Pembangunan Pramestha Resort Town Akan Dikaji Ulang

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna) saat meninjau kelokasi pembangunan Pramestha Resort Town.

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna) saat meninjau kelokasi pembangunan Pramestha Resort Town.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Sesuai intruksi Geubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pembangunan proyek mewah Pramestha Resort Town di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dihentikan sementara.

“Sesuai surat instruksi pak Gubernur, proyek ini harus diberhentikan sementara,” ujar Aa Umbara Sutisna Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ditemui usai meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga rambu-lalu lintas di cimahi ditempeli kertas putih ini tulisannya

Walau intruksi sebelumnya pembangunan Pramestha Resort Town itu sudah dilengkapi rekomendasi Gubernur, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Namun, di temukan juga pelanggaran teknis yang tidak sesuai arahan zonasi. Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016, bahwa pembangunan Pramestha Resort Town berada pada zona KBU.

Dalam zona KBU, dilarang untuk membangun perumahan baru pada lokasi garis kontur di atas 1000 mdpl, dan bangunan tersebut berada pada lahan dengan kemiringan lereng di atas 30 persen.

Baca Juga :  Gelar Wicara Kebahasaan, BEM FISIB UTM Mengawal Pentingnya Bahasa Madura

Baca Juga investigasi lsm gerak dianggap tak benar ali syahap kadis keswan kabgor kapan turun lapangan

Dalam pemberhentian sementara proyek ini, Aa Umbara tidak memperbolehkan melakukan pembangunan fisik oleh pihak pengembang dari Pramestha Resort Town.

“Intruksi pak Gubernur itu, pemberhentian sementara. Untuk teknisnya akan dikaji lagi, dan setelah ini saya akan bertemu dengan pak Gubernur,” jelasnya. (Agil/Barien)

Berita Terkait

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB