Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan masyarakat dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Saluran Irigasi Pertanian di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Proyek saluran irigasi tersebut dialokasikan anggaran senilar Rp. 589.246.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu. Namun, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi.

Ketua LSM JCW Kabupaten Sampang H.Tohir melalui Khairul Kalam mengatakan, kedatangan masyarakat dan beberapa aktivis JCM ke Kejari Sampang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan saluran irigasi pertanian yang ada di Dusun Lebak, Desa Sokobanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pertemuan kami dengan pihak Kejari Sampang yang diwakili Kasi Pidsus, bahwa indikasi pada penetapan tersangka tidak akan lama, karena menurut penjelasan pihak Kejari, di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penegerjaan proyek itu tidak mencantumkan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)”, ungkapnya.

Baca Juga :  Forsipga Kembali Hadir Dengan Berbagai Lomba Dan Acara Santunan

Tidak hanya itu, lanjut Khoirul Kalam, juga ada kekurangan volume sekira 48 meter. Sekarang ini semuanya masih menunggu tim ahli dari Kejari untuk menentukan kualitas proyek tersebut.

“Maka dengan hasil pertemuan ini, tim kita tetap optimis laporan yang disampaikan itu tidak akan berhenti ditengah jalan. Soalnya, unsur kerugian negara sudah jelas”, pungkas Khairul Kalam.

Hal senada disampaikan Sukandar, Masyarakat Desa Sokobanah Daya yang kembali mendatangi Kejari Sampang itu karena ada musi tidak percaya pada proses hukum dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Selain itu, lambannya proses penyelidikan yang dinilai memakan waktu berbulan-bulan.

“Kasus ini agar lebih dipercepat lagi. Mengingat, laporan pengerjaan proyek saluran ini sudah lama disampaikan. Dan didalam pengerjaan itu sudah jelas ada indikasi penyimpangan, karena seumur jagung proyeknya hancur”, tandas Sukandar.

Baca Juga :  Rutan Bangkalan Kembali Terapkan Izin Besuk Tahanan Titipan

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam proses penyelidikan laporan masyarakat dan LSM JCW terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari DD Sokobanah Daya tahun 2018.

“Kami sudah memanggil sebanyak 16 saksi. Tapi masih ada 2 orang yang belum hadir. Sedangkan yang 14 saksi sudah diperiksa sebagai saksi untuk pengumpulan bahan keterangan”, tandasnya.

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu harus ada alat bukti yang kuat. “Kita harus ada tim ahli konstruksi untuk mengecek volume dan kualitas pengerjaan proyek yang dilaporkan masyarakat dan LSM JCW”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB