Ungkap Kasus Pencabulan Tahun 2018, L-KPK: Polres Sampang Patut Diapresiasi dan Diacungi Jempol

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres)  Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Sampang, (regamedianews.com) – Dugaan mengendapnya kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2018 lalu yang menimpa gadis asal Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Hal tersebut dikatakan Sudi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang melalui anggotanya Amir Hamzah. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku atas dasar kesigapan Kapolres Sampang yang baru AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro beserta para anggotanya.

Baca Juga dinkes sampang lakukan upaya dan imbau masyarakat antisipasi virus corona

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus itu, dan Kapolres merespon baik atas kedatangan kami, serta menyatakan sikap secepatnya melakukan penangkapan, mengingat kasus dimaksud sudah mengendap satu tahun lebih,” tandas Amir, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  Support Koramil 06/Margoyoso Bersama SMP Taqdis Nurul Huda

Diketahui, ungkap Amir, pelaku berinisial FR asal warga Jl. Delima, Kecamatan Sampang. Jadi, kedatangannya ke Mapolres Sampang pekan lalu atas dasar pengaduan orang tua korban ke lembaganya, selang beberapa lama melapor pada tahun 2018 lalu hanya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian.

“Kali ini, atas kesigapan Kapolres Sampang yang baru beserta anggotanya, dua hari usai kami mempertanyakan kasus itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami salut dan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, serta kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Polres Sampang,” ungkap Amir.

Namun, tambah Amir, bukan berarti PR Polres Sampang selesai, melainkan masih ada satu PR lagi yang belum diselesaikan. Karena sewaktu itu pihaknya membawa 2 pengaduan dengan kasus yang sama.

“Yaitu kasus persetubuhan anak dibawa umur yang menimpa seorang gadis Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, berawal dari perkenalan di media sosial. Kalau pengaduan dari orang tua korban, pelaku warga Pamekasan. Semoga saja polisi secepatnya melakukan penangkapan, karena korban melapor pada 7 Januari 2020 kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPK KNPI se Kabupaten Sampang Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Baca Juga pemkab bangkalan mulai persiapkan fasilitas tes skd

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku pencabulan berinisial FR berhasil ditangkap dirumahnya. Sebelumnya pelaku tersebut melarikan diri ke Jakarta dan berpindah ke Surabaya.

“Kasus itu terjadi pada tahun 2018, berawal saat tersangka membeli Hp kepada korban, dengan modus diajak jalan-jalan lalu ditengah jalan korban disetubuhi dan diancam mau dibunuh. Pekan lalu kami mendapat pengaduan dari LSM soal kasus ini, dua hari setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FR,” ungkap Riki. (adi/har)

Berita Terkait

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB