Polres Bangkalan Ringkus 6 Tersangka dan Penadah Motor Bodong

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Polres Bangkalan ungkap kasus Curat,  Curas dan Curanmor.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan berhasil ringkus 6 pelaku tindak pidana dari 10 kasus kriminal yang terdiri Curanmor, Curas, Curat di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Rincian dari kasus tersebut terdiri dari Curas 2 kasus dengan 2 tersangka inisial BH (50) warga Alaskokon Modung dan JL (27) warga Alang alang Tragah dan 1 kasus Curbis.

Baca Juga polisi bekuk 5 pelaku perdagangan anak di kabupaten bandung

Curat HP 1 kasus dengan 2 tersangka inisial AY (21) warga pejagan Bangakalan dan MA (39) warga tangunggung Tanjung Bumi.

Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka inisial HN (30) warga Lantek Temur Galis, dan kasus Penadahan 3 kasus dengan 1 tersangka Inisial MK (37) warga Tanjung Bumi.

“Total pengungkapan kasus ini ada sepuluh kasus dengan 6 tersangka terdiri dari curat tiga kasus, curas dua kasus dan curamor satu kasus dan penadahan tiga kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga :  Dinilai ‘Mlempem’ Tangani Kasus, Jaka Jatim Demo Polres Sampang

Dari enam tersangka yang diamankan salah satunya adalah penadah curanmor berinisial MK (37) dengan barang bukti 77 kendaraan motor. Menurutnya kendaraan yang diamankan dari rumah tersangka penadah sudah teridentifikasi.

“Kurang lebih 54 unit kendaraan sudah berhasil diketahui hak miliknya dan sisanya hanya diketahui nomer angka dan nomor mesin,” terangnya.

Beberapa hari lalu, Polres Bangkalan telah merilis di media daftar sejumlah kendaraan yang diamankan. Dan menghimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa dilihat di Polres Bangkalan dengan catatan menunjukkan surat surat BPKB dan STNK dan akan dikembalikan secara gratis.

Baca Juga :  Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

Secara simbolis, Kapolres Bangkalan juga menyerahkan kendaraan kepada tiga pemilik yang sudah menunjukkan surat surat lengkap.

Salah satunya kepada Dimas Maulana (21) warga Arosbaya yang kendaraannya hilang pada tahun 2017 lalu. Menampakkan kegembiraanya setelah sepeda motor CBR nya kembali ditemukan.

Baca Juga madura united ditahan imbang bhayangkara 1-1

Ia mengungkapkan ungkapan terima kepada kepolisian karena berkat kerja kerasnya, sepeda motor kebanggaannya itu bisa kembali ditemukan.

“Atas kerja keras Polres Bangkalan, Ahamdulillah sepeda motor saya ditemukan,” ungkap penuh kebahagiaan mahasiswa yang masih kuliah disalah satu Univeraitas di Surabaya itu. (sfn/td)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB