Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Tersangka (Sahri) pembunuhan sadis di Bangkalan terancam hukuman mati.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat sakit hati karena istrinya diduga selingkuh, Sahri (35 th) tega membunuh Rahmad (20 th) dengan sadis dipinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, sekitar pukul 14:00 Wib, Kamis (24/10) kemarin.

Tersangka mengaku sakit hati setelah mendengar informasi dari sepupu istrinya, bahwa korban selingkuh dengan istrinya. Tersangka mendengar ketika masih merantau diluar kota.

Mendengar hal tersebut, Sahri pulang ke kampung halamannya. Tepatnya di Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, tersangka masih satu kampung dengan korban.

baca juga Sore Ini, Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Direlease

“Saya setelah membunuh puas, tapi sesudah membunuh saya menyesal karena harus menerima hukuman atas perbuatan saya”, kata Sahri saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jumat (25/10/2019).

Ia mengaku istrinya masih ada di Surabaya dan berstatus istri sah tersangka (Sahri). Selain itu, ia juga mengaku punya anak satu selama bersama istrinya.

Baca Juga :  Puluhan KPPS di Cilacap Keracunan Makanan Usai Bimtek

“Saya tidak melihat istri saya selingkuh, tapi sepupu istri saya melihat korban didalam kamar bersama istri saya. Istri saya sekarang berada di Surabaya dan saya punya anak satu”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan tindakan pidana pembunuhan dengan sadis terhadap Rahmad lantaran karna sakit hati.

“Tersangka mengaku sakit hati, karna korban berselingkuh dengan istri tersangka”, ujarnya.

Menurutnya, masalah perselingkuhan istri tersangka sebenarnya sudah lama terjadi. Perkiraan dua tahun yang lalu, saat itu sudah di mediasi oleh kepala Desa setempat. Dan tidak sampai terjadi penganiayaan, karna korban pergi keluar kota.

“Dan kemarin korban kembali ke kampung halamannya tersebut. Mendengar hal tersebut, kemudian pelaku mencari korban dan bertemu di TKP di jalan Bumi Anyar, Tanjung Bumi, sehingga tersangka melakukan pembunuhan”, terangnya.

Baca Juga :  Kasad Lantik 1198 Perwira, Dua Diantaranya Perwira Peraih Penghargaan Adiwiradhika

Rama juga mengatakan, tersangka dijerat pasal 340 Sub 338 dengan pembunuhan berencana, karena memang pelaku sudah mempersiapkan alat untuk membunuh dan meminta izin kepada orang tuanya dan pamit mencari korban.

“Ancaman hukuman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup atau selama-lamanya penjara 20 tahun”, ujarnya.

Sementara kronologis pembunuhan hingga tersangka diamankan, Kapolres baru di Bangkalan tersebut mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka ini mencari keberadaan korban di antar oleh satu orang inisial D dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Dan penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 17:00 wib, dirumah tersangka. Dengan dibantu oleh tokoh masyarakat di Desa Kokop”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB