Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang (Edi Sutomo) saat diwawancara awak media.

Sampang, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri Sampang panggil 8 orang saksi terkait laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi, untuk pendalaman pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi pembangunan proyek saluran irigasi, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, tahun anggaran 2018 lalu.

Baca juga Polres Sampang: Pelaku Dugaan Korupsi RKB SMP 2 Ketapang Sudah Ditahan Semua

“Hari ini ada 8 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Karena, sesuai hasil ekpos laporan dugaan kasus perlu pendalaman lagi”, ujar Edi kepada awak media, Jum’at (25/10/2019).

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah, semua butuh proses. Nanti, kalau dilakukan asal-asalan dibilang mendzolimi.

Baca juga Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Selain itu, untuk melakukan penahanan minimal harus ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Jika, kalau sudah ketemu tindak pidana perbuatan melawan hukumnya baru dinaikkan ke tingkat penyidikan. Apabila jika sudah selesai penyidikan kita cari siapa tersangkanya dan berapa kerugian negaranya”, pungkas Edi

Baca Juga :  Bawa 720 Liter Miras Ilegal, 3 Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Sekedar diketahui, laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Sampang sejak 15 Maret 2019 atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek saluran irigasi yang telah rusak dengan nilai anggaran Rp. 589.246.000, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB