Daerah  

Surat Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan Kepada Sekwan Bangkalan Dianggap Hoax

Petikan surat mosi tidak percaya yang di terima regamedianews.com beberapa hari lalu

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar Surat Mosi tidak percaya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dari anggota DPRD Bangkalan beberapa hari lalu.

Dalam surat itu tercantum narasi ketidak harmonisan antara anggota DPRD Bangkalan dengan Sekretaris Dewan, karena diduga tidak ada koordinasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, ketua dan anggota tidak pernah mengeluarkan surat Mosi apapun kepada Sekretaris Dewan.

Bahkan, lanjut Fahad, pihaknya mengatakan surat Mosi tidak percaya kepada Sekwan itu adalah Hoax.

Baca Juga lelang aset kendaraan di cimahi belum terjadwalkan kpknl

“Surat itu bukan dari Dewan, surat itu tidak jelas alias hoax. Lagian tidak penting mengurus surat hoax itu, lebih baik mengurus kepentingan masyarakat dan hak positif lainnya,” ujarnya kepada regamedianews.com, Kamis (30/1/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Bangkalan, AK Setiadjit menanggapi perihal beredarnya surat Mosi tidak percaya itu adalah sebuah masukan pada dirinya.

Ia mengaku kaget melihat surat yang tidak jelas dari mana datangnya surat tersebut. Pasalnya, ia tidak menerima surat resmi yang masuk ke meja kerjanya. Bahkan, ketika ditanya ke pegawai bidang sekretariatan belum menerima surat Mosi itu. Sehingga surat yang beredar itu dianggap hoax.

“Karena dalam kertas itu alamat dan namanya juga tidak jelas,” ungkapnya saat ditemui regamedianews.com di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020).

Tapi pria yang kerab di panggil pak AK itu mengatakan, merasa dikoreksi karena bekerja. Adanya surat yang beredar tersebut maka akan memperbaiki kinerjanya.

Baca Juga polres sampang beri siraman rohani kepada para tahanan

“Terima kasih kepada siapapun yang telah membuat surat tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya surat itu menjadi koreksi yang membangun,” ungkapnya.

AK menambahkan, sudah melakukan pekerjaan dengan baik. Seperti kelengkapan AKD Dewan, laporan dan sebagainya sudah dilakukan tepat waktu.

Karna terus terang saja, pihaknya mengaku menjabat sebagai sekwan hanya tinggal 1 tahun. “Dan saya berharap keluar dari sini dalam keadaan dengan baik-baik saja,” pungkasnya.(sfn/tfk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *