Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

Aparat kepolisian saat mengamankan dua orang yang diduga penyusup di Pilkades Karang Anyar, Ketapang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga penyusup, salah satu warga diamankan aparat kepolisian lantaran dianggap menganggu kondusifitas Pemilihan Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, salah satu warga yang belum diketahui namanya tersebut terlihat masuk kedalam area pemilihan dan terlihat berdebat dengan salah satu warga. Sehingga keluar area pemilihan, dua warga tersebut masih terus cekcok hingga memantik perhatian sejumlah warga.

Dipintu keluar pencoblosan sebelah barat, dua warga yang berseteru tersebut, terpantau semakin memanas saling dorong mendorong. Sehingga memantik warga yang lain untuk mengamankan penyusup tersebut.

Sempat terjadi kejar-kejaran, lantaran yang diduga penyusup tersebut hendak lari dari kejaran warga dan hampir dikeroyok oleh sejumlah warga. Namun, aparat kepolisian dengan sigap bertindak mengamankan dua orang yang diduga penyusup tersebut. Kemudian diamankan ke Polsek Ketapang dengan di kawal Brimob.

Sementara aparat kepolisian saat dimintai keterangan terkait motif warga tersebut belum bisa memberikan keterangan.

“Langsung ke Polsek saja mas, kami belum mengetahui motifnya masalah apa. Namun karena bertindak rusuh dan menganggu kondusufitas kami amankan ke Polsek”, kata Ipda Indarta padal Pilkades Desa Karang Anyar.

Ia juga meminta kepada masyarakat Karang Anyar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta pihaknya meminta agar tidak membawa sajam atau cerlurit. Karena apabila membawa sajam terpaksa harus kami amankan.

“Kami minta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tetap jaga keamanan. Dan jangan coba-coba membawa sajam karna membahayakan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, serentak 38 Desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang melaksanakan pemilihan Kepala Desa, Kamis (21/11/2019). Termasuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *