Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial diterpa wanita berparas cantik inisial INY (19 th), warga Surabaya setelah kepergok memiliki barang haram jenis sabu-sabu di Jl.Raya Dusun Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan sekitar pukul 19:45 Wib, Minggu (03/11/2019).

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono menjelaskan, berawal Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Reskrim Polsek Blega melakukan Kring Sore ditempat rawan transaksi Narkoba Di Jl.  Raya Dusun Garuan Desa Karpote.

“Pada saat melakukan Kring tersebut melihat 2 pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling bertemuan yang satu dari arah timur dikendarai oleh seorang laki dan seorang perempuan, sedangkan dari arah barat dikendarai oleh seorang laki-laki”, ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

Kemudian mereka berdekatan, pengendara sepeda motor tersebut seorang perempuan yang dibonceng dari arah timur dimaksud turun dari sepeda motornya.

“Petugas langsung menghampiri pengendara sepeda motor dari arah barat dengan mengambil sesuatu barang yang dicurigai dari tangan pengendara sepeda motor dari arah barat”, terangnya, Senin (04/11).

Lalu aggota mendekati para pengendara sepeda motor tersebut, namun kedua pengendara tersebut berhasil melarikan diri hanya tinggal seorang perempuan.

“Setelah dilihat oleh anggota Reskrim perempuan itu memegang bungkusan tisu kecil berisi 2 poket plastik klip kecil, diduga berisi sabu-sabu. Kemudian perempuan itu langsung diamankan ke Polsek Blega beserta barang bukti”, tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Laksanakan Sholat Idul Fitri di Jalan Wijaya Kusuma

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,68 gram, 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,37 gram dan sobekan kertas tisu warna putih.

“Atas perbuatannya, INY dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB