Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat sakit hati karena istrinya diduga selingkuh, Sahri (35 th) tega membunuh Rahmad (20 th) dengan sadis dipinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sekitar pukul 14:00 Wib, Kamis (24/10) kemarin.

Tersangka mengaku sakit hati setelah mendengar informasi dari sepupu istrinya, bahwa korban selingkuh dengan istrinya. Tersangka mendengar ketika masih merantau diluar kota.

Mendengar hal tersebut, Sahri pulang ke kampung halamannya. Tepatnya di Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, tersangka masih satu kampung dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

“Saya setelah membunuh puas, tapi sesudah membunuh saya menyesal karena harus menerima hukuman atas perbuatan saya”, kata Sahri saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (25/10/2019).

Ia mengaku istrinya masih ada di Surabaya dan berstatus istri sah tersangka (Sahri). Selain itu, ia juga mengaku punya anak satu selama bersama istrinya.

Baca Juga :  Lima Pelajar di Sampang Digelandang Satpol PP

“Saya tidak melihat istri saya selingkuh, tapi sepupu istri saya melihat korban didalam kamar bersama istri saya. Istri saya sekarang berada di Surabaya dan saya punya anak satu”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan tindakan pidana pembunuhan dengan sadis terhadap Rahmad lantaran karna sakit hati.

“Tersangka mengaku sakit hati, karna korban berselingkuh dengan istri tersangka”, ujarnya.

Menurutnya, masalah perselingkuhan istri tersangka sebenarnya sudah lama terjadi. Perkiraan dua tahun yang lalu, saat itu sudah di mediasi oleh kepala Desa setempat. Dan tidak sampai terjadi penganiayaan, karna korban pergi keluar kota.

“Dan kemarin korban kembali ke kampung halamannya tersebut. Mendengar hal tersebut, kemudian pelaku mencari korban dan bertemu di TKP di jalan Bumi Anyar, Tanjung Bumi, sehingga tersangka melakukan pembunuhan”, terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kades di Pamekasan Ada Yang Tak Tebus Rastra

Rama juga mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 Sub 338 dengan pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah mempersiapkan alat untuk membunuh dan meminta izin kepada orang tuanya dan pamit mencari korban.

“Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun”, ujarnya.

Sementara kronologis pembunuhan hingga tersangka diamankan, Kapolres baru di Bangkalan tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka ini mencari keberadaan korban di antar oleh satu orang inisial D dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Dan penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 17:00 wib, dirumah tersangka. Dengan dibantu oleh tokoh masyarakat di Desa Kokop”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB