Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Bahan Pangan BPNT Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima  manfaat di Desa Lerpak.

Secara simbolis Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imrom) memberikan kartu e-Warung kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Lerpak.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan Launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu (6/11/2019).

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini menilai, penyaluran BPNT lebih efisien dan efektif. Karena menurutnya hal tersebut tepat sasaran.

“Kartu elektronik BPNT dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur dan bahan pokok lainnya di e-Warung sesuai harga yang berlaku”, ujarnya.

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu juga meminta kepada masyarakat, apabila ditemukan bahan pangan yang disalurkan melalui e-Warung tidak layak konsumsi, maka harus ditolak dan dikembalikan kepada Bulog, untuk kemudian diganti dengan bahan pangan yang layak.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tekan Angka Pengangguran

Serta Bank BRI selaku Bank penyalur, lanjut Ra Latif, diharapkan setiap tanggal 25 uang BPNT sudah harus diterima di rekening KPM.

“Sehingga bantuan BPNT bisa segera digunakan oleh masyarakat penerima manfaat”, terangnya.

Ia juga meminta kepada pemdamping sosial, untuk terus melakukan pendampingan, mulai dari tahap verifikasi dan validasi data KPM sehingga tahap pemantauan pemanfaatan BPNT.

“Jika terjadi penggantian KPM akibat meninggal atau sebab lain, untuk bisa segera dikoordinasikan dengan Kepala Desa. Selain itu, KPM juga harus diingatkan agar segera melakukan transaksi di e-Warung yang ada”, terangnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

Karena menurutnya, apabila bantuan dalam waktu 90 hari tidak dilakukan transaksi, maka dana yang ada pada masing-masing kartu akan kembali ke kas Negara.

“Pastikan seluruh proses berjalan BPNT dengan transparan, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga dan tepat jumlah”, pungkasnya.

Perlu diketahui, Jumlah nominal BPNT yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaaf (KPM) sebesar 110.000.00 setiap bulannya. Dengan jumlah KPM penerima BPNT sebanyak 93.331 KPM yang terdiri atas penerima non PKH 59.998 KPM dan penerima PKH 33.333 PKM. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB