Ungkap Kasus Pencabulan Tahun 2018, L-KPK: Polres Sampang Patut Diapresiasi dan Diacungi Jempol

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres)  Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Sampang, (regamedianews.com) – Dugaan mengendapnya kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2018 lalu yang menimpa gadis asal Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Hal tersebut dikatakan Sudi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang melalui anggotanya Amir Hamzah. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku atas dasar kesigapan Kapolres Sampang yang baru AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro beserta para anggotanya.

Baca Juga dinkes sampang lakukan upaya dan imbau masyarakat antisipasi virus corona

“Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus itu, dan Kapolres merespon baik atas kedatangan kami, serta menyatakan sikap secepatnya melakukan penangkapan, mengingat kasus dimaksud sudah mengendap satu tahun lebih,” tandas Amir, Kamis (6/2/2020).

Diketahui, ungkap Amir, pelaku berinisial FR asal warga Jl. Delima, Kecamatan Sampang. Jadi, kedatangannya ke Mapolres Sampang pekan lalu atas dasar pengaduan orang tua korban ke lembaganya, selang beberapa lama melapor pada tahun 2018 lalu hanya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

“Kali ini, atas kesigapan Kapolres Sampang yang baru beserta anggotanya, dua hari usai kami mempertanyakan kasus itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami salut dan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, serta kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Polres Sampang,” ungkap Amir.

Namun, tambah Amir, bukan berarti PR Polres Sampang selesai, melainkan masih ada satu PR lagi yang belum diselesaikan. Karena sewaktu itu pihaknya membawa 2 pengaduan dengan kasus yang sama.

“Yaitu kasus persetubuhan anak dibawa umur yang menimpa seorang gadis Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, berawal dari perkenalan di media sosial. Kalau pengaduan dari orang tua korban, pelaku warga Pamekasan. Semoga saja polisi secepatnya melakukan penangkapan, karena korban melapor pada 7 Januari 2020 kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tunggu SK, Berikut 4 Calon Pimpinan DPRD Sampang Definitif

Baca Juga pemkab bangkalan mulai persiapkan fasilitas tes skd

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku pencabulan berinisial FR berhasil ditangkap dirumahnya. Sebelumnya pelaku tersebut melarikan diri ke Jakarta dan berpindah ke Surabaya.

“Kasus itu terjadi pada tahun 2018, berawal saat tersangka membeli Hp kepada korban, dengan modus diajak jalan-jalan lalu ditengah jalan korban disetubuhi dan diancam mau dibunuh. Pekan lalu kami mendapat pengaduan dari LSM soal kasus ini, dua hari setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FR,” ungkap Riki. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB