Penjual Nasi Goreng Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CK penjual nasi goreng saat di amankan oleh anggota kepolisian

CK penjual nasi goreng saat di amankan oleh anggota kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami penjual nasi goreng berinisial CK (21 th), warga Kampung Pesalakan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi. Pasca berhasil terbukti menyimpan barang haram jenis narkoba.

Tersangka (CK) diamankan polisi sekira pukul 17.00 Wib di pinggir jalan di daerah Kampung Bulu Duko, Desa Bulu Socah, Rabu (20/11/2019), oleh Satreskrim Polsek Socah.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menjelaskan, waktu itu anggota Polsek Socah melaksanakan Patroli Hunting dan menemukan pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Kemudian langsung di berhentikan.

“Pada Saat di berhentikan pengendara sepeda motor tesebut menjatuhkan bungkusan plastik warna putih yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian orang tersebut dibawa ke Polsek Socah untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Baca Juga :  Ongkos Bajak Mesin Capai 600 Ribu, Petani di Sampang Pilih Gunakan Sapi

Menurutnya, tersangka (CK) membeli sabu kepada orang yang tidak tahu namanya dan dibawa pulang hendak mau dikonsumsi sendiri.

“Barang bukti yang kami amankan 1 kantong plastik kecil berisi satu plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,94 gram. Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Jo. 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB