Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mendukung penuh atas pemberantasan budaya Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi oleh aparat penegak hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat pada saat Sosialisasi pencegahan Pungli dan Korupsi bersama Pimpinan OPD, Pejabat Pengelola Anggaran, Lurah dan Kepala Desa serta Calon Kepala Desa terpilih se Kabupaten Sampang yang bertempat di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang. Rabu (04/12/2019) pagi.
Menurut H Abdullah Hidayat, pungli merupakan masalah klasik, terutama disektor pelayanan publik. Jika pihaknya bersikap permisif, praktik tersebut lama-kelamaan akan dianggap hal yang normal. Akibatnya, ini akan merusak tatanan organisasi dan masyaraka.
“Maka, fungsi unit pemberantasan Pungli Kabupaten Sampang harus kita dukung menghapus budaya korupsi di Kabupaten Sampang,” katanya.
Lebih lanjut H Abdullah Hidayat mengatakan, semangat pemberantasan Pungli bukan terletak pada besar kerugian yang ditimbulkan, namun lebih pada spirit untuk menghapus budaya negatif tersebut. Karena pungli tidak hanya berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat tetapi juga merusak mentalitas manusia. Maka unit pemberantasan Pungli diharapkan bisa menjadi wadah sinergis, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas pungli secara sistematik.
“Sesuai tema Sosialisasi kali ini, pemberantasan harus diimbangi dengan pencegahan. Karena itu, prinsip Good Governane harus ditegakkan. Saya berkomitmen untuk menegakkan prinsip itu di lingkungan Pemkab Sampang dengan membangun birokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pihak yang paling krusial perannya adalah masyarakat sendiri selaku obyek dari pelayanan publik. Mereka ikut menentukan terjadinya praktik pungli dan korupsi.
“Jika mereka permisif, mereka akan tetap merelakan diri untuk mengeluarkan sejumlah unag demi lancarnya pelayanan publik yang mereka harapkan. Tapi, jika mereka kritis, mereka melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwenang dan praktik pungli dapat dicegah,” pungkasnya. (Adi/Har)