Polres Bangkalan Ringkus 6 Tersangka dan Penadah Motor Bodong

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Polres Bangkalan ungkap kasus Curat,  Curas dan Curanmor.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan berhasil ringkus 6 pelaku tindak pidana dari 10 kasus kriminal yang terdiri Curanmor, Curas, Curat di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Rincian dari kasus tersebut terdiri dari Curas 2 kasus dengan 2 tersangka inisial BH (50) warga Alaskokon Modung dan JL (27) warga Alang alang Tragah dan 1 kasus Curbis.

Baca Juga polisi bekuk 5 pelaku perdagangan anak di kabupaten bandung

Curat HP 1 kasus dengan 2 tersangka inisial AY (21) warga pejagan Bangakalan dan MA (39) warga tangunggung Tanjung Bumi.

Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka inisial HN (30) warga Lantek Temur Galis, dan kasus Penadahan 3 kasus dengan 1 tersangka Inisial MK (37) warga Tanjung Bumi.

“Total pengungkapan kasus ini ada sepuluh kasus dengan 6 tersangka terdiri dari curat tiga kasus, curas dua kasus dan curamor satu kasus dan penadahan tiga kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Simpan Surat Suara DPD di Gudang Bulog

Dari enam tersangka yang diamankan salah satunya adalah penadah curanmor berinisial MK (37) dengan barang bukti 77 kendaraan motor. Menurutnya kendaraan yang diamankan dari rumah tersangka penadah sudah teridentifikasi.

“Kurang lebih 54 unit kendaraan sudah berhasil diketahui hak miliknya dan sisanya hanya diketahui nomer angka dan nomor mesin,” terangnya.

Beberapa hari lalu, Polres Bangkalan telah merilis di media daftar sejumlah kendaraan yang diamankan. Dan menghimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa dilihat di Polres Bangkalan dengan catatan menunjukkan surat surat BPKB dan STNK dan akan dikembalikan secara gratis.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Pengangguran Ini Meringkuk Dibalik Jeruji

Secara simbolis, Kapolres Bangkalan juga menyerahkan kendaraan kepada tiga pemilik yang sudah menunjukkan surat surat lengkap.

Salah satunya kepada Dimas Maulana (21) warga Arosbaya yang kendaraannya hilang pada tahun 2017 lalu. Menampakkan kegembiraanya setelah sepeda motor CBR nya kembali ditemukan.

Baca Juga madura united ditahan imbang bhayangkara 1-1

Ia mengungkapkan ungkapan terima kepada kepolisian karena berkat kerja kerasnya, sepeda motor kebanggaannya itu bisa kembali ditemukan.

“Atas kerja keras Polres Bangkalan, Ahamdulillah sepeda motor saya ditemukan,” ungkap penuh kebahagiaan mahasiswa yang masih kuliah disalah satu Univeraitas di Surabaya itu. (sfn/td)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB