Polisi Sita Puluhan Motor Bodong Di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor bodong diamankan di Mapolres Bangkalan.

Puluhan motor bodong diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 77 kendaraan roda dua diamankan Satreskrim Polres Bangkalan di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Ranu (5/2/2020).

Penyitaan sepeda motor bodong itu diduga hasil curian yang ditimbun disalah satu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tanjung Bumi. Selain itu, petugas juga menangkap 1 orang diduga pemilik rumah.

Baca Juga minim fasilitas umum menjadi potret buram pelabuhan kamal saat ini

Kasat Reskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi itu dilakukan pada sore hingga malam hari, Selasa (4/2) kemarin.

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Dihujam Dengan Pisau

“Hasil sementara ranmor jumlah 77, saat ini masih di identifikasi untuk mengetahui pemilik, sehingga mengetahui apa itu hasil tindak pidana atau bukan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan,” Agus Sobarnapraja.

Menurutnya, puluhan motor bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk. “Kami sampai ke lokasi mulai sore, dan untuk membawa puluhan motor itu petugas butuh waktu kurang lebih 8 Jam,” urainya.

Baca Juga :  RUU HIP Berpotensi Timbulkan Polemik

Baca Juga polisi sita puluhan motor bodong di bangkalan

Untuk memastikan kepemilikan puluhan motor bodong tersebut. Pihaknya mengaku masih dalam proses pendalaman. “Yang pasti, semua sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat, soal riwayatnya dari mana, masih kami dalami,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB