Polres Bangkalan Ringkus 6 Tersangka dan Penadah Motor Bodong

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  Polres Bangkalan ungkap kasus Curat,  Curas dan Curanmor.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan berhasil ringkus 6 pelaku tindak pidana dari 10 kasus kriminal yang terdiri Curanmor, Curas, Curat di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Rincian dari kasus tersebut terdiri dari Curas 2 kasus dengan 2 tersangka inisial BH (50) warga Alaskokon Modung dan JL (27) warga Alang alang Tragah dan 1 kasus Curbis.

Baca Juga polisi bekuk 5 pelaku perdagangan anak di kabupaten bandung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Curat HP 1 kasus dengan 2 tersangka inisial AY (21) warga pejagan Bangakalan dan MA (39) warga tangunggung Tanjung Bumi.

Curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka inisial HN (30) warga Lantek Temur Galis, dan kasus Penadahan 3 kasus dengan 1 tersangka Inisial MK (37) warga Tanjung Bumi.

“Total pengungkapan kasus ini ada sepuluh kasus dengan 6 tersangka terdiri dari curat tiga kasus, curas dua kasus dan curamor satu kasus dan penadahan tiga kasus,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga :  Polres Sampang Diminta Bersikap Tegas Tangani Kasus Penipuan CPNS

Dari enam tersangka yang diamankan salah satunya adalah penadah curanmor berinisial MK (37) dengan barang bukti 77 kendaraan motor. Menurutnya kendaraan yang diamankan dari rumah tersangka penadah sudah teridentifikasi.

“Kurang lebih 54 unit kendaraan sudah berhasil diketahui hak miliknya dan sisanya hanya diketahui nomer angka dan nomor mesin,” terangnya.

Beberapa hari lalu, Polres Bangkalan telah merilis di media daftar sejumlah kendaraan yang diamankan. Dan menghimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa dilihat di Polres Bangkalan dengan catatan menunjukkan surat surat BPKB dan STNK dan akan dikembalikan secara gratis.

Baca Juga :  Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

Secara simbolis, Kapolres Bangkalan juga menyerahkan kendaraan kepada tiga pemilik yang sudah menunjukkan surat surat lengkap.

Salah satunya kepada Dimas Maulana (21) warga Arosbaya yang kendaraannya hilang pada tahun 2017 lalu. Menampakkan kegembiraanya setelah sepeda motor CBR nya kembali ditemukan.

Baca Juga madura united ditahan imbang bhayangkara 1-1

Ia mengungkapkan ungkapan terima kepada kepolisian karena berkat kerja kerasnya, sepeda motor kebanggaannya itu bisa kembali ditemukan.

“Atas kerja keras Polres Bangkalan, Ahamdulillah sepeda motor saya ditemukan,” ungkap penuh kebahagiaan mahasiswa yang masih kuliah disalah satu Univeraitas di Surabaya itu. (sfn/td)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB