Motif Pinjam R2 Ke Surabaya, Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pasrah tersangka saat di amankan aparat kepolisian

Terlihat pasrah tersangka saat di amankan aparat kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga melakukan penipuan, pria berinisial AR (22 th), warga Dusun Berek lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, diringkus Polisi, Jumat (29/11/2019).

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo dipinggir jalan overpass tol Suramadu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, kejadian penipuan tersebut terjadi pukul 10.00 Wib, Kamis (14/11) pagi .

Dijelaskan Suyitno, tersangka meminjam sepeda motor korban dan pamit mau ke Surabaya sebentar. Ditunggu hingga pukul 16.00 wib, tersangka malah datang tanpa membawa sepeda motor milik korban dengan alasan dipinjam teman tersangka.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor Honda Vario 150, Nopol M 4458 GS. Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan, dijerat Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan”, tegasnya.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kecamatan Omben Berganti

Sekian lama ditunggu, lanjut Suyitno, sepeda motor tidak dikembalikan kepada korban hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sukolilo.

“Dari keterangan tersangka, sepeda motor tersebut telah dijual kepada inisial SLH (DPO) dengan harga Rp. 5 juta. Tersangka mendapat bagian Rp. 4 juta, sedangkan sisanya diberikan kepada SLH”, ujarnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB