Tenaga Honorer Akan Dipangkas, Dedy Hamzah Tantang Transparansi Pemprov Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Dedy Hamzah, S.Pd - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polemik tenaga honor atau kontrak di Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kabarnya akan dirumahkan banyak menuai sorotan, terutama dari pihak honorer yang tentu saja tidak terima dengan kebijakan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd mengaku sangat kecewa, karena kebijakan ini akan menimbulkan gejolak baru yang berefek pada meningkatnya angka pengangguran.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk transparan, berapa banyak jumlah tenaga honor/kontrak di Provinsi sekarang dan berapa banyak yang akan dirumahkan dari total semuanya, dan jika memang harus dirumahkan, harusnya dicarikan solusi untuk mereka, misalnya dengan cara diberi modal usaha oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegas Dedy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga bmt nu kecamatan robatal hari ini resmi dilaunching

Disisi lain menurut Dedy, jika memang ada beberapa yang harus di pertahankan, maka harusnya di sertai dengan regulasi yang bisa diterima oleh semua tenaga honor/kontrak. Misalnya ada seleksi kembali yang teruji, dan jangan ada kongkalikong, apalagi masih ada tenaga honor yang di pertahankan karena pertimbangan masih di butuhkan tetapi proses rekrutmennya tertutup.

Baca Juga :  KKN Kelompok 38 UTM Gelar Penyuluhan Pertanian dan Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL

“Dalam artian tanpa mengikuti seleksi lagi, namun hanya dipanggil satu persatu mana yang dibutuhkan, maka seharusnya itu yang dihindari. Harus ada juga jaminan kepada mereka yang tidak akan terpakai lagi, setidaknya mereka masih termasuk dalam kepesertaan BPJS, dan ini yang utama,” tambah Dedy.

Namun, jika masih bisa di pertimbangkan, kata Dedy, maka kebijakan ini dilakukan di tahun 2021 atau ada upaya lain yang menjadikan mereka tenaga kontrak untuk dialihkan semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sembari tidak memberikan ruang lagi kepada semua OPD untuk melakukan penerimaan tenaga honor/kontrak di semua Kantor Dinas.

Sementara itu, salah satu honorer ketika dimintai tanggapannya mengaminkan pernyataan Dedy Hamzah tentang seleksi yang teruji dan transparan, menurut honorer yang tidak mau namanya disebutkan ini, bahwa dirinya memulai sebagai honorer pada tahun 2007, jadi sudah 12 tahun mengabdi dan tentunya sudah banyak makan garam turun langsung berjibaku di lapangan.

Baca Juga :  Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

Baca Juga cipageran cimahi minim pembangunan infrastruktur

“Tahun 2018 ada sekitar 8 sampai 10 orang honorer yang di pangkas di kantor kami, tapi anehnya tahun 2019 masuk lagi 4 orang honorer yang baru, setelah dicek, ternyata 4 orang baru ini masih ada hubungan keluarga dari salah satu pejabat di kantor kami,” kata honorer karatan ini.

Ia sebagai tenaga honor/kontrak, jika memang harus ada pemangkasan tenaga honor/kontrak, maka selayaknya mempertimbangkan yang sudah lama mengabdi ini agar tidak dipangkas. “Karena kami disamping sudah lama mengabdi dan menguasai pekerjaan teknis, kami juga punya keluarga di rumah yang harus diberi makan setiap hari, belum lagi kebutuhan hidup lainnya yang harus kami penuhi, mau ambil dimana jika kami sudah jadi pengangguran,” tambahnya. (onal)

Berita Terkait

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB