Mengaku Tak Dilarang Al Qur’an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi buronan Polisi hampir tiga bulan dan berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kwanyar berhasil meringkus 2 pria warga Kecamatan Kwanyar, yaitu RZK (26), warga Bagungan Timur, Desa Kwanyar Barat dan MKRB (23), warga Mangkain, Desa Pesanggrahan.

Keduanya ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu di rumah Bindereh Mat di Dusun Pas Segemek, Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Rabu malam (06/11/2019) lalu.

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karna melarikan diri keluar Bangkalan. Dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dirumahnya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar setelah pulang kerumah tersangka karena menghadiri pemakaman saudaranya.

Baca Juga 4 karyawan di lumajang rampok bossnya sendiri

Baca Juga :  Camile "Camilan dari Tulang dan Daging Lele" Karya Mahasiswa KKN 03 UTM

“DPO itu hasil pengembangan penangkapan tersangka pada awal bulan November lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, anggota Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kwanyar melakukan pengerebekan di rumah Bindereh Mat yang menjadi DPO.

“Saat pengerebekan, Rabu malam (06/11) yang lalu, tersangka kabur dan menghilang dan mengaku berpindah-pindah tempat salah satunya ke Mojokerto, Klaten,” ujarnya.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka yang lebih terdahulu diamakan mengaku membeli sabu-sabu kepada Bindereh Mat.

“Lalu kemudian tersangka M ini kabur dan tidak ada dilokasi tempat tinggalnya sehingga kepolisian menerbitkan DPO,” ungkapnya.

Kemarin, lanjutnya, pada saat prosesi pemakaman almarhum saudaranya, tersangka berhasil kami amankan. Karna pulang kerumahnya dan sekitar dua bulan tersangka kabur.

Baca Juga :  Perencanaan Pengelolaan dan Penganggaran Dana Desa

“Sehingga kemarin pada saat tersangka datang kami berhasil mengamankan. Saat diamankan petugas menemukan narkoba di dalam rumahnya berupa alat pengisap sabu dan sisa-sisa sabunya,” terangnya.

Baca Juga polisi ciduk pelaku prostitusi online di gorontalo

Menurut Rama, hasil kontruksi kedua tersangka yang berhasil lebih awal di amankan, tersangka Bindereh Mat ini yang menjual barang haram dan dijual kepada kedua tersangka.

Ia juga menjelaskan, tersangka sebenarnya juga tenaga pendidik di Kwanyar di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu itu karena tidak ada hukumnya dalam Al Quran dan tidak ada larangan dalam islam, sehingga tersangka beranggapan menggunakan narkoba itu boleh dengan tujuan agar rajin dan tetap semangat membaca Al Quran maupun beribadah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB