Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kambing Etawa Akan Dilimpahkan Ke Tipikor

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus kambing etawa, Mulyanto Dahlan (baju batik) bersama Syamsul Arifin di belakangnya saat hendak kembali ke Lapas II Bangkalan.

Tersangka kasus kambing etawa, Mulyanto Dahlan (baju batik) bersama Syamsul Arifin di belakangnya saat hendak kembali ke Lapas II Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berkas dan barang bukti tahap ke 2 tersangka kasus kambing etawa yang menjerat dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Bangkalan (Pemkab), Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin, Kamis (28/11/2019), diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penyidik menyerahkan berkas dan barang bukti tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya dari penyidik ke penuntut umum.

“Kami masih normatif, karna masih belum mengetahui materi secara keseluruhan sebab ini baru tahap dakwaan”, kata kuasa hukum Syamsul Arifin kepada awak media, Edi Jumintak, Kamis (28/11).

Menurutnya, dirinya hanya mendampingi kliennya karna penyerahan berkas ke penuntut umum dan pelimpahan kepada pengadilan, serta nanti tinggal menunggu proses persidangan.

“Secara persiapanpun kami sampai saat ini masih normal-normal saja. Hanya kami tinggal menunggu persidangan saja”, tambahnya.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Rektor UTM: Implementasikan Nilai Pancasila dan Perkuat Persatuan

Ia juga menambahkan, langkah-langkah awal yang akan pihaknya lakukan. Edi mengatakan, karna ini masih jelang sidang pertama dakwaan dan kami belum tahu dakwaannya seperti apa ?.

“Apakah kami melakukan esepsi atau tidak, kami juga belum tahu. Sebab kami belum tahu materi perkaranya sebagaimana yang di dakwakan nanti”, ujarnya.

Bahkan dirinya mengatakan perihal bukti-bukti masih dalam normatif. Karna menurutnya, proses perkaranya masih panjang.

“Kami tetap koorpratif dengan apa yang di sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kami selaku kuasa hukum juga belum mengetahui keterangan saksi lainnya seperti apa”, tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan Putu Arya Wibisana mengatakan, Agenda hari ini hanya penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya dari penyidik ke penuntut umum.

Baca Juga :  Nyalon Bupati Sumenep Ra Mamak Dapat Dukungan KTP 89.600

Setelah tahap tersebut, pihaknya akan melanjutkan perlimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dari tahap 2 tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu maksimal 20 hari mulai dari penyerahan.

“Untuk teknisnya kami belum bisa menjelaskan dengan detail, namun sebelum 20 hari sekitar 15 hari kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya di tindak Pindana Korupsi. Dengan Barang bukti nanti kami serahkan berupa berkas hasil penyidikan dan juga ada uang sekitar 603 sekian”, tutupnya.(sfn/tdk)

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB