Daerah  

BPJS Naik 100 Persen, Pemkab Bangkalan Pangkas PBID

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjelang Premi BPJSN Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Kenaikan premi BPJS tersebut membuat pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan terobosan dengan mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan.

Baca Juga gagal-ke-pelaminan-diduga-penyebab-carok-di-pamekasan

Kebijakan tersebut dianggap langkah yang tepat, mengingat salah satu faktor Pemerintah mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan lantaran masyarakat miskin yang terdata tidak singkron dengan data yang dilapangan, meski harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2019 sebelum premi BPJS naik pemerintah harus membayar Rp 44 Miliar. Namun, untuk tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp 38 Miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Tahun 2019 jumlah Penerima Bantuan Iuaran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangkalan berjumlah 155.038 jiwa dan akan berkurang menjadi 65.000 jiwa.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan mengatakan, langkah mengurangi jumlah penerima itu sudah sangat tepat mengingat data yang digunakan saat ini adalah data lama.

“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan”, katanya, Selasa (14/1/2020).

Saat ini pihaknya mengaku sudah memperoleh data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangkalan yang sudah di verifikasi.

“Setelah di verifikasi dan validasi oleh Disdukcapil ditemukan data peserta aktif berjumlah 143.434 jiwa, dan sudah berkurang 11.586 jiwa”, ujarnya.

Baca Juga bupati-sampang-survei-langsung-jalan-rusak-seperti-sawah-di-kedungdung

Pihaknya juga mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data selanjutnya.

Dan terakhir akan melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa-desa dengan memanfaatkan keberadaan bidan desa.

“Karena bisa jadi sebagian penerima yang dicover PBID juga dicover PBIN (Penerima Bantuan Iuran Nasional). Jadi yang sudah dicover PBIN akan kita hapus. Makanya setelah itu kita akan langsung potret ke desa-desa melalui bidan-bidan yang ada di desa”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *