Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Pelaku INY saat diamankan di Mapolsek Blega, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial diterpa wanita berparas cantik inisial INY (19 th), warga Surabaya setelah kepergok memiliki barang haram jenis sabu-sabu di Jl.Raya Dusun Garuan, Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan sekitar pukul 19:45 Wib, Minggu (03/11/2019).

Kapolsek Blega AKP Edy Tjahyono menjelaskan, berawal Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Reskrim Polsek Blega melakukan Kring Sore ditempat rawan transaksi Narkoba Di Jl.  Raya Dusun Garuan Desa Karpote.

“Pada saat melakukan Kring tersebut melihat 2 pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling bertemuan yang satu dari arah timur dikendarai oleh seorang laki dan seorang perempuan, sedangkan dari arah barat dikendarai oleh seorang laki-laki”, ujarnya.

Kemudian mereka berdekatan, pengendara sepeda motor tersebut seorang perempuan yang dibonceng dari arah timur dimaksud turun dari sepeda motornya.

“Petugas langsung menghampiri pengendara sepeda motor dari arah barat dengan mengambil sesuatu barang yang dicurigai dari tangan pengendara sepeda motor dari arah barat”, terangnya, Senin (04/11).

Lalu aggota mendekati para pengendara sepeda motor tersebut, namun kedua pengendara tersebut berhasil melarikan diri hanya tinggal seorang perempuan.

“Setelah dilihat oleh anggota Reskrim perempuan itu memegang bungkusan tisu kecil berisi 2 poket plastik klip kecil, diduga berisi sabu-sabu. Kemudian perempuan itu langsung diamankan ke Polsek Blega beserta barang bukti”, tandasnya.

Baca Juga :  BEM Desak DPRD Sampang Bongkar Mafia Pupuk

Dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,68 gram, 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu bruto 0,37 gram dan sobekan kertas tisu warna putih.

“Atas perbuatannya, INY dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB