Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar 
 yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Kepolisian Polda Gorontalo memergoki sejumlah pelajar yang tengah asyik pesta miras dan ngelem.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Sungguh miris perilaku yang dipertontonkan oleh 14 pelajar salah satu SMK di Kota Gorontalo ini, pasalnya mereka kedapatan sedang asyik pesta minuman keras (miras) dan ngelem di kompleks Gelanggang Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekumpulan siswa sekolah yang sedang pesta miras di komplek GOR Nani Wartabone.

Kamis siang (24/10) sekitar pukul 13.00 Wita kita dapat info dari masyarakat bahwa di Komplek GOR Nani Wartabone sedang ada pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar, selanjutnya ia perintahkan tim opsnal untuk mengecek kebenaran info tersebut.

“Ternyata benar ada 14 siswa kelas 10 salah satu SMK sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus dan hisap Lem Kayu jenis Fox, selanjutnya kita bawa ke 14 siswa tersebut beserta barang buktinya ke kantor untuk kita berikan pembinaan”, kata Dewa.

Selain membawa para siswa ke kantor, para orang tua berikut Kepala Sekolah dari siswa tersebut turut diundang ke kantor guna mendapatkan arahan.

“Kita undang para orang tua dan juga Kepala Sekolahnya untuk kita berikan arahan, yang intinya agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya begitu juga dengan pihak sekolah”, imbuh Dewa.

Terhadap ke 14 siswa pelajar yang diamankan, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh Orang Tua dan juga Kepala Sekolahnya.

Baca Juga :  Seniman Orkes Datangi Bupati Bangkalan Minta Ijin Keramaian Dibuka

Sementara itu tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh ke 14 siswa pelajar yang asyik pesta miras tersebut.

“Sungguh sangat disayangkan ya, jika di usia belia mereka sudah terpengaruh konsumsi miras, selain tidak baik buat kesehatan badan juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka, dan itu salah siapa?”, ungkapnya.

“Mari kita sama-sama instropeksi, bagaimana peran Orang Tua, Guru, Pemerintah Daerah dan lain sebagainya, semua mesti turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya?” kata Wahyu. (onal)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB