Sampang, (regamedianews.com) – Madura Development Watch (MDW) bersama Ikatan Masyarakat Sokobanah Daya (IMS) melakukan aksi turun jalan menuju kantor Kejaksaan Negeri Sampang, sembari berorasi tuntutannya, Senin (24/2/2020).
Pasalnya, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Kejari setempat lantaran terkesan lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Dana Desa (DD) di Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah yang ditangani sejak Maret 2019 lalu.
Sebelumnya, masyarakat Sokobanah melakukan pelaporan kasus dugaan korupsi proyek DD tersebut pada 15 Maret 2019, berupa pembangunan saluran irigasi anggaran Rp. 589.246.000 tahun 2018, di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang.
Dalam orasinya, korlap aksi Siti Farida mengatakan, proses penanganan kasus tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal, pihak Kejari Sampang sudah melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi, serta telah mendatangkan 9 tim ahli.
“Sejak kasus dilaporkan, sampai saat ini terhitung hampir genap setahun dan itu bukan waktu yang sedikit untuk menetapkan tersangka. Kami menduga terindikasi kuat bahwa ada pelemahan hukum didalam intitusi Kejaksaan,” cetusnya.
Selain itu, pihaknya menduga pihak Kejaksaan ada main mata, karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang berarti, termasuk hasul investigasi yang dilakukan oleh tim ahli. Menyikapi hal tersebut, pihaknya menuntut dan menggugat agar Kejari segera menetapkan Kades Sokobanah Daya sebagai tersangka.
“Segera tangkap Kades Sokobanah Daya yang telah merugikan negara. ITS harus independen dan profesional. Apabila tuntukan kami tidak di indahkan, maka kami akan melaporkan dan menindak lanjuti kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung dan KPK,” tuntutnya.
Sementara Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, pihaknya bekerja dan menangani kasus dugaan korupsi DD tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Pihaknya telah memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan secara transparan.
“Kami tegaskan tudak akan main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi DD ini. Kita lama menangani kasus ini karena masih mengumpulkan alat bukti dan kita tidak mau gegabah, serta kita juga menunggu hasil dari ITS, hasilnya akan disampaikan secara terbuka,” tegasnya. (adi/har)