Diduga Palsukan Tanda Tangan & Stempel, Bendahara Desa di Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, berinisial BA terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat, pada Selasa (28/01/2020) siang.

Pasalnya, BA saat menjabat sebagai Bendahara Desa Banjartalelah, diduga telah memalsukan tanda tangan dan stempel proses laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Baca Juga kadisdik sampang mundur dari jabatannya ada apa ya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, BA diduga nekat memalsukan tanda tangan dan stempel salah satu toko bangunan, untuk memuluskan laporan realisasi DD dan ADD 2018, tanpa sepengetahuan pimilik toko bangunan tersebut.

Baca Juga :  Status Menjadi Tersangka, 'Allby Madura' Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, ia membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap BA, dalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel laporan pertanggung jawaban realisasi DD dan ADD tahun 2018.

“Sebelumnya juga telah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap pelaku (BA). Saat ini BA tengah di proses oleh penyidik, kita tunggu saja perkembangannya”, ujar Riki saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya, Selasa (28/01).

Baca Juga :  Desa Angsokah Adakan Pelatihan Mengolah Gula Aren Jadi Gula Semut

Baca Juga gelar sosialisasi perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 ini pesan penting bupati sampang

Sementara hal senada juga dikatakan Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta Hendriansyah, penangkapan terhadap BA atas dasar laporan yang diterima, dan saat ini pihaknya terus mendalami kasus realisasi DD dan ADD pada tahun 2018 tersebut.

“Iya benar, tadi siang kami melakukan penangkapan terhadap BA. Saat ini masih di proses. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pers release”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB