Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang panggil 8 orang saksi terkait laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi, untuk pendalaman pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan proyek saluran irigasi, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, tahun anggaran 2018 lalu.

Baca juga Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Hari ini ada 8 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena, sesuai hasil ekpos laporan dugaan kasus perlu pendalaman lagi”, ujar Edi kepada awak media, Jum’at (25/10/2019).

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah, semua butuh proses. Nanti, kalau dilakukan asal-asalan dibilang mendzolimi.

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Selain itu, untuk melakukan penahanan minimal harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Jika, kalau sudah ketemu tindak pidana perbuatan melawan hukumnya baru dinaikkan ke tingkat penyidikan. Apabila jika sudah selesai penyidikan kita cari siapa tersangkanya dan berapa kerugian negaranya”, pungkas Edi

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Vaksinasi Nakes di Bangkalan

Sekedar diketahui, laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Sampang sejak 15 Maret 2019 atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek saluran irigasi yang telah rusak dengan nilai anggaran Rp. 589.246.000, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’

Jumat, 12 Sep 2025 - 17:29 WIB

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB