Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com), Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak senonoh dan tak bermoral kepada siswinya Melati (nama samaran), di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, diamankan aparat Kepolisian, Jumat (29/11/2019).

Dugaan cabul yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi sekitar Jam 09.30 Wib, diruang Perpustakaan SDN 1 Trogan, Sabtu (23/11) lalu. Dan dilaporkan oleh inisial MH dan RK ke Polres Bangkalan, Senin (25/11) kemarin.

Tersangka berinisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Arosbaya, tak berkutik setelah diamankan aparat kepolisian. Karena hasil pemeriksaan kepolisian tersangka NYN terbukti melakukan pencabulan kepada Melati (nama samaran).

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

Kasat Reskim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ia menjelaskan, kejadian awal pada hari sabtu 23 November 2019 sekira pukul 09.30 Wib diruang perpustakaan. Kedua pada hari senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 09.00 Wib pada saat proses belajar mengajar.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban dan hasil Visum Et Repertum serta pakaian tersangka”, pungkasnya.

Tersangka diancam hukuman 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014. (sfn/sms)

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB