Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang,  Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang, Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kedua kalinya, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (30/12/2019).

Diketahui, kedatangan warga dan tokoh masyarakat Batorasang tersebut guna mengantarkan dan laporan secara resmi, terkait adanya dugaan tindak pidana pungli distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Perwakilan warga, Abd. Rokib mengatakan, kedatang yang kedua kalinya ke Kejari Sampang, untuk melakukan pelaporan secara resmi terkait adanya dugaan pungli BPNT yang dilakukan pihak Kades Batorasang, dengan cara memungut uang Rp. 5 ribu perorang/per_sak beras.

“Kami sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejari, diantaranya berupa video saat melakukan pungli, foto copy KTP, foto copy ATM dan buku tabungan rekening milik warga yang mendapatkan BPNT”, terang Rokib.

Ia menegaskan, pihaknya berharap Kejari Sampang agar segera memproses kasus dugaan tindak pidana pungli tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga sudah sepakat, apabila Kejari Sampang tidak memproses dugaan pungli ini, kami akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”, tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Blitar: Kontingen Jumbara Jaga Kesehatan

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya membenarkan sejumlah warga Desa Batorasang telah menyerahkan laporan dan beberapa berkas maupun alat bukti.

“Tapi, kami masih mau melihat dan mempelajari terlebih dahulu seperti apa bentuk dugaan pungli yang dilakukan. Punglinya sedikit atau banyak kami masih belum memeriksa berkas laporannya. Intinya kami mentela’ah dulu”, pungkas Edi. (adi/har)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB