Mengaku Tak Dilarang Al Qur’an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi buronan Polisi hampir tiga bulan dan berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kwanyar berhasil meringkus 2 pria warga Kecamatan Kwanyar, yaitu RZK (26), warga Bagungan Timur, Desa Kwanyar Barat dan MKRB (23), warga Mangkain, Desa Pesanggrahan.

Keduanya ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu di rumah Bindereh Mat di Dusun Pas Segemek, Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Rabu malam (06/11/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karna melarikan diri keluar Bangkalan. Dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dirumahnya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar setelah pulang kerumah tersangka karena menghadiri pemakaman saudaranya.

Baca Juga 4 karyawan di lumajang rampok bossnya sendiri

Baca Juga :  Mantan Karyawan Kejari Pontianak Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

“DPO itu hasil pengembangan penangkapan tersangka pada awal bulan November lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, anggota Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kwanyar melakukan pengerebekan di rumah Bindereh Mat yang menjadi DPO.

“Saat pengerebekan, Rabu malam (06/11) yang lalu, tersangka kabur dan menghilang dan mengaku berpindah-pindah tempat salah satunya ke Mojokerto, Klaten,” ujarnya.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka yang lebih terdahulu diamakan mengaku membeli sabu-sabu kepada Bindereh Mat.

“Lalu kemudian tersangka M ini kabur dan tidak ada dilokasi tempat tinggalnya sehingga kepolisian menerbitkan DPO,” ungkapnya.

Kemarin, lanjutnya, pada saat prosesi pemakaman almarhum saudaranya, tersangka berhasil kami amankan. Karna pulang kerumahnya dan sekitar dua bulan tersangka kabur.

Baca Juga :  Tambelangan Curhat, Kapolres Sampang Ingatkan Cegah Pekat

“Sehingga kemarin pada saat tersangka datang kami berhasil mengamankan. Saat diamankan petugas menemukan narkoba di dalam rumahnya berupa alat pengisap sabu dan sisa-sisa sabunya,” terangnya.

Baca Juga polisi ciduk pelaku prostitusi online di gorontalo

Menurut Rama, hasil kontruksi kedua tersangka yang berhasil lebih awal di amankan, tersangka Bindereh Mat ini yang menjual barang haram dan dijual kepada kedua tersangka.

Ia juga menjelaskan, tersangka sebenarnya juga tenaga pendidik di Kwanyar di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu itu karena tidak ada hukumnya dalam Al Quran dan tidak ada larangan dalam islam, sehingga tersangka beranggapan menggunakan narkoba itu boleh dengan tujuan agar rajin dan tetap semangat membaca Al Quran maupun beribadah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB