Korlantas Polri Luncurkan SIM Internasional, Begini Cara Buatnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM internasional

Ilustrasi SIM internasional

Jakarta, (regamedianews.com) – Bagi anda yang suka melakukan perjalanan ke mancanegara, kini ada kabar gembira, anda tak perlu lagi cemas jika ingin mengemudi diluar negeri, karena Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bertaraf Internasional.

Peluncuran SIM Internasional itu disampaikan pada Jumat (28/02/20) oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istionono, bahkan nantinya SIM tersebut akan berlaku di 188 Negara.

Baca Juga; dema iai nata gelar olimpiade pai

“Jadi tidak hanya di wilayah Asia saja ya, tapi di seluruh dunia juga SIM Internasional berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya di Cianjur

Untuk biaya pembuatan SIM tersebut bisa dibilang sangat murah karena hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp.250 ribu saja, dan itupun akan dipatok sama, baik mobil maupun motor.

Jika ingin membuat SIM tersebut masyarakat hanya mendaftar melalui website resmi Korp Lalu Lintas, lsi Formulir dan lakukan transfer.

Setelah melakukan transfer pemohon datang ke gedung Korlantas untuk melakukan pengambilan sidik jari dan proses foto.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Sebagai Tersangka Kasus Suap Barang dan Jasa

Pemohon juga diharuskan membawa paspor asli, KTP Asli dan bukti transfer serta print registrasi, setelah itu akan dilakukan proses sekitar 15 menit.

Baca Juga; dua warga pamekasan disumpah pocong

Sedangkan masa berlaku dari SIM internasional ini adalah selama 3 tahun, dan akan dikenakan biaya proses perpanjangan sebesar Rp.255 ribu.

“Pas datang bawa SIM asli, KTP asli, paspor asli, dan print atau capture registrasi online dan bukti pembayaran,” imbuhnya. (rud)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB