Ungkap Kasus Pencabulan Tahun 2018, L-KPK: Polres Sampang Patut Diapresiasi dan Diacungi Jempol

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres)  Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Sampang, (regamedianews.com) – Dugaan mengendapnya kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2018 lalu yang menimpa gadis asal Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Hal tersebut dikatakan Sudi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang melalui anggotanya Amir Hamzah. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku atas dasar kesigapan Kapolres Sampang yang baru AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro beserta para anggotanya.

Baca Juga dinkes sampang lakukan upaya dan imbau masyarakat antisipasi virus corona

“Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus itu, dan Kapolres merespon baik atas kedatangan kami, serta menyatakan sikap secepatnya melakukan penangkapan, mengingat kasus dimaksud sudah mengendap satu tahun lebih,” tandas Amir, Kamis (6/2/2020).

Diketahui, ungkap Amir, pelaku berinisial FR asal warga Jl. Delima, Kecamatan Sampang. Jadi, kedatangannya ke Mapolres Sampang pekan lalu atas dasar pengaduan orang tua korban ke lembaganya, selang beberapa lama melapor pada tahun 2018 lalu hanya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Skrining TBC Warga Binaan

“Kali ini, atas kesigapan Kapolres Sampang yang baru beserta anggotanya, dua hari usai kami mempertanyakan kasus itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami salut dan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, serta kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Polres Sampang,” ungkap Amir.

Namun, tambah Amir, bukan berarti PR Polres Sampang selesai, melainkan masih ada satu PR lagi yang belum diselesaikan. Karena sewaktu itu pihaknya membawa 2 pengaduan dengan kasus yang sama.

“Yaitu kasus persetubuhan anak dibawa umur yang menimpa seorang gadis Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, berawal dari perkenalan di media sosial. Kalau pengaduan dari orang tua korban, pelaku warga Pamekasan. Semoga saja polisi secepatnya melakukan penangkapan, karena korban melapor pada 7 Januari 2020 kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Warga Omben Sampang, Polisi Akan Gelar Perkara

Baca Juga pemkab bangkalan mulai persiapkan fasilitas tes skd

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku pencabulan berinisial FR berhasil ditangkap dirumahnya. Sebelumnya pelaku tersebut melarikan diri ke Jakarta dan berpindah ke Surabaya.

“Kasus itu terjadi pada tahun 2018, berawal saat tersangka membeli Hp kepada korban, dengan modus diajak jalan-jalan lalu ditengah jalan korban disetubuhi dan diancam mau dibunuh. Pekan lalu kami mendapat pengaduan dari LSM soal kasus ini, dua hari setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FR,” ungkap Riki. (adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB