Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang,  Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang, Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kedua kalinya, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (30/12/2019).

Diketahui, kedatangan warga dan tokoh masyarakat Batorasang tersebut guna mengantarkan dan laporan secara resmi, terkait adanya dugaan tindak pidana pungli distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Perwakilan warga, Abd. Rokib mengatakan, kedatang yang kedua kalinya ke Kejari Sampang, untuk melakukan pelaporan secara resmi terkait adanya dugaan pungli BPNT yang dilakukan pihak Kades Batorasang, dengan cara memungut uang Rp. 5 ribu perorang/per_sak beras.

Baca Juga :  Terduga Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Gunung Maddah Ditangkap, Korban Apresiasi Kinerja Polres Sampang

“Kami sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejari, diantaranya berupa video saat melakukan pungli, foto copy KTP, foto copy ATM dan buku tabungan rekening milik warga yang mendapatkan BPNT”, terang Rokib.

Ia menegaskan, pihaknya berharap Kejari Sampang agar segera memproses kasus dugaan tindak pidana pungli tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga sudah sepakat, apabila Kejari Sampang tidak memproses dugaan pungli ini, kami akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”, tegasnya.

Baca Juga :  Khusuk Rekap Judi Togel, Warga Bangkalan Ini Berakhir Disel Tahanan

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya membenarkan sejumlah warga Desa Batorasang telah menyerahkan laporan dan beberapa berkas maupun alat bukti.

“Tapi, kami masih mau melihat dan mempelajari terlebih dahulu seperti apa bentuk dugaan pungli yang dilakukan. Punglinya sedikit atau banyak kami masih belum memeriksa berkas laporannya. Intinya kami mentela’ah dulu”, pungkas Edi. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB