Tinjau Lokasi Kebakaran, Ra Latif Duga Penyebab Korsleting Listrik

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2020 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat mengecek lokasi kebakaran di RS Syamrabu

Bupati Bangkalan saat mengecek lokasi kebakaran di RS Syamrabu

Bangkalan, (regamedianews.com), Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin bersama Kapolres Bangkalan turun langsung kelokasi kebakaran di RSUD Syamrabu Bangkalan, Senin, (6/1/2020).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10:30 wib, dan tidak membutuhkan waktu lama api sudah bisa di padamkan oleh petugas.

Menurutnya, Personel bersama pegawai rumah sakit mampu memadamkan api sehingga tidak menjalar kemana mana.

“Untuk langkah selanjutnya kepolisian akan mendatangkan tim labfor dari Polda Jatim untuk dilakukan olah TKP dan untuk mengetahui sejauh mana penyebab kebakaran tersebut,”terangnya.

Sementara Penyebab kebakaran di RSUD Syamrabu Bangkalan diduga konsetling aliran listrik.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Launching Mobil Dinas Berbatik Pertama di Indonesia

“Status lokasi yang terbakar dalam posisi aman hanya saja sekedar aliran listrik yang menempel ke Hidran dari bawah lantai 2 sampai ke atas lantai 4 dan sekarang sudah kita police tinggal menunggu tim labfor,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku panik mendengar Rumah Sakit Syamrabu kebakaran.

Ra Latif berharap kejadian kebakaran tidak terjadi lagi mengingat musibah kebakaran sangat mengakhawatirkan karna bisa menghaguskan fasilitas.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut, kepolisian mendatangkan tim labfor dari Polda Jatim,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Pabean Cantikan

Berkat kesigapan pihak rumah sakit, Ra Latif bersyukur api secapat mungkin bisa dipadamkan dengan dibantu BPBD dan Kepolisian.

“Petugas rumah sakit memadamkan api menggunakan tabung pemadam kebakaran, Alhamdulillah bisa terasi dan kami masih menunggu hasil labfor dari Polda Jatim,”pungkasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan ada beberapa pelayanan poli terganggu, seperti layanan poli mata karna menggunakan aliran listrik.

Sementara masalah kerugian, pihaknya tidak bisa memastikan jumlah berapa kerugian yang dialami pihak rumah sakit. Namun untuk mengatahui penyebabnya. pihaknya mengatakan masih menunggu hasil dari tim labfor Polda Jatim.(sfn/tfk).

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB