Ungkap Kasus Pencabulan Tahun 2018, L-KPK: Polres Sampang Patut Diapresiasi dan Diacungi Jempol

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres)  Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Konferensi Pers; Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil amankan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tahun 2018.

Sampang, (regamedianews.com) – Dugaan mengendapnya kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada tahun 2018 lalu yang menimpa gadis asal Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Hal tersebut dikatakan Sudi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang melalui anggotanya Amir Hamzah. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku atas dasar kesigapan Kapolres Sampang yang baru AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro beserta para anggotanya.

Baca Juga dinkes sampang lakukan upaya dan imbau masyarakat antisipasi virus corona

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus itu, dan Kapolres merespon baik atas kedatangan kami, serta menyatakan sikap secepatnya melakukan penangkapan, mengingat kasus dimaksud sudah mengendap satu tahun lebih,” tandas Amir, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  Ratusan Pengikut Syiah di Sampang Berikrar Kembali Ke Ajaran Aswaja

Diketahui, ungkap Amir, pelaku berinisial FR asal warga Jl. Delima, Kecamatan Sampang. Jadi, kedatangannya ke Mapolres Sampang pekan lalu atas dasar pengaduan orang tua korban ke lembaganya, selang beberapa lama melapor pada tahun 2018 lalu hanya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian.

“Kali ini, atas kesigapan Kapolres Sampang yang baru beserta anggotanya, dua hari usai kami mempertanyakan kasus itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kami salut dan sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, serta kami ucapkan terima kasih khususnya kepada Polres Sampang,” ungkap Amir.

Namun, tambah Amir, bukan berarti PR Polres Sampang selesai, melainkan masih ada satu PR lagi yang belum diselesaikan. Karena sewaktu itu pihaknya membawa 2 pengaduan dengan kasus yang sama.

“Yaitu kasus persetubuhan anak dibawa umur yang menimpa seorang gadis Desa Bringin Nunggal, Kecamatan Torjun, Sampang, berawal dari perkenalan di media sosial. Kalau pengaduan dari orang tua korban, pelaku warga Pamekasan. Semoga saja polisi secepatnya melakukan penangkapan, karena korban melapor pada 7 Januari 2020 kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Gadis Paopale Laok Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Baca Juga pemkab bangkalan mulai persiapkan fasilitas tes skd

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku pencabulan berinisial FR berhasil ditangkap dirumahnya. Sebelumnya pelaku tersebut melarikan diri ke Jakarta dan berpindah ke Surabaya.

“Kasus itu terjadi pada tahun 2018, berawal saat tersangka membeli Hp kepada korban, dengan modus diajak jalan-jalan lalu ditengah jalan korban disetubuhi dan diancam mau dibunuh. Pekan lalu kami mendapat pengaduan dari LSM soal kasus ini, dua hari setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FR,” ungkap Riki. (adi/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB