Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang M. Jupri Riyadi (memakai rompi tahanan merah).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang M. Jupri Riyadi (memakai rompi tahanan merah).

Surabaya, (regamedianews.com) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi divonis ringan, yakni dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sampang Munarwi saat dikonfirmasi awak media, usai sidang terdakwa M. Jupri Riyadi di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jum’at (21/2/2020).

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Baca Juga :  JIMAD Menang, Masyarakat Sampang Diminta Tetap Jaga Kondusifitas

Mantan orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ini menjalani hukuman dan sidang atas jeratan kasus korupsi ambruknya gedung SMPN 2 Ketapang.

“Ada terdakwa lain yang divonis berbeda yakni Kasi Sarpras Disdik Sampang Akhmad Roji’un, divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan,” ujar Munarwi.

Ia mengatakan, kedua terdakwa melanggar pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara dari proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp 134 juta.

Baca Juga :  Ramadhan, PCNU Bangkalan Imbau Umat Muslim Saling Menghormati

Baca Juga; fenomena akibat puting beliung muncul saat cuaca cerah

Sementara Penasehat Hukum kedua terdakwa, Arman Syahputra mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para terdakwa untuk mengambil keputusan lanjutan upaya banding atau tidak.

“Kami masih pikir-pikir dalam waktu tujuh hari untuk menerima putusan majelis hakim atau ada upaya banding,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB