Berkas Oknum ASN Gorontalo Terlibat Narkoba Sudah P21

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menyerahkan berkas oknum ASN Gorontalo yang terlibat kasus narkotika ke Kejaksaan.

Polisi saat menyerahkan berkas oknum ASN Gorontalo yang terlibat kasus narkotika ke Kejaksaan.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Terkait kasus penangkapan terhadap seorang ASN yang dibekuk Polres Gorontalo Kota karena kedapatan menjemput Narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Sabtu (28/12/2019) lalu. Kini pihak kepolisian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan setempat.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat dari Kejari Kota Gorontalo, perihal pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka RM alias EN sudah dinyatakan lengkap (P21) dan diterima langsung Jaksa Madya Makrun, SH.

Baca Juga; plt sekda sampang menghilangkan aset desa itu pidana

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno menjelaskan, sebelumnya penangkapan ASN ini bermula, saat petugas dalam Pos Operasi Lilin terpadu 2019 yang berada di Pelabuhan, mendapat informasi bahwa salah satu kapal yang akan bersandar di pelabuhan membawa narkotika.

“Tak berselang lama, salah seorang (ASN) yang dicurigai pemilik barang mengambil barang narkoba jenis sabu dan polisi langsung menangkapnya,” kata Sutrisno.

Pada penggeledahan itu, petugas menemukan satu buah kardus berwarna coklat. Didalam kardus, terdapat 4 buah batu bata yang dililit dengan celana jeans dan 2 bungkusan Narkotika Sabu yang dibagi dua. Sehingga dalam satu bungkusan terisi 12 bungkusan kecil dan 17 bungkusan kecil.

Baca Juga :  Aktivis KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa

Baca Juga; insan pers bangkalan peringati hpn bersama pemerintah setempat

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Sutrisno. (onal)

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB