Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan bekuk Abdullah (36 th) warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, karena melakukan penculikan terhadap ZA (12 th) warga Dusun Kayu Abu, Desa Manoan Kokop, Bangkalan.

Abdullah melakukan aksinya pada Rabu, (25/12/2019) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di Jl. Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkon, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, atau perdagangan Anak”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat pers rilis di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rama, pada saat itu korban hendak berangkat ke sekolah dari rumah kakeknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga diduga-gelapkan-uang-nasabah-oknum-teller-bank-jatim-di-pamekasan-ditahan-polisi

“Kemudian pada saat perjalanan korban diberhentikan oleh tersangka yang saat itu sudah menunggu korban dengan mengendarai mobil AVANZA warna silver”, ujarnya.

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Setelah korban berhenti, menurut Rama, tersangka mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan kemudian menarik tangan korban dan memasukkan korban ke dalam mobil.

“Kemudian seorang temannya bernama Maskur yang berada di dalam mobil turun mengambil kendaraan korban dan langsung membawa sepeda motor dan korban ke rumah tersangka”, terangnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 2 hari korban berada dirumah tersangka. Kemudian korban dipindahkan ke rumah H. Fathor di Desa Tramok selama 2 hari.

“Lalu dipindahkan kembali ke rumah Nadi mertua tersangka di Desa Dupok Kokop”, ucapnya.

Hingga tersangka saat diamankan oleh anggota Kepolisian Resort Bangkalan, Kamis (02/1/2020) kemarin, di bandara Juanda lalu tersangka dibawa ke Madura untuk dilakukan pembebasan terhadap korban di rumah Nadi.

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Online

Baca Juga polres-bangkalan-tanam-5-ribu-pohon-antisipasi-bencana-sejak-dini

“Tersangka melakukan penculikan agar orang tua korban takut dan kemudian menemui korban, untuk memberikan uang proyek yang telah dijanjikan oleh ayah korban kepada tersangka”, tandasnya.

Perlu diketahui, tersangka menagih perihal janji uang proyek jalan kepada ayah korban yang sedang digarap sebesar Rp. 200 juta. Akan tetapi uang proyek tersebut tak kunjung cair sehingga tersangka melakukuan penculikan terhadap putrinya guna menakut nakuti ayah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atas dasar hukum 83 Jo pasal 76F UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sfn/tdk)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB