Korlantas Polri Luncurkan SIM Internasional, Begini Cara Buatnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM internasional

Ilustrasi SIM internasional

Jakarta, (regamedianews.com) – Bagi anda yang suka melakukan perjalanan ke mancanegara, kini ada kabar gembira, anda tak perlu lagi cemas jika ingin mengemudi diluar negeri, karena Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bertaraf Internasional.

Peluncuran SIM Internasional itu disampaikan pada Jumat (28/02/20) oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istionono, bahkan nantinya SIM tersebut akan berlaku di 188 Negara.

Baca Juga; dema iai nata gelar olimpiade pai

“Jadi tidak hanya di wilayah Asia saja ya, tapi di seluruh dunia juga SIM Internasional berlaku,” ujarnya.

Untuk biaya pembuatan SIM tersebut bisa dibilang sangat murah karena hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp.250 ribu saja, dan itupun akan dipatok sama, baik mobil maupun motor.

Jika ingin membuat SIM tersebut masyarakat hanya mendaftar melalui website resmi Korp Lalu Lintas, lsi Formulir dan lakukan transfer.

Setelah melakukan transfer pemohon datang ke gedung Korlantas untuk melakukan pengambilan sidik jari dan proses foto.

Baca Juga :  Jelang Puncak Haji, Bus Shalawah Berhenti Beroperasi Layani Jamaah Ke Masjidil Haram

Pemohon juga diharuskan membawa paspor asli, KTP Asli dan bukti transfer serta print registrasi, setelah itu akan dilakukan proses sekitar 15 menit.

Baca Juga; dua warga pamekasan disumpah pocong

Sedangkan masa berlaku dari SIM internasional ini adalah selama 3 tahun, dan akan dikenakan biaya proses perpanjangan sebesar Rp.255 ribu.

“Pas datang bawa SIM asli, KTP asli, paspor asli, dan print atau capture registrasi online dan bukti pembayaran,” imbuhnya. (rud)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB