JCW Kawal Kasus KDRT dan Penganiayaan, Korban: Pelaku Harus Segera Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang saat mendampingi korban kasus KDRT dan penganiayaan di depan ruang Unit PPA Polres Sampang.

Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang saat mendampingi korban kasus KDRT dan penganiayaan di depan ruang Unit PPA Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penganiayaan yang menimpa Hosiyeh dan Samidah, asal warga Dusun Plalangan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perhatian khusus bagi kalangan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) setempat.

Pasalnya, kasus KDRT dan Penganiayaan yang menimpa Hosiyeh dan Samideh dilakukan oleh suami dari korban (Hosiyeh) berinisial AS. Diketahui saat ini pasangan suami istri ini dalam proses perceraian. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/12/2019) lalu, sekira pukul 13.30 Wib.

“Sebelumnya kami mendapat pengaduan dari korban dan ibu korban, bahwa korban dan ibunya mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suami dan menantunya sendiri”, kata Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir di Mapolres setempat, Jum’at (03/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pelaku AS sangat tidak bermanusiawi, istri dan mertuanya menjadi pelampiasan emosi pelaku. Maka dari itu, kata pria yang kerab disapa Abah Tohir ini, pihaknya akan mengawal kasus KDRT dan Penganiayaan tersebut sampai tuntas.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli Retribusi Rastra 2018, Warga Laporkan Kades Baruh Ke Polres Sampang

“Kami ikuti aturan prosedur hukum yang berlaku dan pasrah kepada pihak kepolisian. Namun, dengan catatan dalam hal ini agar pelaku segera diamankan. Karena kami khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya lagi”, ujarnya kepada regamedianews.com.

Disela lain, Rofik anggota JCW Sampang yang masih kerabat korban mengatakan, ia merasa tidak terima jika kerabatnya mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan. Apalagi hal ini dilakukan oleh suami dan menantu dari korban.

“Kami sudah laporan, saat ini kami mendampingi korban dan saksi untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian, dalam pemanggilan saksi untuk memberikan keterangan atas kejadian KDRT dan penganiayaan itu”, ungkap Rofik.

Sementara itu korban (Hosiyeh), berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. “Pelaku sangat keterlaluan, sudah ketahuan bersalah malah ibu saya juga jadi korban penganiayaan hingga dirawat di rumah sakit”, cetusnya.

Baca Juga :  Pria Penghina Nabi Muhammad di Akun FB, Kini Digelandang Ke Polda Jatim

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Subiyantana melalui Kanit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Ipda Syafriwanto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. “Selanjutnya kami akan melakukan pengambilan berkas hasil visum dan gelar perkara”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, kronologis kejadian bermula saat korban Hosiyeh keluar rumah dan bertemu pelaku AS di jalan kampung di Desa Gunung Maddah, spontan pelaku langsung memberhentikan korban dan memukulnya. Berdasarkan pengakuan korban, hal itu terjadi lantaran suami korban (Pelaku) ketahuan selingkun dengan wanita lain.

Korban melarikan diri kerumahnya, namun pelaku mengejar dan melakukan kembali perbuatan kekerasan didepan rumah korban. Melihat dan tidak terima korban dianiaya, sontak ibu korban (mertua pelaku, red) yakni Samidah melerai. Na’as ibu korban malah dianiaya oleh pelaku. (adi/har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB