Terkena OTT, Komisioner KPU RI Digelandang KPK

Ilustrasi OTT KPK

Jakarta, (regamedianews.com) – Belum genap 24 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kejutan diawal tahun dengan menggelandang seorang Kepala Daerah di Jawa Timur.

Komisi anti rasuah itu kembali mengagetkan banyak pihak dengan kembali melakukan OTT dan menggelandang seorang yang diduga sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu disampaikan wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (8/1).

Baca Juga mirip-sawah-jalan-kabupaten-di-batuporo-timur-ditanami-pohon-pisang

“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS”, ucapnya.

Sementara saat mengacu pada inisial yang di utarakan KPK di tubuh KPU RI hanya ada Wahyu Setiawan yang sesuai.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (rud)

Baca Juga kua-bonepantai-lakukan-bhakti-sosial-di-panti-asuhan-al-ikhlas-hidayatullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *