Polres Bangkalan Ringkus 6 Tersangka dan Penadah Motor Bodong

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Polres Bangkalan ungkap kasus Curat,  Curas dan Curanmor.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan berhasil ringkus 6 pelaku tindak pidana dari 10 kasus kriminal yang terdiri Curanmor, Curas, Curat di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Rincian dari kasus tersebut terdiri dari Curas 2 kasus dengan 2 tersangka inisial BH (50) warga Alaskokon Modung dan JL (27) warga Alang alang Tragah dan 1 kasus Curbis.

Baca Juga polisi bekuk 5 pelaku perdagangan anak di kabupaten bandung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curat HP 1 kasus dengan 2 tersangka inisial AY (21) warga pejagan Bangakalan dan MA (39) warga tangunggung Tanjung Bumi.

Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka inisial HN (30) warga Lantek Temur Galis, dan kasus Penadahan 3 kasus dengan 1 tersangka Inisial MK (37) warga Tanjung Bumi.

“Total pengungkapan kasus ini ada sepuluh kasus dengan 6 tersangka terdiri dari curat tiga kasus, curas dua kasus dan curamor satu kasus dan penadahan tiga kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga :  Terjangan Ombak Pantura Tewaskan Nelayan Sampang

Dari enam tersangka yang diamankan salah satunya adalah penadah curanmor berinisial MK (37) dengan barang bukti 77 kendaraan motor. Menurutnya kendaraan yang diamankan dari rumah tersangka penadah sudah teridentifikasi.

“Kurang lebih 54 unit kendaraan sudah berhasil diketahui hak miliknya dan sisanya hanya diketahui nomer angka dan nomor mesin,” terangnya.

Beberapa hari lalu, Polres Bangkalan telah merilis di media daftar sejumlah kendaraan yang diamankan. Dan menghimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa dilihat di Polres Bangkalan dengan catatan menunjukkan surat surat BPKB dan STNK dan akan dikembalikan secara gratis.

Baca Juga :  Hilang Satu Tahun, Kendaraan Warga Surabaya Ditemukan di Sampang

Secara simbolis, Kapolres Bangkalan juga menyerahkan kendaraan kepada tiga pemilik yang sudah menunjukkan surat surat lengkap.

Salah satunya kepada Dimas Maulana (21) warga Arosbaya yang kendaraannya hilang pada tahun 2017 lalu. Menampakkan kegembiraanya setelah sepeda motor CBR nya kembali ditemukan.

Baca Juga madura united ditahan imbang bhayangkara 1-1

Ia mengungkapkan ungkapan terima kepada kepolisian karena berkat kerja kerasnya, sepeda motor kebanggaannya itu bisa kembali ditemukan.

“Atas kerja keras Polres Bangkalan, Ahamdulillah sepeda motor saya ditemukan,” ungkap penuh kebahagiaan mahasiswa yang masih kuliah disalah satu Univeraitas di Surabaya itu. (sfn/td)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB