Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial diterpa wanita berparas cantik inisial INY (19 th), warga Surabaya setelah kepergok memiliki barang haram jenis sabu-sabu di Jl.Raya Dusun Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan sekitar pukul 19:45 Wib, Minggu (03/11/2019).

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono menjelaskan, berawal Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Reskrim Polsek Blega melakukan Kring Sore ditempat rawan transaksi Narkoba Di Jl.  Raya Dusun Garuan Desa Karpote.

“Pada saat melakukan Kring tersebut melihat 2 pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling bertemuan yang satu dari arah timur dikendarai oleh seorang laki dan seorang perempuan, sedangkan dari arah barat dikendarai oleh seorang laki-laki”, ujarnya.

Kemudian mereka berdekatan, pengendara sepeda motor tersebut seorang perempuan yang dibonceng dari arah timur dimaksud turun dari sepeda motornya.

“Petugas langsung menghampiri pengendara sepeda motor dari arah barat dengan mengambil sesuatu barang yang dicurigai dari tangan pengendara sepeda motor dari arah barat”, terangnya, Senin (04/11).

Lalu aggota mendekati para pengendara sepeda motor tersebut, namun kedua pengendara tersebut berhasil melarikan diri hanya tinggal seorang perempuan.

“Setelah dilihat oleh anggota Reskrim perempuan itu memegang bungkusan tisu kecil berisi 2 poket plastik klip kecil, diduga berisi sabu-sabu. Kemudian perempuan itu langsung diamankan ke Polsek Blega beserta barang bukti”, tandasnya.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,68 gram, 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,37 gram dan sobekan kertas tisu warna putih.

“Atas perbuatannya, INY dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB