Mengaku Tak Dilarang Al Qur’an, Tenaga Pendidik Di Madura Konsumsi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Tersangka saat diamankan anggota kepolisian di rumah tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, menjadi buronan Polisi hampir tiga bulan dan berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Bangkalan, Senin (20/1/2020) kemarin.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kwanyar berhasil meringkus 2 pria warga Kecamatan Kwanyar, yaitu RZK (26), warga Bagungan Timur, Desa Kwanyar Barat dan MKRB (23), warga Mangkain, Desa Pesanggrahan.

Keduanya ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu di rumah Bindereh Mat di Dusun Pas Segemek, Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Rabu malam (06/11/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karna melarikan diri keluar Bangkalan. Dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dirumahnya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar setelah pulang kerumah tersangka karena menghadiri pemakaman saudaranya.

Baca Juga 4 karyawan di lumajang rampok bossnya sendiri

Baca Juga :  Kasus KDRT dan Kekerasan Pada Wartawan Tahap Penyelidikan

“DPO itu hasil pengembangan penangkapan tersangka pada awal bulan November lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, anggota Satresnarkoba bersama anggota Polsek Kwanyar melakukan pengerebekan di rumah Bindereh Mat yang menjadi DPO.

“Saat pengerebekan, Rabu malam (06/11) yang lalu, tersangka kabur dan menghilang dan mengaku berpindah-pindah tempat salah satunya ke Mojokerto, Klaten,” ujarnya.

Hasil pengembangan dari kedua tersangka yang lebih terdahulu diamakan mengaku membeli sabu-sabu kepada Bindereh Mat.

“Lalu kemudian tersangka M ini kabur dan tidak ada dilokasi tempat tinggalnya sehingga kepolisian menerbitkan DPO,” ungkapnya.

Kemarin, lanjutnya, pada saat prosesi pemakaman almarhum saudaranya, tersangka berhasil kami amankan. Karna pulang kerumahnya dan sekitar dua bulan tersangka kabur.

Baca Juga :  Sopir Asal Sampang Madura Dibekuk Polres Tanjung Perak

“Sehingga kemarin pada saat tersangka datang kami berhasil mengamankan. Saat diamankan petugas menemukan narkoba di dalam rumahnya berupa alat pengisap sabu dan sisa-sisa sabunya,” terangnya.

Baca Juga polisi ciduk pelaku prostitusi online di gorontalo

Menurut Rama, hasil kontruksi kedua tersangka yang berhasil lebih awal di amankan, tersangka Bindereh Mat ini yang menjual barang haram dan dijual kepada kedua tersangka.

Ia juga menjelaskan, tersangka sebenarnya juga tenaga pendidik di Kwanyar di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

“Tersangka mengaku menggunakan sabu itu karena tidak ada hukumnya dalam Al Quran dan tidak ada larangan dalam islam, sehingga tersangka beranggapan menggunakan narkoba itu boleh dengan tujuan agar rajin dan tetap semangat membaca Al Quran maupun beribadah,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB