Pembangunan Pramestha Resort Town Akan Dikaji Ulang

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna) saat meninjau kelokasi pembangunan Pramestha Resort Town.

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna) saat meninjau kelokasi pembangunan Pramestha Resort Town.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Sesuai intruksi Geubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pembangunan proyek mewah Pramestha Resort Town di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dihentikan sementara.

“Sesuai surat instruksi pak Gubernur, proyek ini harus diberhentikan sementara,” ujar Aa Umbara Sutisna Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ditemui usai meninjau lokasi proyek pembangunan Pramestha Resort Town, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga rambu-lalu lintas di cimahi ditempeli kertas putih ini tulisannya

Walau intruksi sebelumnya pembangunan Pramestha Resort Town itu sudah dilengkapi rekomendasi Gubernur, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Namun, di temukan juga pelanggaran teknis yang tidak sesuai arahan zonasi. Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016, bahwa pembangunan Pramestha Resort Town berada pada zona KBU.

Dalam zona KBU, dilarang untuk membangun perumahan baru pada lokasi garis kontur di atas 1000 mdpl, dan bangunan tersebut berada pada lahan dengan kemiringan lereng di atas 30 persen.

Baca Juga :  Relawan AABI Nyatakan Siap Bantu Perangi Covid-19

Baca Juga investigasi lsm gerak dianggap tak benar ali syahap kadis keswan kabgor kapan turun lapangan

Dalam pemberhentian sementara proyek ini, Aa Umbara tidak memperbolehkan melakukan pembangunan fisik oleh pihak pengembang dari Pramestha Resort Town.

“Intruksi pak Gubernur itu, pemberhentian sementara. Untuk teknisnya akan dikaji lagi, dan setelah ini saya akan bertemu dengan pak Gubernur,” jelasnya. (Agil/Barien)

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB