelanggang Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekumpulan siswa sekolah yang sedang pesta miras di komplek GOR Nani Wartabone.

Kamis siang (24/10) sekitar pukul 13.00 Wita kita dapat info dari masyarakat bahwa di Komplek GOR Nani Wartabone sedang ada pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar, selanjutnya ia perintahkan tim opsnal untuk mengecek kebenaran info tersebut.

“Ternyata benar ada 14 siswa kelas 10 salah satu SMK sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus dan hisap Lem Kayu jenis Fox, selanjutnya kita bawa ke 14 siswa tersebut beserta barang buktinya ke kantor untuk kita berikan pembinaan”, kata Dewa.

Selain membawa para siswa ke kantor, para orang tua berikut Kepala Sekolah dari siswa tersebut turut diundang ke kantor guna mendapatkan arahan.

“Kita undang para orang tua dan juga Kepala Sekolahnya untuk kita berikan arahan, yang intinya agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya begitu juga dengan pihak sekolah”, imbuh Dewa.

Terhadap ke 14 siswa pelajar yang diamankan, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh Orang Tua dan juga Kepala Sekolahnya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Adakan Sarasehan Peningkatan Minat Membaca

Sementara itu tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ke 14 siswa pelajar yang asyik pesta miras tersebut.

“Sungguh sangat disayangkan ya, jika di usia belia mereka sudah terpengaruh konsumsi miras, selain tidak baik buat kesehatan badan juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka, dan itu salah siapa?”, ungkapnya.

“Mari kita sama-sama instropeksi, bagaimana peran Orang Tua, Guru, Pemerintah Daerah dan lain sebagainya, semua mesti turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya?” kata Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB