Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Bahan Pangan BPNT Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima  manfaat di Desa Lerpak.

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Lerpak.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan Launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu (6/11/2019).

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini menilai, penyaluran BPNT lebih efisien dan efektif. Karena menurutnya hal tersebut tepat sasaran.

“Kartu elektronik BPNT dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur dan bahan pokok lainnya di e-Warung sesuai harga yang berlaku”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu juga meminta kepada masyarakat, apabila ditemukan bahan pangan yang disalurkan melalui e-Warung tidak layak konsumsi, maka harus ditolak dan dikembalikan kepada Bulog, untuk kemudian diganti dengan bahan pangan yang layak.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-21, Menuju Kampus Mandiri, Rektor UTM Minta Dukungan Perubahan PTN Satker Jadi PTN BLU

Serta Bank BRI selaku Bank penyalur, lanjut Ra Latif, diharapkan setiap tanggal 25 uang BPNT sudah harus diterima di rekening KPM.

“Sehingga bantuan BPNT bisa segera digunakan oleh masyarakat penerima manfaat”, terangnya.

Ia juga meminta kepada pemdamping sosial, untuk terus melakukan pendampingan, mulai dari tahap verifikasi dan validasi data KPM sehingga tahap pemantauan pemanfaatan BPNT.

“Jika terjadi penggantian KPM akibat meninggal atau sebab lain, untuk bisa segera dikoordinasikan dengan Kepala Desa. Selain itu, KPM juga harus diingatkan agar segera melakukan transaksi di e-Warung yang ada”, terangnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

Karena menurutnya, apabila bantuan dalam waktu 90 hari tidak dilakukan transaksi, maka dana yang ada pada masing-masing kartu akan kembali ke kas Negara.

“Pastikan seluruh proses berjalan BPNT dengan transparan, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga dan tepat jumlah”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Jumlah nominal BPNT yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaaf (KPM) sebesar 110.000.00 setiap bulannya. Dengan jumlah KPM penerima BPNT sebanyak 93.331 KPM yang terdiri atas penerima non PKH 59.998 KPM dan penerima PKH 33.333 PKM. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB