Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian saat mengamankan dua orang yang diduga penyusup di Pilkades Karang Anyar, Ketapang.

Aparat kepolisian saat mengamankan dua orang yang diduga penyusup di Pilkades Karang Anyar, Ketapang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga penyusup, salah satu warga diamankan aparat kepolisian lantaran dianggap menganggu kondusifitas Pemilihan Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, salah satu warga yang belum diketahui namanya tersebut terlihat masuk kedalam area pemilihan dan terlihat berdebat dengan salah satu warga. Sehingga keluar area pemilihan, dua warga tersebut masih terus cekcok hingga memantik perhatian sejumlah warga.

Dipintu keluar pencoblosan sebelah barat, dua warga yang berseteru tersebut, terpantau semakin memanas saling dorong mendorong. Sehingga memantik warga yang lain untuk mengamankan penyusup tersebut.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Rusaknya Ruas Jalan Kluet Timur

Sempat terjadi kejar-kejaran, lantaran yang diduga penyusup tersebut hendak lari dari kejaran warga dan hampir dikeroyok oleh sejumlah warga. Namun, aparat kepolisian dengan sigap bertindak mengamankan dua orang yang diduga penyusup tersebut. Kemudian diamankan ke Polsek Ketapang dengan di kawal Brimob.

Sementara aparat kepolisian saat dimintai keterangan terkait motif warga tersebut belum bisa memberikan keterangan.

“Langsung ke Polsek saja mas, kami belum mengetahui motifnya masalah apa. Namun karena bertindak rusuh dan menganggu kondusufitas kami amankan ke Polsek”, kata Ipda Indarta padal Pilkades Desa Karang Anyar.

Baca Juga :  Dukung Pernyataan Sandiaga Uno, ITLA Minta Anggotanya Dibantu Vaksin

Ia juga meminta kepada masyarakat Karang Anyar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta pihaknya meminta agar tidak membawa sajam atau cerlurit. Karena apabila membawa sajam terpaksa harus kami amankan.

“Kami minta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tetap jaga keamanan. Dan jangan coba-coba membawa sajam karna membahayakan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, serentak 38 Desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang melaksanakan pemilihan Kepala Desa, Kamis (21/11/2019). Termasuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB