Surat Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Kepada Sekwan Bangkalan Dianggap Hoax

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat mosi tidak percaya yang di terima regamedianews.com beberapa hari lalu

Petikan surat mosi tidak percaya yang di terima regamedianews.com beberapa hari lalu

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar Surat Mosi tidak percaya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dari anggota DPRD Bangkalan beberapa hari lalu.

Dalam surat itu tercantum narasi ketidak harmonisan antara anggota DPRD Bangkalan dengan Sekretaris Dewan, karena diduga tidak ada koordinasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, ketua dan anggota tidak pernah mengeluarkan surat Mosi apapun kepada Sekretaris Dewan.

Bahkan, lanjut Fahad, pihaknya mengatakan surat Mosi tidak percaya kepada Sekwan itu adalah Hoax.

Baca Juga lelang aset kendaraan di cimahi belum terjadwalkan kpknl

“Surat itu bukan dari Dewan, surat itu tidak jelas alias hoax. Lagian tidak penting mengurus surat hoax itu, lebih baik mengurus kepentingan masyarakat dan hak positif lainnya,” ujarnya kepada regamedianews.com, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Bangkalan, AK Setiadjit menanggapi perihal beredarnya surat Mosi tidak percaya itu adalah sebuah masukan pada dirinya.

Ia mengaku kaget melihat surat yang tidak jelas dari mana datangnya surat tersebut. Pasalnya, ia tidak menerima surat resmi yang masuk ke meja kerjanya. Bahkan, ketika ditanya ke pegawai bidang sekretariatan belum menerima surat Mosi itu. Sehingga surat yang beredar itu dianggap hoax.

“Karena dalam kertas itu alamat dan namanya juga tidak jelas,” ungkapnya saat ditemui regamedianews.com di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  Waka Kadin Gorut Minta Pemda Gorut 2021 Fokus Pada Pemulihan Ekonomi

Tapi pria yang kerab di panggil pak AK itu mengatakan, merasa dikoreksi karena bekerja. Adanya surat yang beredar tersebut maka akan memperbaiki kinerjanya.

Baca Juga polres sampang beri siraman rohani kepada para tahanan

“Terima kasih kepada siapapun yang telah membuat surat tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya surat itu menjadi koreksi yang membangun,” ungkapnya.

AK menambahkan, sudah melakukan pekerjaan dengan baik. Seperti kelengkapan AKD Dewan, laporan dan sebagainya sudah dilakukan tepat waktu.

Karna terus terang saja, pihaknya mengaku menjabat sebagai sekwan hanya tinggal 1 tahun. “Dan saya berharap keluar dari sini dalam keadaan dengan baik-baik saja,” pungkasnya.(sfn/tfk).

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB