Bergaya Pakai Hasil Curanmor Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (HY) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Arjasa, Sumenep, Madura.

Tersangka (HY) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Arjasa, Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Bergayalah sesuai apa adanya, bukan bergaya dengan hasil perbuatan kriminal, hingga akhirnya berujung masuk kedalam sel tahanan. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura.

Pria berinisial HY asal Dusun Karang Bunga, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek setempat, pasca bergaya menggunakan motor hasil curian.

Baca Juga; tak diindahkan dlh pt hayi harus ganti rugi 12 milyar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HY berhasil ditangkap dirumahnya, dia mengaku motor itu yang mencuri adalah rekannya berinisial SD, warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Keamatan Kangayan, Sumenep. HY hanya membantu menjualkan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (3/2/2020).

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Bakar Ribuan Barang Bukti

Widiarti juga mengungkapkan, pelaku sebelumnya sempat bergaya sambil menggunakan motor tanpa identitas tersebut. Jadi, penangkapan HY dilakukan atas dasar laporan Mat Jalal, karena motor yang digunakan tersangka adalah milik Mat Jalal yang hilang, pada Rabu (26/2/2020).

“Motor korban hilang saat diparkir dihalaman rumahnya, ketika mau dipindah motor itu sudah hilang. Spontan korban melakukan pencarian, seketika itu mengetahui motor miliknya digunakan tersangka. Tak pikir panjang, korban bersama petugas kepolisian langsung kerumah tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maling Motor di Pasar Jatiroto Lumajang Kesergap Warga

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Saat digrebek, tambah Widiarti, petugas menemukan barang bukti berupa motor milik korban merk Honda jenis Supra tanpa nomor polisi dengan tahun 2011 warna hitam. “Sementara perkara pencurian sepeda motor ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363(1) KUHP Subs 480 KUHP, Jo 55 KUHP,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB