Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang M. Jupri Riyadi (memakai rompi tahanan merah).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang M. Jupri Riyadi (memakai rompi tahanan merah).

Surabaya, (regamedianews.com) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi divonis ringan, yakni dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sampang Munarwi saat dikonfirmasi awak media, usai sidang terdakwa M. Jupri Riyadi di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jum’at (21/2/2020).

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Mantan orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ini menjalani hukuman dan sidang atas jeratan kasus korupsi ambruknya gedung SMPN 2 Ketapang.

“Ada terdakwa lain yang divonis berbeda yakni Kasi Sarpras Disdik Sampang Akhmad Roji’un, divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan,” ujar Munarwi.

Ia mengatakan, kedua terdakwa melanggar pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara dari proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp 134 juta.

Baca Juga :  Masyarakat Jrengik Ingin Aba Idi Kembali Pimpin Sampang

Baca Juga; fenomena akibat puting beliung muncul saat cuaca cerah

Sementara Penasehat Hukum kedua terdakwa, Arman Syahputra mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para terdakwa untuk mengambil keputusan lanjutan upaya banding atau tidak.

“Kami masih pikir-pikir dalam waktu tujuh hari untuk menerima putusan majelis hakim atau ada upaya banding,” singkatnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB