Sungguh Tega, Istri Hamil Dianiaya Hingga Tewas

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2019 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP.  Rama Samtama Putra) mengintrogasi langsung pelaku (Mosa) saat konferensi pers.

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) mengintrogasi langsung pelaku (Mosa) saat konferensi pers.

Bangkalan, (regamedianews.com), Mosa (39 th) warga Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, Mosa tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, korban yang bernama Nima (37 th) asal warga Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, harus merenggut nyawa ditangan suaminya sendiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, akibat perlakukan suaminya, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia. Padahal, tersangka menikah dengan korban sejak 98 dan kurang lebih 21 tahun membangun rumah tangga.

“Kejadian bermula ketika korban mengalami penyakit buta dan lumpuh. Korban mengalami kelumpuhan sekitar 5 bulan yang lalu dan mengalami kebutaan sekitar 10 tahun yang lalu. Saat terjadi penganiayaan, Korban sedang mengalami hamil 6 bulan”, terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (24/12/2019).

Pada Jumat, (21/12) kemarin korban dinyatakan meninggal di rumah korban di Camplong, Sampang. Sementara kejadian penganiayaan terjadi di Konang.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sampang Divonis

“Jadi, awalnya korban dijemput oleh keluarga korban di Kecamatan Konang dan dibawa ke Camplong, Sampang. Dengan kondisi lumpuh, mengalami luka disekujur tubuh mulai dari muka, tangan hingga sampai ke kaki”, ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini mengungkapkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang untuk dilakukan perawatan.

“Setelah mengalami perawatan, kemudian korban dibawa pulang kembali setelah mendapat surat keterangan bisa rawat jalan. Akhirnya korban di bawa pulang ke Camplong”, terang Rama.

Setelah satu hari dibawa pulang, korban meninggal dunia. Hingga, Sabtu, (21/12) kemarin, keluarga korban melaporkan kepada polisi dan kami tindak lanjuti serta melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

“Cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum”, ujarnya.

Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  Bantuan Rutilahu Untuk Leuwigajah Cimahi Kandas, Masyarakat Kecewa

“Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel”, ujarnya.

Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan”, pungkasnya.

“Pelaku melakukan penganiayaan beberapa kali menggunakan kayu batangan berukuran 1 meter. Sehingga istrinya mengalami luka berat mulai dari muka, tangan, hingga sampai kaki korban”, kata Rama.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku berkeinginan istrinya sehat. “Tapi karna disembur ke muka waktu nyuapin makan dan minum obat hingga kena mata itu, saya jengkel”, ujar Mosa.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB