Perkara Tukar Guling Tanah, Kades Bira Tengah: Status Turut Tergugat Bupati Sampang Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara tukar guling tanah kas desa, Kepala Desa Bira Tengah (Martuli) didampingi tiga kuasa hukumnya.

Perkara tukar guling tanah kas desa, Kepala Desa Bira Tengah (Martuli) didampingi tiga kuasa hukumnya.

Sampang, (regamedianews.com) – Adanya perkara tukar guling tanah kas desa yang terletak di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang berujung pelaporan hingga keranah meja hijau berlanjut kepenggugatan, sebelumnya telah terlaksana dua agenda sidang pembukaan dan mediasi.

Bermula saat Kepala Desa Bira Tengah (Martuli) dilaporkan dugaan penyerobotan tanah milik Haryani (Pengklaim), sebelumnya melakukan tukar guling tanah kas desa terhadap Mustafa yang saat itu menjabat sebagai Pj Kepala Desa Bira Tengah.

Martuli saat didampingi kuasa hukumnya Ahmad Rifa’i mengatakan, pihaknya menindak lanjuti adanya perkara nomor 18 terkait perkara perdata, antara Kades Bira Tengah (Martuli) menggugat Haryani (Pengklaim) dan Mustafa (mantan Pj Kepala Desa Bira Tengah). Namun dalam hal ini ada yang turut tergugat, yakni Polres Sampang dan Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi, red).

“Status Bupati Sampang bakal dicabut sebagai turut tergugat. Alasan pencabutan status itu karena posisi Bupati Sampang sebagai kedudukan tertinggi di pemerintahan tingkat daerah, dengan konsekuensi negara tidak bisa mempertahankan tanah kas desa”, ujarnya, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga :  Masih Terlalu Dini Pasar Antri Baru Cimahi Disebut Klaster

Informasi yang beredar, kata Rifa’i, Kades Bira Tengah terkesan memperkarakan Bupati Sampang. Padahal, sebelum gugatan ini diajukan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Bupati dan menjelaskan bahwa ada gugatan yang diajukan ke Pengadilan, terkait memperjelas kedudukan Kades dalam perkara pidana yang dilaporkan ke Polres.

Sementara itu, lanjut Rifa’i, Bupati Sampang bisa menguatkan posisi tanah sebagai tanah kas desa. Pihaknya hanya menunggu bukti, lantaran Kades tidak mempunyai kompetensi untuk mempertahankan tanah kas desa tersebut, karena hak Kades hanya sebatas pengelola.

“Jika Bupati dicabut sebagai turut tergugat, akibatnya yang mempertahankan tanah kas desa tidak ada, dengan fungsi Kades tidak sebagai pejabat yang berwenang menentukan status tanah, melainkan hanya sebagai pengelola tanah kas desa”, jelasnya.

Baca Juga :  Anggaran Desa di Gorut Menurun, Begini Penjelasan Kadis Pemdes

Menurutnya, Bupati tidak bisa mempertahankan posisi tanah kas desa dan merugikan pihak Pemkab, khususnya desa yang harus kehilangan tanah kas desanya. Sedangkan yang dilaporkan keranah pidana terkait tukar guling tersebut, yakni penukaran tanah kas desa dengan tanah kas desa. “Jika dalam hal ini bisa dibuktikan, akan menjadi pelaporan kasus penipuan”, cetus Rifai’i.

Sesungguhnya, lanjut Rifa’i, ketika tanah kas desa dilakukan tranksaksi, tentu ada catatan di desa, misalnya di leter C. Namun, dileter C tidak ada, tanah yang ditukar tersebut tidak jelas. Seharusnya pihak kepolisian memberhentikan penyidikan.

“Ini hanya memperbagus hubungan antara anak dan bapak yakni Kades dan Bupati, agar tidak terkesan Kades melawan Bupati. Namun, resikonya Pemkab akan kehilangan tanah kas desa tersebut. Kami berharap, seharusnya dalam perkara ini Bupati Sampang berproaktif untuk mempertahankan tanah tersebut sebagai tanah kas desa”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB