Tarif Parkir Di Bangkalan Resmi Naik, Cek Besarannya

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron telah menandatangani Peraturan Bupati tentang kenaikan tarif Parkir di Kabupaten Bangkalan pada 20 Oktober 2019 lalu.

Kenaikan tarif parkir itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2019 tentang parkir tepi jalan umum dan Perbup nomor 56 tahun 2019 tentang tarif parkir khusus.

Baca Juga abdimas 41 utm majarkan teknologi pada anak anak campor barat sumenep

Kenaikan tarif parkir itu baru direalisasikan Per 01 Januari 2020 kamarin. Pasalnya, pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan terlebih dahulu mensosialiasasikan kepada juru parkir dan kepada masyarakat selama 2 bulan.

Baca Juga :  Lawan Pesut Etam, Laskar Sapeh Kerap Kandas Dikandang Sendiri

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Kendaraan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, jumlah lahan parkir yang tercatat hingga saat ini terdapat 70 titik parkir yang resmi, namun jumlah itu masih belum pasti karena diperkirakan ada perubahan.

Baca Juga kawal kasus pencabulan anak dibawah umur l kpk berharap polres sampang sigap

“Retribusi yang naik meliputi sepeda angin yang sebelumnya Rp. 500 menjadi Rp 1.000, sepeda motor dari Rp 1.000 jadi Rp 2.000, Sedan dan sejenisnya dari Rp 1.500 jadi Rp 3.000, truk dan bus dari Rp 3.000 jadi Rp 4.000 dan truk gandeng dari Rp 4.000 jadi Rp 5.000”, ujarnya, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga :  Ribuan Penerima BLT Dana Desa di Sampang Dicoret

Selain itu, perbedaan kenaikan tarif parkir kata Ariek dari waktu parkir, kalau di parkir tepi jalan umum hanya untuk sekali parkir. Sedangakan di tempat khusus parkir ada batasan waktu per 6 jam, lebih dari itu dikenakan tarif dari awal.

“Ada sedikit perbedaan besaran kenaikan antara parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir. Kalau parkir tepi jalan, tarif mobil awalnya Rp. 1.500 jadi Rp. 3.000, kalau tempat khusus parkir, dari Rp. 2.000 jadi Rp. 3.000”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB