Miris, Bapak dan Anak di Bangkalan Berbisnis Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Tersangka inisial M dan anaknya inisial MI tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Bangkalan saat konferensi pers.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Sungguh miris kehidupan keluarga berinisial M (43 th), dan anaknya berinisial MI (22 th), warga Desa Lantek Kecamatan Galis. Keduanya diringkus Satres Narkoba Polres Bangkalan setelah kedapatan terbukti memiliki narkotika sebanyak 100 Gram.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra pimpin langsung Pers Release penyalahgunaan narkoba pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu, oleh anggota Satresnarkoba dengan mengamankan dua orang tersangka, keduanya adalah bapak dan anaknya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan kurang lebih 100 gram narkoba jenis sabu-sabu”, kata Rama, Selasa (05/11/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rama, peran bapak sebagai pemesan kepada inisial Y (DPO), dalam proses pengejaran. Proses transaksinya melalui melempar barang oleh Y, dengan dibungkus kresek hitam dan kemudian diamankan oleh inisial M dan dibawa pulang.

Baca Juga :  Tahun 2021, 120 Desa di Bangkalan Akan Lakukan Pilkades

“Kemudian ditimbang dengan dibagi dalam paket. Peran anaknya adalah ikut menimbang dan memasarkan. Dari 100 gram yang dipesan, 14 gram sudah dipasarkan”, tambahnya.

Menurutnya, bapak MI sebagai tukang transaksi dan anaknya sebagai tekster sekaligus customer service. Jadi, bila ada pembeli melalui anaknya.

“Pengakuan kedua tersangka ini karena tidak bekerja, sehingga mereka memanfaatkan bisnis untuk berjualan narkoba”, terangnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak pernah mencoba hal tersebut karena dampaknya sangat luas.

“Antara keuntungan dan resiko jauh lebih berat resiko. Ini yang harus kita tanamkan kepada masyarakat, sehingga harapan kami Kabupaten Bangkalan bisa terbebas dari narkoba”, pintanya.

Baca Juga :  Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

Rama juga menjelaskan, awal penangkapan memang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Kemudian pada tanggal 30 Oktober 2019, kami melakukan upaya pemantauan dan pada pukul 05:30 Wib, kami lakukan penangkapan secara paksa, di TKP kami sempat tidak menemukan barang bukti”, ujarnya.

Namun, diteras rumah tersangka petugas lihat kendaraan bermotor dan dilakukan pengeledahan secara rinci, secara teliti dan ditemukan barang bukti didalam jok sepeda motor yang dimasukkan didalam dompet yang dibungkus dengan keresek.

“Atas perbuatannya sebagai pengedar diancam hukuman 13 tahun penjara. Dengan pasal 112 dan 114 dan 113 uud nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB