Polisi Bekuk 5 Pelaku Perdagangan Anak di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan anak warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra mengatakan, totalnya ada tujuh tersangka dalam kasus ini, dan baru lima orang pelaku yang tertangkap.

Baca Juga dishub-cimahi-akan-minta-ambil-alih-kelola-dijalan

“Diantaranya, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk di jadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal Pinang dan di pekerjakan sebagai PSK”, ungkapnya, Jumat (10/01/20).

Baca Juga :  Spot Foto Dibibir Pantai Jumiang, Cocok Untuk Selfie

Ia menjelaskan, modus dari ketujuh pelaku itu menawarkan kepada korban untuk bekerja di sebuah restoran di Pangkal Pinang, namun pada kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial.

Baca Juga tahun-2019-polres-bangkalan-ungkap-puluhan-kasus

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos berwarna merah, satu buah celana levis pendek warna biru, satu baju pendek dan rok pendek warna kuning, satu baju mini dress warna merah, satu baju mini dress warna hitam”, terangnya.

Baca Juga :  Dandim Pati Hadiri Peresmian 500 Proyek Pembangunan di Kabupaten Pati

Akibat perbuatannya, para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun. (aga)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB