Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Meski regulasi pembayaran tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum jelas, pihak Disdik setempat akan berupaya menyiapkan regulasi terkait pembayaran honor bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Hal itu dilakukan sejalan dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga; nasib honorer tidak jelas aktivis minta pemda boalemo jangan php

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Imam Santoso mengaku, saat ini jajarannya sedang melakukan pendataan dan validasi data pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya.

“Selain itu, kami tengah menyiapkan beberapa regulasi terkait beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan, baik yang sejalan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan kementerian,” ujar Imam.

Baca Juga :  Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

Arah kebijakan merujuk pada penerbitan SK honorer, penetapan insentif, dan penyesuaian honor dengan regulasi tentang BOS.

“Terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan, yaitu penerbitan SK Bupati, pembagian insentif dan Permendikbud nomer 8 tahun 2020,” katanya saat dihubungi regamedianews.com melalui telepon selulernya, Kamis (27/2).

Diakuinya, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait persyaratan administrasi yang dinilai bakal menjadi polemik bagi setiap pendidik dan kependidikan honorer. Karena itu, jajarannya akan segera menyusun beberapa regulasi yang dimungkinkan tidak akan merugikan para pendidik dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Bandung Barat.

“Supaya ada sandaran jelas, kita akan susun dulu regulasinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Belasan Anak Jalanan Diciduk Satpol PP Sampang

Terkait audiensi dengan Forum Honor Daerah yang mempertanyakan kebijakan Disdik dengan para pendidik dan tenaga kependidikan, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan Permendikbud nomor 8 tahun 2020.

“Tiga syarat itu adalah Dapodik 2019, NUPTK, dan belum ada sertifikasi,” katanya.

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Lebih lanjut, rencana yang akan dilaksanakan jajaran Disdik, seluruh guru hendaknya bersabar dan bekerja dengan baik di sekolah masing-masing. Kebijakan yang diambil harus dipikirkan dan dikaji dengan matang, sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar bekerja saja dengan baik dan tenang, karena ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Imam. (barien)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB