Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajarannya. Belum lama ini Polda Gorontalo berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah 9400 (9,4 Ton) Liter pada (09/12) dan 1150 Liter (14/12).

Kini jajaran Polres Pohuwato dalam hal ini Personel Sat Narkoba dan Anggota Buser Polres Pohuwato kembali berhasil mengamankan Miras Cap Tikus, dengan jumlah yang begitu besar yakni berjumlah 15 Ton atau 1500 Liter, Senin 16 Desember 2019.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras Cap Tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kendaraan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis Cap Tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.

Baca Juga :  Juragan Investasi Bodong di Lumajang Digruduk Korbannya

“Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi/Pos Polisi Hutan Lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud”, kata Teddy.

Begitu kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.

“Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Anggota untuk membuka terpal karena bau Cap Tikus sudah tercium, Begitu Anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus”, terangnya.

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma, Polres Sampang Incar Pelaku Kejahatan

Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres Pohuwato menjelaskan, setelah minuman keras tersebut diamankan dan dilakukan pembongkaran, Anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.

“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta supirnya”, terang Teddy Rayendra. (onal)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB