Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Meski regulasi pembayaran tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum jelas, pihak Disdik setempat akan berupaya menyiapkan regulasi terkait pembayaran honor bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Hal itu dilakukan sejalan dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga; nasib honorer tidak jelas aktivis minta pemda boalemo jangan php

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Imam Santoso mengaku, saat ini jajarannya sedang melakukan pendataan dan validasi data pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya.

“Selain itu, kami tengah menyiapkan beberapa regulasi terkait beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan, baik yang sejalan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan kementerian,” ujar Imam.

Baca Juga :  KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

Arah kebijakan merujuk pada penerbitan SK honorer, penetapan insentif, dan penyesuaian honor dengan regulasi tentang BOS.

“Terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan, yaitu penerbitan SK Bupati, pembagian insentif dan Permendikbud nomer 8 tahun 2020,” katanya saat dihubungi regamedianews.com melalui telepon selulernya, Kamis (27/2).

Diakuinya, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait persyaratan administrasi yang dinilai bakal menjadi polemik bagi setiap pendidik dan kependidikan honorer. Karena itu, jajarannya akan segera menyusun beberapa regulasi yang dimungkinkan tidak akan merugikan para pendidik dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Bandung Barat.

“Supaya ada sandaran jelas, kita akan susun dulu regulasinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidak Ke Disdik, Bupati Sampang Temukan Banyak Pegawai Tidak Masuk

Terkait audiensi dengan Forum Honor Daerah yang mempertanyakan kebijakan Disdik dengan para pendidik dan tenaga kependidikan, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan Permendikbud nomor 8 tahun 2020.

“Tiga syarat itu adalah Dapodik 2019, NUPTK, dan belum ada sertifikasi,” katanya.

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Lebih lanjut, rencana yang akan dilaksanakan jajaran Disdik, seluruh guru hendaknya bersabar dan bekerja dengan baik di sekolah masing-masing. Kebijakan yang diambil harus dipikirkan dan dikaji dengan matang, sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar bekerja saja dengan baik dan tenang, karena ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Imam. (barien)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB