Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan masyarakat dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Saluran Irigasi Pertanian di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Proyek saluran irigasi tersebut dialokasikan anggaran senilar Rp. 589.246.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu. Namun, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi.

Ketua LSM JCW Kabupaten Sampang H.Tohir melalui Khairul Kalam mengatakan, kedatangan masyarakat dan beberapa aktivis JCM ke Kejari Sampang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan saluran irigasi pertanian yang ada di Dusun Lebak, Desa Sokobanah.

“Hasil pertemuan kami dengan pihak Kejari Sampang yang diwakili Kasi Pidsus, bahwa indikasi pada penetapan tersangka tidak akan lama, karena menurut penjelasan pihak Kejari, di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penegerjaan proyek itu tidak mencantumkan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)”, ungkapnya.

Baca Juga :  Menjelang LSN, Sumur Tengah FC Gelar Uji Coba Melawan An-Nasyiin FC

Tidak hanya itu, lanjut Khoirul Kalam, juga ada kekurangan volume sekira 48 meter. Sekarang ini semuanya masih menunggu tim ahli dari Kejari untuk menentukan kualitas proyek tersebut.

“Maka dengan hasil pertemuan ini, tim kita tetap optimis laporan yang disampaikan itu tidak akan berhenti ditengah jalan. Soalnya, unsur kerugian negara sudah jelas”, pungkas Khairul Kalam.

Hal senada disampaikan Sukandar, Masyarakat Desa Sokobanah Daya yang kembali mendatangi Kejari Sampang itu karena ada musi tidak percaya pada proses hukum dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Selain itu, lambannya proses penyelidikan yang dinilai memakan waktu berbulan-bulan.

“Kasus ini agar lebih dipercepat lagi. Mengingat, laporan pengerjaan proyek saluran ini sudah lama disampaikan. Dan didalam pengerjaan itu sudah jelas ada indikasi penyimpangan, karena seumur jagung proyeknya hancur”, tandas Sukandar.

Baca Juga :  Melalui JJS, Ribuan Siswa di Sampang Ikut Meriahkan HGN dan HUT Ke - 73 PGRI

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam proses penyelidikan laporan masyarakat dan LSM JCW terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari DD Sokobanah Daya tahun 2018.

“Kami sudah memanggil sebanyak 16 saksi. Tapi masih ada 2 orang yang belum hadir. Sedangkan yang 14 saksi sudah diperiksa sebagai saksi untuk pengumpulan bahan keterangan”, tandasnya.

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu harus ada alat bukti yang kuat. “Kita harus ada tim ahli konstruksi untuk mengecek volume dan kualitas pengerjaan proyek yang dilaporkan masyarakat dan LSM JCW”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB