Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Meski regulasi pembayaran tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum jelas, pihak Disdik setempat akan berupaya menyiapkan regulasi terkait pembayaran honor bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Hal itu dilakukan sejalan dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga; nasib honorer tidak jelas aktivis minta pemda boalemo jangan php

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Imam Santoso mengaku, saat ini jajarannya sedang melakukan pendataan dan validasi data pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya.

“Selain itu, kami tengah menyiapkan beberapa regulasi terkait beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan, baik yang sejalan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan kementerian,” ujar Imam.

Baca Juga :  Ada Data BST Bermasalah Tahap 1 Sudah Direvisi, Namun Masih Cair Tahap 2, Begini Penjelasan Dinsos Sampang

Arah kebijakan merujuk pada penerbitan SK honorer, penetapan insentif, dan penyesuaian honor dengan regulasi tentang BOS.

“Terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan, yaitu penerbitan SK Bupati, pembagian insentif dan Permendikbud nomer 8 tahun 2020,” katanya saat dihubungi regamedianews.com melalui telepon selulernya, Kamis (27/2).

Diakuinya, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait persyaratan administrasi yang dinilai bakal menjadi polemik bagi setiap pendidik dan kependidikan honorer. Karena itu, jajarannya akan segera menyusun beberapa regulasi yang dimungkinkan tidak akan merugikan para pendidik dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Bandung Barat.

“Supaya ada sandaran jelas, kita akan susun dulu regulasinya,” tuturnya.

Baca Juga :  PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait audiensi dengan Forum Honor Daerah yang mempertanyakan kebijakan Disdik dengan para pendidik dan tenaga kependidikan, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan Permendikbud nomor 8 tahun 2020.

“Tiga syarat itu adalah Dapodik 2019, NUPTK, dan belum ada sertifikasi,” katanya.

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Lebih lanjut, rencana yang akan dilaksanakan jajaran Disdik, seluruh guru hendaknya bersabar dan bekerja dengan baik di sekolah masing-masing. Kebijakan yang diambil harus dipikirkan dan dikaji dengan matang, sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar bekerja saja dengan baik dan tenang, karena ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Imam. (barien)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB