Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang panggil 8 orang saksi terkait laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi, untuk pendalaman pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan proyek saluran irigasi, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, tahun anggaran 2018 lalu.

Baca juga Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Hari ini ada 8 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena, sesuai hasil ekpos laporan dugaan kasus perlu pendalaman lagi”, ujar Edi kepada awak media, Jum’at (25/10/2019).

Baca Juga :  Redam Konflik, Jimhur Saros Terpilih Jadi Ketua Paguyuban PKL SGB

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah, semua butuh proses. Nanti, kalau dilakukan asal-asalan dibilang mendzolimi.

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Selain itu, untuk melakukan penahanan minimal harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Jika, kalau sudah ketemu tindak pidana perbuatan melawan hukumnya baru dinaikkan ke tingkat penyidikan. Apabila jika sudah selesai penyidikan kita cari siapa tersangkanya dan berapa kerugian negaranya”, pungkas Edi

Baca Juga :  Kebakaran Pasar Ujung Berung Berhasil Dipadamkan

Sekedar diketahui, laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Sampang sejak 15 Maret 2019 atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek saluran irigasi yang telah rusak dengan nilai anggaran Rp. 589.246.000, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB