Mengaku Tak Dilarang Al Qur’an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi buronan Polisi hampir tiga bulan dan berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kwanyar berhasil meringkus 2 pria warga Kecamatan Kwanyar, yaitu RZK (26), warga Bagungan Timur, Desa Kwanyar Barat dan MKRB (23), warga Mangkain, Desa Pesanggrahan.

Keduanya ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu di rumah Bindereh Mat di Dusun Pas Segemek, Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Rabu malam (06/11/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karna melarikan diri keluar Bangkalan. Dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dirumahnya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar setelah pulang kerumah tersangka karena menghadiri pemakaman saudaranya.

Baca Juga 4 karyawan di lumajang rampok bossnya sendiri

Baca Juga :  PKL Bandel di Pamekasan, Siap-Siap Ditindak Tegas Satpol PP

“DPO itu hasil pengembangan penangkapan tersangka pada awal bulan November lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, anggota Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kwanyar melakukan pengerebekan di rumah Bindereh Mat yang menjadi DPO.

“Saat pengerebekan, Rabu malam (06/11) yang lalu, tersangka kabur dan menghilang dan mengaku berpindah-pindah tempat salah satunya ke Mojokerto, Klaten,” ujarnya.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka yang lebih terdahulu diamakan mengaku membeli sabu-sabu kepada Bindereh Mat.

“Lalu kemudian tersangka M ini kabur dan tidak ada dilokasi tempat tinggalnya sehingga kepolisian menerbitkan DPO,” ungkapnya.

Kemarin, lanjutnya, pada saat prosesi pemakaman almarhum saudaranya, tersangka berhasil kami amankan. Karna pulang kerumahnya dan sekitar dua bulan tersangka kabur.

Baca Juga :  Maling Motor di Sampang Diamuk Massa

“Sehingga kemarin pada saat tersangka datang kami berhasil mengamankan. Saat diamankan petugas menemukan narkoba di dalam rumahnya berupa alat pengisap sabu dan sisa-sisa sabunya,” terangnya.

Baca Juga polisi ciduk pelaku prostitusi online di gorontalo

Menurut Rama, hasil kontruksi kedua tersangka yang berhasil lebih awal di amankan, tersangka Bindereh Mat ini yang menjual barang haram dan dijual kepada kedua tersangka.

Ia juga menjelaskan, tersangka sebenarnya juga tenaga pendidik di Kwanyar di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu itu karena tidak ada hukumnya dalam Al Quran dan tidak ada larangan dalam islam, sehingga tersangka beranggapan menggunakan narkoba itu boleh dengan tujuan agar rajin dan tetap semangat membaca Al Quran maupun beribadah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB