6 Pemuda Digelandang Ke Polres Kota Gorontalo, 1 Orang Bawa Sajam

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam orang pemuda saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota usai terjaring razia/operasi rutin.

Enam orang pemuda saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota usai terjaring razia/operasi rutin.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polres Kota Gorontalo kembali melakukan operasi rutin gabungan bersama Sabhara Polda Gorontalo dan Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Beranjak dari halaman Polres Kota Gorontalo, Tim Gabungan yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar menyusuri beberapa titik yang di anggap rawan, mulai dari Jalan Dua Susun, Tanggikiki, Bengawan Solo, Andalas,Terminal 42, Jalan Bali, Dungingi dan berakhir di Kelurahan Tamalate.

Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan enam orang pemuda yang lima orang di antaranya masih di bawah umur 18 tahun, 2 orang di amankan di Jalan Andalas yang diduga membawa senjata tajam (sajam) sejenis pisau.

Baca Juga :  Dies Natalis ITERA, LaNyalla Mattalitti: Fokuskan pada Teknologi yang Membumi

2 orang di amankan di dalam Terminal 42 yang diduga Anggota Genk “The Panther” dan 2 orang lagi di amankan di Tamalate yang diduga menghirup Lem Eha Bond.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar mengatakan, enam orang pemuda rata-rata umurnya di bawah 18 tahun, 3 orang umur 16 tahun, 1 orang umur 17 tahun dan 1 orang umur 15 tahun, namun yang membawa sajam itu yang umurnya 20 tahun.

Baca Juga :  Rumah Warga Gunung Kerambil Hangus Terbakar

“Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu sebilah pisau dan Lem Eha Bond 2 kaleng serta Handphone yang berisi postingan tentang Genk mereka, dengan nama “The Panther”, kata Deni.

Jadi, lanjut Deni, untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, mereka di amankan di Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sanksi, kita akan periksa dulu, kalau memang memenuhi unsur pidana, maka kita akan lakukan proses lebih lanjut”, tutup Deni Muhtamar. (onal)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB