Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Miras Cap Tikus

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Polisi amankan truk yang bermuatan miras cap tikus.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajarannya. Belum lama ini Polda Gorontalo berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah 9400 (9,4 Ton) Liter pada (09/12) dan 1150 Liter (14/12).

Kini jajaran Polres Pohuwato dalam hal ini Personel Sat Narkoba dan Anggota Buser Polres Pohuwato kembali berhasil mengamankan Miras Cap Tikus, dengan jumlah yang begitu besar yakni berjumlah 15 Ton atau 1500 Liter, Senin 16 Desember 2019.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras Cap Tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kendaraan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis Cap Tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.

Baca Juga :  Nanang Aktivis: Jangan Terlalu Fokus Ke Corona, Waspadai Juga Ancaman DBD

“Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi/Pos Polisi Hutan Lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud”, kata Teddy.

Begitu kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.

“Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Anggota untuk membuka terpal karena bau Cap Tikus sudah tercium, Begitu Anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus”, terangnya.

Baca Juga :  Residivis Maling Sapi di Lumajang di Dor

Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres Pohuwato menjelaskan, setelah minuman keras tersebut diamankan dan dilakukan pembongkaran, Anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.

“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta supirnya”, terang Teddy Rayendra. (onal)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB