Polisi Bekuk 5 Pelaku Perdagangan Anak di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan anak warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra mengatakan, totalnya ada tujuh tersangka dalam kasus ini, dan baru lima orang pelaku yang tertangkap.

Baca Juga dishub-cimahi-akan-minta-ambil-alih-kelola-dijalan

“Diantaranya, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk di jadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal Pinang dan di pekerjakan sebagai PSK”, ungkapnya, Jumat (10/01/20).

Baca Juga :  Hendak Nyolong Kabel, Pria Asal Bangkalan Ini Malah Ketahuan Polisi

Ia menjelaskan, modus dari ketujuh pelaku itu menawarkan kepada korban untuk bekerja di sebuah restoran di Pangkal Pinang, namun pada kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial.

Baca Juga tahun-2019-polres-bangkalan-ungkap-puluhan-kasus

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos berwarna merah, satu buah celana levis pendek warna biru, satu baju pendek dan rok pendek warna kuning, satu baju mini dress warna merah, satu baju mini dress warna hitam”, terangnya.

Baca Juga :  BPBN Tuding Satpol PP Tak Optimal Tangani Permasalahan di Banyuanyar Sampang

Akibat perbuatannya, para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun. (aga)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB