Surat Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Kepada Sekwan Bangkalan Dianggap Hoax

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat mosi tidak percaya yang di terima regamedianews.com beberapa hari lalu

Petikan surat mosi tidak percaya yang di terima regamedianews.com beberapa hari lalu

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar Surat Mosi tidak percaya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dari anggota DPRD Bangkalan beberapa hari lalu.

Dalam surat itu tercantum narasi ketidak harmonisan antara anggota DPRD Bangkalan dengan Sekretaris Dewan, karena diduga tidak ada koordinasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, ketua dan anggota tidak pernah mengeluarkan surat Mosi apapun kepada Sekretaris Dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut Fahad, pihaknya mengatakan surat Mosi tidak percaya kepada Sekwan itu adalah Hoax.

Baca Juga lelang aset kendaraan di cimahi belum terjadwalkan kpknl

“Surat itu bukan dari Dewan, surat itu tidak jelas alias hoax. Lagian tidak penting mengurus surat hoax itu, lebih baik mengurus kepentingan masyarakat dan hak positif lainnya,” ujarnya kepada regamedianews.com, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Sambangi Pon-Pes Darul Ulum 2 Gersempal Sampang

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Bangkalan, AK Setiadjit menanggapi perihal beredarnya surat Mosi tidak percaya itu adalah sebuah masukan pada dirinya.

Ia mengaku kaget melihat surat yang tidak jelas dari mana datangnya surat tersebut. Pasalnya, ia tidak menerima surat resmi yang masuk ke meja kerjanya. Bahkan, ketika ditanya ke pegawai bidang sekretariatan belum menerima surat Mosi itu. Sehingga surat yang beredar itu dianggap hoax.

“Karena dalam kertas itu alamat dan namanya juga tidak jelas,” ungkapnya saat ditemui regamedianews.com di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Tapi pria yang kerab di panggil pak AK itu mengatakan, merasa dikoreksi karena bekerja. Adanya surat yang beredar tersebut maka akan memperbaiki kinerjanya.

Baca Juga polres sampang beri siraman rohani kepada para tahanan

“Terima kasih kepada siapapun yang telah membuat surat tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya surat itu menjadi koreksi yang membangun,” ungkapnya.

AK menambahkan, sudah melakukan pekerjaan dengan baik. Seperti kelengkapan AKD Dewan, laporan dan sebagainya sudah dilakukan tepat waktu.

Karna terus terang saja, pihaknya mengaku menjabat sebagai sekwan hanya tinggal 1 tahun. “Dan saya berharap keluar dari sini dalam keadaan dengan baik-baik saja,” pungkasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB