Miris, Bapak dan Anak di Bangkalan Berbisnis Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Sungguh miris kehidupan keluarga berinisial M (43 th), dan anaknya berinisial MI (22 th), warga Desa Lantek Kecamatan Galis. Keduanya diringkus Satres Narkoba Polres Bangkalan setelah kedapatan terbukti memiliki narkotika sebanyak 100 Gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra pimpin langsung Pers Release penyalahgunaan narkoba pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu, oleh anggota Satresnarkoba dengan mengamankan dua orang tersangka, keduanya adalah bapak dan anaknya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan kurang lebih 100 gram narkoba jenis sabu-sabu”, kata Rama, Selasa (05/11/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rama, peran bapak sebagai pemesan kepada inisial Y (DPO), dalam proses pengejaran. Proses transaksinya melalui melempar barang oleh Y, dengan dibungkus kresek hitam dan kemudian diamankan oleh inisial M dan dibawa pulang.

Baca Juga :  Palsukan Nota LPJ Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Terancam 6 Tahun Penjara

“Kemudian ditimbang dengan dibagi dalam paket. Peran anaknya adalah ikut menimbang dan memasarkan. Dari 100 gram yang dipesan, 14 gram sudah dipasarkan”, tambahnya.

Menurutnya, bapak MI sebagai tukang transaksi dan anaknya sebagai tekster sekaligus customer service. Jadi, bila ada pembeli melalui anaknya.

“Pengakuan kedua tersangka ini karena tidak bekerja, sehingga mereka memanfaatkan bisnis untuk berjualan narkoba”, terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak pernah mencoba hal tersebut karena dampaknya sangat luas.

“Antara keuntungan dan resiko jauh lebih berat resiko. Ini yang harus kita tanamkan kepada masyarakat, sehingga harapan kami Kabupaten Bangkalan bisa terbebas dari narkoba”, pintanya.

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Dari Mandangin Sampang Dikawal Ketat

Rama juga menjelaskan, awal penangkapan memang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Kemudian pada tanggal 30 Oktober 2019, kami melakukan upaya pemantauan dan pada pukul 05:30 Wib, kami lakukan penangkapan secara paksa, di TKP kami sempat tidak menemukan barang bukti”, ujarnya.

Namun, diteras rumah tersangka petugas lihat kendaraan bermotor dan dilakukan pengeledahan secara rinci, secara teliti dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yang dimasukkan didalam dompet yang dibungkus dengan keresek.

“Atas perbuatannya sebagai pengedar diancam hukuman 13 tahun penjara. Dengan pasal 112 dan 114 dan 113 uud nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB