Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mendukung penuh atas pemberantasan budaya Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi oleh aparat penegak hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat pada saat Sosialisasi pencegahan Pungli dan Korupsi bersama Pimpinan OPD, Pejabat Pengelola Anggaran, Lurah dan Kepala Desa serta Calon Kepala Desa terpilih se Kabupaten Sampang yang bertempat di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang. Rabu (04/12/2019) pagi.

Menurut H Abdullah Hidayat, pungli merupakan masalah klasik, terutama disektor pelayanan publik. Jika pihaknya bersikap permisif, praktik tersebut lama-kelamaan akan dianggap hal yang normal. Akibatnya, ini akan merusak tatanan organisasi dan masyaraka.

Baca Juga :  Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

“Maka, fungsi unit pemberantasan Pungli Kabupaten Sampang harus kita dukung menghapus budaya korupsi di Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut H Abdullah Hidayat mengatakan, semangat pemberantasan Pungli bukan terletak pada besar kerugian yang ditimbulkan, namun lebih pada spirit untuk menghapus budaya negatif tersebut. Karena pungli tidak hanya berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat tetapi juga merusak mentalitas manusia. Maka unit pemberantasan Pungli diharapkan bisa menjadi wadah sinergis, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas pungli secara sistematik.

“Sesuai tema Sosialisasi kali ini, pemberantasan harus diimbangi dengan pencegahan. Karena itu, prinsip Good Governane harus ditegakkan. Saya berkomitmen untuk menegakkan prinsip itu di lingkungan Pemkab Sampang dengan membangun birokrasi yang sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Renovasi BPP Sampang Capai Rp 960 Juta

Ia menambahkan, bahwa pihak yang paling krusial perannya adalah masyarakat sendiri selaku obyek dari pelayanan publik. Mereka ikut menentukan terjadinya praktik pungli dan korupsi.

“Jika mereka permisif, mereka akan tetap merelakan diri untuk mengeluarkan sejumlah unag demi lancarnya pelayanan publik yang mereka harapkan. Tapi, jika mereka kritis, mereka  melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwenang dan praktik pungli dapat dicegah,” pungkasnya. (Adi/Har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB