Polres Sampang Panen Pelaku Kriminal

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang ungkap kasus narkoba jenis sabu, kasus pencabulan, penggelapan dan penganiayaan.

Sampang, (regamedianews.com) – Berantas para pelaku kriminal menjadi prioritas utama Kepolisian Resort (Polres) Sampang, untuk meminimalisir angka kriminal yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Salah satunya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga duh oknum ustad bejat di sumenep diduga cabuli santrinya berkali kali

Bahkan, tak genap sepekan Polres Sampang berhasil meringkus beberapa pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bermacam-macam status yang di sandang para pengedar barang haram tersebut, diantaranya petani, ibu rumah tangga, dan tukang las.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, dalam konferensi pers kali ini ada 4 kasus yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Sampang. Sementara yang jadi prioritas utama yakni memberantas para pelaku narkoba.

“Dari 4 kasus yang diungkap kali ini, yakni kasus penyalahgunaan narkoba, kasus pencabulan, kasus penganiayaan dan penggelapan. Dari keseluruhan kasus ada 6 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Didit saat konferensi persnya, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga nonaktifkan mribuan pbid warga datangi dinkes bangkalan

Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, identitas ke enam tersangka untuk pelaku narkoba jenis sabu-sabu (pengedar) berinisial MR, asal dari Desa Banyuates Kecamatan Banyuates, dan AM asal Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, keduanya sama-sama menjadi pengedar.

“Sementara pelaku pencabulan yakni FR asal Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang dan inisial HB asal Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang. Selain itu kami juga berhasil mengamankan MD pelaku penganiayaan, asal Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah dan SN pelaku penggelapan dengan pemberatan asal warga Jl. Kusuma Bangsa Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang,” terang Didit. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *