Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Audensi forum honor daerah Bandung Barat.

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Meski regulasi pembayaran tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum jelas, pihak Disdik setempat akan berupaya menyiapkan regulasi terkait pembayaran honor bagi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Hal itu dilakukan sejalan dengan pemberlakuan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga; nasib honorer tidak jelas aktivis minta pemda boalemo jangan php

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Imam Santoso mengaku, saat ini jajarannya sedang melakukan pendataan dan validasi data pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya.

“Selain itu, kami tengah menyiapkan beberapa regulasi terkait beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan, baik yang sejalan dengan kebijakan daerah maupun kebijakan kementerian,” ujar Imam.

Baca Juga :  Menyikapi Hasil Quick Count, Pengamat: Lembaga Survei Sukses Bikin Kita Gaduh 

Arah kebijakan merujuk pada penerbitan SK honorer, penetapan insentif, dan penyesuaian honor dengan regulasi tentang BOS.

“Terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan, yaitu penerbitan SK Bupati, pembagian insentif dan Permendikbud nomer 8 tahun 2020,” katanya saat dihubungi regamedianews.com melalui telepon selulernya, Kamis (27/2).

Diakuinya, persoalan yang dihadapi saat ini adalah terkait persyaratan administrasi yang dinilai bakal menjadi polemik bagi setiap pendidik dan kependidikan honorer. Karena itu, jajarannya akan segera menyusun beberapa regulasi yang dimungkinkan tidak akan merugikan para pendidik dan tenaga kependidikan honorer yang ada di Bandung Barat.

“Supaya ada sandaran jelas, kita akan susun dulu regulasinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pendistribusian C6 Pemilu di Sampang Banyak Tak Sesuai Identitas Penerima

Terkait audiensi dengan Forum Honor Daerah yang mempertanyakan kebijakan Disdik dengan para pendidik dan tenaga kependidikan, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan Permendikbud nomor 8 tahun 2020.

“Tiga syarat itu adalah Dapodik 2019, NUPTK, dan belum ada sertifikasi,” katanya.

Baca Juga; audensi polemik tpa di segel bupati dan forkopimda turun tangan

Lebih lanjut, rencana yang akan dilaksanakan jajaran Disdik, seluruh guru hendaknya bersabar dan bekerja dengan baik di sekolah masing-masing. Kebijakan yang diambil harus dipikirkan dan dikaji dengan matang, sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar bekerja saja dengan baik dan tenang, karena ini akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkas Imam. (barien)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB