Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polemik tenaga honor atau kontrak di Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kabarnya akan dirumahkan banyak menuai sorotan, terutama dari pihak honorer yang tentu saja tidak terima dengan kebijakan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd mengaku sangat kecewa, karena kebijakan ini akan menimbulkan gejolak baru yang berefek pada meningkatnya angka pengangguran.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk transparan, berapa banyak jumlah tenaga honor/kontrak di Provinsi sekarang dan berapa banyak yang akan dirumahkan dari total semuanya, dan jika memang harus dirumahkan, harusnya dicarikan solusi untuk mereka, misalnya dengan cara diberi modal usaha oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegas Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga bmt nu kecamatan robatal hari ini resmi dilaunching

Disisi lain menurut Dedy, jika memang ada beberapa yang harus di pertahankan, maka harusnya di sertai dengan regulasi yang bisa diterima oleh semua tenaga honor/kontrak. Misalnya ada seleksi kembali yang teruji, dan jangan ada kongkalikong, apalagi masih ada tenaga honor yang di pertahankan karena pertimbangan masih di butuhkan tetapi proses rekrutmennya tertutup.

Baca Juga :  Salah Satu Desa Di Gorontalo Utara Dilaporkan Ke Kejaksaan

“Dalam artian tanpa mengikuti seleksi lagi, namun hanya dipanggil satu persatu mana yang dibutuhkan, maka seharusnya itu yang dihindari. Harus ada juga jaminan kepada mereka yang tidak akan terpakai lagi, setidaknya mereka masih termasuk dalam kepesertaan BPJS, dan ini yang utama,” tambah Dedy.

Namun, jika masih bisa di pertimbangkan, kata Dedy, maka kebijakan ini dilakukan di tahun 2021 atau ada upaya lain yang menjadikan mereka tenaga kontrak untuk dialihkan semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sembari tidak memberikan ruang lagi kepada semua OPD untuk melakukan penerimaan tenaga honor/kontrak di semua Kantor Dinas.

Sementara itu, salah satu honorer ketika dimintai tanggapannya mengaminkan pernyataan Dedy Hamzah tentang seleksi yang teruji dan transparan, menurut honorer yang tidak mau namanya disebutkan ini, bahwa dirinya memulai sebagai honorer pada tahun 2007, jadi sudah 12 tahun mengabdi dan tentunya sudah banyak makan garam turun langsung berjibaku di lapangan.

Baca Juga :  Ra Latif Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC PPP Bangkalan

Baca Juga cipageran cimahi minim pembangunan infrastruktur

“Tahun 2018 ada sekitar 8 sampai 10 orang honorer yang di pangkas di kantor kami, tapi anehnya tahun 2019 masuk lagi 4 orang honorer yang baru, setelah dicek, ternyata 4 orang baru ini masih ada hubungan keluarga dari salah satu pejabat di kantor kami,” kata honorer karatan ini.

Ia sebagai tenaga honor/kontrak, jika memang harus ada pemangkasan tenaga honor/kontrak, maka selayaknya mempertimbangkan yang sudah lama mengabdi ini agar tidak dipangkas. “Karena kami disamping sudah lama mengabdi dan menguasai pekerjaan teknis, kami juga punya keluarga di rumah yang harus diberi makan setiap hari, belum lagi kebutuhan hidup lainnya yang harus kami penuhi, mau ambil dimana jika kami sudah jadi pengangguran,” tambahnya. (onal)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB