Mengaku Tak Dilarang Al Qur’an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi buronan Polisi hampir tiga bulan dan berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kwanyar berhasil meringkus 2 pria warga Kecamatan Kwanyar, yaitu RZK (26), warga Bagungan Timur, Desa Kwanyar Barat dan MKRB (23), warga Mangkain, Desa Pesanggrahan.

Keduanya ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu di rumah Bindereh Mat di Dusun Pas Segemek, Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Rabu malam (06/11/2019) lalu.

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karna melarikan diri keluar Bangkalan. Dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dirumahnya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar setelah pulang kerumah tersangka karena menghadiri pemakaman saudaranya.

Baca Juga 4 karyawan di lumajang rampok bossnya sendiri

Baca Juga :  Polisi Usut Sajam & Pistol Milik Anggota LSM Sampang

“DPO itu hasil pengembangan penangkapan tersangka pada awal bulan November lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, anggota Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kwanyar melakukan pengerebekan di rumah Bindereh Mat yang menjadi DPO.

“Saat pengerebekan, Rabu malam (06/11) yang lalu, tersangka kabur dan menghilang dan mengaku berpindah-pindah tempat salah satunya ke Mojokerto, Klaten,” ujarnya.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka yang lebih terdahulu diamakan mengaku membeli sabu-sabu kepada Bindereh Mat.

“Lalu kemudian tersangka M ini kabur dan tidak ada dilokasi tempat tinggalnya sehingga kepolisian menerbitkan DPO,” ungkapnya.

Kemarin, lanjutnya, pada saat prosesi pemakaman almarhum saudaranya, tersangka berhasil kami amankan. Karna pulang kerumahnya dan sekitar dua bulan tersangka kabur.

Baca Juga :  Vaksinasi Tahap 2, Bupati Pamekasan Testimoni Didepan Peserta

“Sehingga kemarin pada saat tersangka datang kami berhasil mengamankan. Saat diamankan petugas menemukan narkoba di dalam rumahnya berupa alat pengisap sabu dan sisa-sisa sabunya,” terangnya.

Baca Juga polisi ciduk pelaku prostitusi online di gorontalo

Menurut Rama, hasil kontruksi kedua tersangka yang berhasil lebih awal di amankan, tersangka Bindereh Mat ini yang menjual barang haram dan dijual kepada kedua tersangka.

Ia juga menjelaskan, tersangka sebenarnya juga tenaga pendidik di Kwanyar di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu itu karena tidak ada hukumnya dalam Al Quran dan tidak ada larangan dalam islam, sehingga tersangka beranggapan menggunakan narkoba itu boleh dengan tujuan agar rajin dan tetap semangat membaca Al Quran maupun beribadah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB