Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan bekuk Abdullah (36 th) warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, karena melakukan penculikan terhadap ZA (12 th) warga Dusun Kayu Abu, Desa Manoan Kokop, Bangkalan.

Abdullah melakukan aksinya pada Rabu, (25/12/2019) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di Jl. Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkon, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, atau perdagangan Anak”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat pers rilis di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Rama, pada saat itu korban hendak berangkat ke sekolah dari rumah kakeknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga diduga-gelapkan-uang-nasabah-oknum-teller-bank-jatim-di-pamekasan-ditahan-polisi

“Kemudian pada saat perjalanan korban diberhentikan oleh tersangka yang saat itu sudah menunggu korban dengan mengendarai mobil AVANZA warna silver”, ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Pandiyangan Sampang Dipolisikan

Setelah korban berhenti, menurut Rama, tersangka mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan kemudian menarik tangan korban dan memasukkan korban ke dalam mobil.

“Kemudian seorang temannya bernama Maskur yang berada di dalam mobil turun mengambil kendaraan korban dan langsung membawa sepeda motor dan korban ke rumah tersangka”, terangnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 2 hari korban berada dirumah tersangka. Kemudian korban dipindahkan ke rumah H. Fathor di Desa Tramok selama 2 hari.

“Lalu dipindahkan kembali ke rumah Nadi mertua tersangka di Desa Dupok Kokop”, ucapnya.

Hingga tersangka saat diamankan oleh anggota Kepolisian Resort Bangkalan, Kamis (02/1/2020) kemarin, di bandara Juanda lalu tersangka dibawa ke Madura untuk dilakukan pembebasan terhadap korban di rumah Nadi.

Baca Juga :  Pelaku Pedofil Ditangkap, Kinerja Polres Sampang Diapresiasi Aktivis

Baca Juga polres-bangkalan-tanam-5-ribu-pohon-antisipasi-bencana-sejak-dini

“Tersangka melakukan penculikan agar orang tua korban takut dan kemudian menemui korban, untuk memberikan uang proyek yang telah dijanjikan oleh ayah korban kepada tersangka”, tandasnya.

Perlu diketahui, tersangka menagih perihal janji uang proyek jalan kepada ayah korban yang sedang digarap sebesar Rp. 200 juta. Akan tetapi uang proyek tersebut tak kunjung cair sehingga tersangka melakukuan penculikan terhadap putrinya guna menakut nakuti ayah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atas dasar hukum 83 Jo pasal 76F UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sfn/tdk)

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) ikut langsung 'Jalan Sehat' meriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:38 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat melayani langsung masyarakat yang membeli beras murah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:51 WIB

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB