Diduga Palsukan Tanda Tangan & Stempel, Bendahara Desa di Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, berinisial BA terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat, pada Selasa (28/01/2020) siang.

Pasalnya, BA saat menjabat sebagai Bendahara Desa Banjartalelah, diduga telah memalsukan tanda tangan dan stempel proses laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Baca Juga kadisdik sampang mundur dari jabatannya ada apa ya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, BA diduga nekat memalsukan tanda tangan dan stempel salah satu toko bangunan, untuk memuluskan laporan realisasi DD dan ADD 2018, tanpa sepengetahuan pimilik toko bangunan tersebut.

Baca Juga :  UTBK Hari Pertama di UTM Berjalan Lancar

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, ia membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap BA, dalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel laporan pertanggung jawaban realisasi DD dan ADD tahun 2018.

“Sebelumnya juga telah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap pelaku (BA). Saat ini BA tengah di proses oleh penyidik, kita tunggu saja perkembangannya”, ujar Riki saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya, Selasa (28/01).

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

Baca Juga gelar sosialisasi perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 ini pesan penting bupati sampang

Sementara hal senada juga dikatakan Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta Hendriansyah, penangkapan terhadap BA atas dasar laporan yang diterima, dan saat ini pihaknya terus mendalami kasus realisasi DD dan ADD pada tahun 2018 tersebut.

“Iya benar, tadi siang kami melakukan penangkapan terhadap BA. Saat ini masih di proses. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pers release”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB