Diduga Palsukan Tanda Tangan & Stempel, Bendahara Desa di Sampang Ditangkap Polisi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Salah satu warga Desa Banjartalelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, berinisial BA terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat, pada Selasa (28/01/2020) siang.

Pasalnya, BA saat menjabat sebagai Bendahara Desa Banjartalelah, diduga telah memalsukan tanda tangan dan stempel proses laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Baca Juga kadisdik sampang mundur dari jabatannya ada apa ya

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, BA diduga nekat memalsukan tanda tangan dan stempel salah satu toko bangunan, untuk memuluskan laporan realisasi DD dan ADD 2018, tanpa sepengetahuan pimilik toko bangunan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, ia membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap BA, dalam dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel laporan pertanggung jawaban realisasi DD dan ADD tahun 2018.

“Sebelumnya juga telah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap pelaku (BA). Saat ini BA tengah di proses oleh penyidik, kita tunggu saja perkembangannya”, ujar Riki saat dikonfirmasi melalui jejaring telepon selulernya, Selasa (28/01).

Baca Juga gelar sosialisasi perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 ini pesan penting bupati sampang

Sementara hal senada juga dikatakan Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta Hendriansyah, penangkapan terhadap BA atas dasar laporan yang diterima, dan saat ini pihaknya terus mendalami kasus realisasi DD dan ADD pada tahun 2018 tersebut.

“Iya benar, tadi siang kami melakukan penangkapan terhadap BA. Saat ini masih di proses. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pers release”, pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *