Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com), Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak senonoh dan tak bermoral kepada siswinya Melati (nama samaran), di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, diamankan aparat Kepolisian, Jumat (29/11/2019).

Dugaan cabul yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi sekitar Jam 09.30 Wib, diruang Perpustakaan SDN 1 Trogan, Sabtu (23/11) lalu. Dan dilaporkan oleh inisial MH dan RK ke Polres Bangkalan, Senin (25/11) kemarin.

Tersangka berinisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Arosbaya, tak berkutik setelah diamankan aparat kepolisian. Karena hasil pemeriksaan kepolisian tersangka NYN terbukti melakukan pencabulan kepada Melati (nama samaran).

Baca Juga :  Perahu Nelayan Pulau Mandangin Sampang Tenggelam

Kasat Reskim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ia menjelaskan, kejadian awal pada hari sabtu 23 November 2019 sekira pukul 09.30 Wib diruang perpustakaan. Kedua pada hari senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 09.00 Wib pada saat proses belajar mengajar.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 7 Pelaku Judi Remi di Sumenep

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban dan hasil Visum Et Repertum serta pakaian tersangka”, pungkasnya.

Tersangka diancam hukuman 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB