Tarif Parkir Di Bangkalan Resmi Naik, Cek Besarannya

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron telah menandatangani Peraturan Bupati tentang kenaikan tarif Parkir di Kabupaten Bangkalan pada 20 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan tarif parkir itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2019 tentang parkir tepi jalan umum dan Perbup nomor 56 tahun 2019 tentang tarif parkir khusus.

Baca Juga abdimas 41 utm majarkan teknologi pada anak anak campor barat sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tarif parkir itu baru direalisasikan Per 01 Januari 2020 kamarin. Pasalnya, pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan terlebih dahulu mensosialiasasikan kepada juru parkir dan kepada masyarakat selama 2 bulan.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Lomba Kelereng di Sampang

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Kendaraan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, jumlah lahan parkir yang tercatat hingga saat ini terdapat 70 titik parkir yang resmi, namun jumlah itu masih belum pasti karena diperkirakan ada perubahan.

Baca Juga kawal kasus pencabulan anak dibawah umur l kpk berharap polres sampang sigap

“Retribusi yang naik meliputi sepeda angin yang sebelumnya Rp. 500 menjadi Rp 1.000, sepeda motor dari Rp 1.000 jadi Rp 2.000, Sedan dan sejenisnya dari Rp 1.500 jadi Rp 3.000, truk dan bus dari Rp 3.000 jadi Rp 4.000 dan truk gandeng dari Rp 4.000 jadi Rp 5.000”, ujarnya, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Terjunkan 314 Personel Jelang Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru

Selain itu, perbedaan kenaikan tarif parkir kata Ariek dari waktu parkir, kalau di parkir tepi jalan umum hanya untuk sekali parkir. Sedangakan di tempat khusus parkir ada batasan waktu per 6 jam, lebih dari itu dikenakan tarif dari awal.

“Ada sedikit perbedaan besaran kenaikan antara parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. Kalau parkir tepi jalan, tarif mobil awalnya Rp. 1.500 jadi Rp. 3.000, kalau tempat khusus parkir, dari Rp. 2.000 jadi Rp. 3.000”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB