Sungguh Tega, Istri Hamil Dianiaya Hingga Tewas

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2019 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP.  Rama Samtama Putra) mengintrogasi langsung pelaku (Mosa) saat konferensi pers.

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) mengintrogasi langsung pelaku (Mosa) saat konferensi pers.

Bangkalan, (regamedianews.com), Mosa (39 th) warga Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, Mosa tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, korban yang bernama Nima (37 th) asal warga Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, harus merenggut nyawa ditangan suaminya sendiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, akibat perlakukan suaminya, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia. Padahal, tersangka menikah dengan korban sejak 98 dan kurang lebih 21 tahun membangun rumah tangga.

“Kejadian bermula ketika korban mengalami penyakit buta dan lumpuh. Korban mengalami kelumpuhan sekitar 5 bulan yang lalu dan mengalami kebutaan sekitar 10 tahun yang lalu. Saat terjadi penganiayaan, Korban sedang mengalami hamil 6 bulan”, terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (24/12/2019).

Pada Jumat, (21/12) kemarin korban dinyatakan meninggal di rumah korban di Camplong, Sampang. Sementara kejadian penganiayaan terjadi di Konang.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagas Aplikasi SIDDGO

“Jadi, awalnya korban dijemput oleh keluarga korban di Kecamatan Konang dan dibawa ke Camplong, Sampang. Dengan kondisi lumpuh, mengalami luka disekujur tubuh mulai dari muka, tangan hingga sampai ke kaki”, ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini mengungkapkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang untuk dilakukan perawatan.

“Setelah mengalami perawatan, kemudian korban dibawa pulang kembali setelah mendapat surat keterangan bisa rawat jalan. Akhirnya korban di bawa pulang ke Camplong”, terang Rama.

Setelah satu hari dibawa pulang, korban meninggal dunia. Hingga, Sabtu, (21/12) kemarin, keluarga korban melaporkan kepada polisi dan kami tindak lanjuti serta melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

“Cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum”, ujarnya.

Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kunker Tim Wasev, Program TMMD Kontribusi Pembangunan Sampang

“Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel”, ujarnya.

Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan”, pungkasnya.

“Pelaku melakukan penganiayaan beberapa kali menggunakan kayu batangan berukuran 1 meter. Sehingga istrinya mengalami luka berat mulai dari muka, tangan, hingga sampai kaki korban”, kata Rama.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku berkeinginan istrinya sehat. “Tapi karna disembur ke muka waktu nyuapin makan dan minum obat hingga kena mata itu, saya jengkel”, ujar Mosa.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB