Polisi Bekuk 5 Pelaku Perdagangan Anak di Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Konferensi pers: Polisi baru berhasil mengamankan 5 pelaku perdagangan anak di Kabupaten Bandung.

Kab.Bandung, (regamedianews.com) – Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana perdagangan anak warga Kampung Rancalongan Rt 01 Rw 11 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim AKP Agta Bhuana Putra mengatakan, totalnya ada tujuh tersangka dalam kasus ini, dan baru lima orang pelaku yang tertangkap.

Baca Juga dishub-cimahi-akan-minta-ambil-alih-kelola-dijalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diantaranya, RS sebagai pengelola cafe, FT yang memilih pakaian untuk di jadikan PSK, RN yang mencarikan dan menawarkan pekerjaan, DN membantu membuat surat domisili, HM yang membawa korban ke Pangkal Pinang dan di pekerjakan sebagai PSK”, ungkapnya, Jumat (10/01/20).

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Dibekuk Polisi

Ia menjelaskan, modus dari ketujuh pelaku itu menawarkan kepada korban untuk bekerja di sebuah restoran di Pangkal Pinang, namun pada kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial.

Baca Juga tahun-2019-polres-bangkalan-ungkap-puluhan-kasus

“Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos berwarna merah, satu buah celana levis pendek warna biru, satu baju pendek dan rok pendek warna kuning, satu baju mini dress warna merah, satu baju mini dress warna hitam”, terangnya.

Baca Juga :  Enam Media Online Sepakat Bentuk AJID Gorontalo Utara

Akibat perbuatannya, para pelaku di ancam dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 sanksi pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun. Pasal 761 pasal 88 sanksi pidana maks 10 tahun. (aga)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB