Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com), Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak senonoh dan tak bermoral kepada siswinya Melati (nama samaran), di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, diamankan aparat Kepolisian, Jumat (29/11/2019).

Dugaan cabul yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi sekitar Jam 09.30 Wib, diruang Perpustakaan SDN 1 Trogan, Sabtu (23/11) lalu. Dan dilaporkan oleh inisial MH dan RK ke Polres Bangkalan, Senin (25/11) kemarin.

Tersangka berinisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Arosbaya, tak berkutik setelah diamankan aparat kepolisian. Karena hasil pemeriksaan kepolisian tersangka NYN terbukti melakukan pencabulan kepada Melati (nama samaran).

Kasat Reskim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ia menjelaskan, kejadian awal pada hari sabtu 23 November 2019 sekira pukul 09.30 Wib diruang perpustakaan. Kedua pada hari senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 09.00 Wib pada saat proses belajar mengajar.

Baca Juga :  Oknum Bidan Sampang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban dan hasil Visum Et Repertum serta pakaian tersangka”, pungkasnya.

Tersangka diancam hukuman 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014. (sfn/sms)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB