Motif Pinjam R2 Ke Surabaya, Pria Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pasrah tersangka saat di amankan aparat kepolisian

Terlihat pasrah tersangka saat di amankan aparat kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Diduga melakukan penipuan, pria berinisial AR (22 th), warga Dusun Berek lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, diringkus Polisi, Jumat (29/11/2019).

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo dipinggir jalan overpass tol Suramadu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, kejadian penipuan tersebut terjadi pukul 10.00 Wib, Kamis (14/11) pagi .

Baca Juga :  Warga Kokop Bangkalan Temukan Bayi Didalam Kardus

Dijelaskan Suyitno, tersangka meminjam sepeda motor korban dan pamit mau ke Surabaya sebentar. Ditunggu hingga pukul 16.00 wib, tersangka malah datang tanpa membawa sepeda motor milik korban dengan alasan dipinjam teman tersangka.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor Honda Vario 150, Nopol M 4458 GS. Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan, dijerat Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan”, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Arsal Sahban Dipromosi Jadi Wakapolresta Bogor Kota

Sekian lama ditunggu, lanjut Suyitno, sepeda motor tidak dikembalikan kepada korban hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sukolilo.

“Dari keterangan tersangka, sepeda motor tersebut telah dijual kepada inisial SLH (DPO) dengan harga Rp. 5 juta. Tersangka mendapat bagian Rp. 4 juta, sedangkan sisanya diberikan kepada SLH”, ujarnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB