Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian saat mengamankan dua orang yang diduga penyusup di Pilkades Karang Anyar, Ketapang.

Aparat kepolisian saat mengamankan dua orang yang diduga penyusup di Pilkades Karang Anyar, Ketapang.

Sampang, (regamedianews.com) – Diduga penyusup, salah satu warga diamankan aparat kepolisian lantaran dianggap menganggu kondusifitas Pemilihan Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, salah satu warga yang belum diketahui namanya tersebut terlihat masuk kedalam area pemilihan dan terlihat berdebat dengan salah satu warga. Sehingga keluar area pemilihan, dua warga tersebut masih terus cekcok hingga memantik perhatian sejumlah warga.

Dipintu keluar pencoblosan sebelah barat, dua warga yang berseteru tersebut, terpantau semakin memanas saling dorong mendorong. Sehingga memantik warga yang lain untuk mengamankan penyusup tersebut.

Baca Juga :  Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Sempat terjadi kejar-kejaran, lantaran yang diduga penyusup tersebut hendak lari dari kejaran warga dan hampir dikeroyok oleh sejumlah warga. Namun, aparat kepolisian dengan sigap bertindak mengamankan dua orang yang diduga penyusup tersebut. Kemudian diamankan ke Polsek Ketapang dengan di kawal Brimob.

Sementara aparat kepolisian saat dimintai keterangan terkait motif warga tersebut belum bisa memberikan keterangan.

“Langsung ke Polsek saja mas, kami belum mengetahui motifnya masalah apa. Namun karena bertindak rusuh dan menganggu kondusufitas kami amankan ke Polsek”, kata Ipda Indarta padal Pilkades Desa Karang Anyar.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

Ia juga meminta kepada masyarakat Karang Anyar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta pihaknya meminta agar tidak membawa sajam atau cerlurit. Karena apabila membawa sajam terpaksa harus kami amankan.

“Kami minta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tetap jaga keamanan. Dan jangan coba-coba membawa sajam karna membahayakan”, pungkasnya.

Perlu diketahui, serentak 38 Desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang melaksanakan pemilihan Kepala Desa, Kamis (21/11/2019). Termasuk Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB