Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar 
 yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Sungguh miris perilaku yang dipertontonkan oleh 14 pelajar salah satu SMK di Kota Gorontalo ini, pasalnya mereka kedapatan sedang asyik pesta minuman keras (miras) dan ngelem di kompleks Gelanggang Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekumpulan siswa sekolah yang sedang pesta miras di komplek GOR Nani Wartabone.

Kamis siang (24/10) sekitar pukul 13.00 Wita kita dapat info dari masyarakat bahwa di Komplek GOR Nani Wartabone sedang ada pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar, selanjutnya ia perintahkan tim opsnal untuk mengecek kebenaran info tersebut.

“Ternyata benar ada 14 siswa kelas 10 salah satu SMK sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus dan hisap Lem Kayu jenis Fox, selanjutnya kita bawa ke 14 siswa tersebut beserta barang buktinya ke kantor untuk kita berikan pembinaan”, kata Dewa.

Selain membawa para siswa ke kantor, para orang tua berikut Kepala Sekolah dari siswa tersebut turut diundang ke kantor guna mendapatkan arahan.

“Kita undang para orang tua dan juga Kepala Sekolahnya untuk kita berikan arahan, yang intinya agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya begitu juga dengan pihak sekolah”, imbuh Dewa.

Terhadap ke 14 siswa pelajar yang diamankan, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh Orang Tua dan juga Kepala Sekolahnya.

Baca Juga :  KKN 79 UTM Ciptakan Sumber Penghasilan Baru Dari Produk Olahan Jagung

Sementara itu tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ke 14 siswa pelajar yang asyik pesta miras tersebut.

“Sungguh sangat disayangkan ya, jika di usia belia mereka sudah terpengaruh konsumsi miras, selain tidak baik buat kesehatan badan juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka, dan itu salah siapa?”, ungkapnya.

“Mari kita sama-sama instropeksi, bagaimana peran Orang Tua, Guru, Pemerintah Daerah dan lain sebagainya, semua mesti turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya?” kata Wahyu. (onal)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB