Polres Sampang Panen Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Kepolisian Resort (Polres) Sampang ungkap kasus narkoba jenis sabu, kasus pencabulan, penggelapan dan penganiayaan.

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang ungkap kasus narkoba jenis sabu, kasus pencabulan, penggelapan dan penganiayaan.

Sampang, (regamedianews.com) – Berantas para pelaku kriminal menjadi prioritas utama Kepolisian Resort (Polres) Sampang, untuk meminimalisir angka kriminal yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Salah satunya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga duh oknum ustad bejat di sumenep diduga cabuli santrinya berkali kali

Bahkan, tak genap sepekan Polres Sampang berhasil meringkus beberapa pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bermacam-macam status yang di sandang para pengedar barang haram tersebut, diantaranya petani, ibu rumah tangga, dan tukang las.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, dalam konferensi pers kali ini ada 4 kasus yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Sampang. Sementara yang jadi prioritas utama yakni memberantas para pelaku narkoba.

Baca Juga :  Polsek Simokerto Bantah Lepas Pelaku Narkoba

“Dari 4 kasus yang diungkap kali ini, yakni kasus penyalahgunaan narkoba, kasus pencabulan, kasus penganiayaan dan penggelapan. Dari keseluruhan kasus ada 6 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Didit saat konferensi persnya, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga nonaktifkan mribuan pbid warga datangi dinkes bangkalan

Lebih lanjut orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, identitas ke enam tersangka untuk pelaku narkoba jenis sabu-sabu (pengedar) berinisial MR, asal dari Desa Banyuates Kecamatan Banyuates, dan AM asal Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, keduanya sama-sama menjadi pengedar.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Resmikan Gedung Inovasi Teaching Industry di UTM

“Sementara pelaku pencabulan yakni FR asal Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang dan inisial HB asal Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang. Selain itu kami juga berhasil mengamankan MD pelaku penganiayaan, asal Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah dan SN pelaku penggelapan dengan pemberatan asal warga Jl. Kusuma Bangsa Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang,” terang Didit. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB