Bergaya Pakai Hasil Curanmor Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (HY) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Arjasa, Sumenep, Madura.

Tersangka (HY) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Arjasa, Sumenep, Madura.

Sumenep, (regamedianews.com) – Bergayalah sesuai apa adanya, bukan bergaya dengan hasil perbuatan kriminal, hingga akhirnya berujung masuk kedalam sel tahanan. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura.

Pria berinisial HY asal Dusun Karang Bunga, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek setempat, pasca bergaya menggunakan motor hasil curian.

Baca Juga; tak diindahkan dlh pt hayi harus ganti rugi 12 milyar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HY berhasil ditangkap dirumahnya, dia mengaku motor itu yang mencuri adalah rekannya berinisial SD, warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Keamatan Kangayan, Sumenep. HY hanya membantu menjualkan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (3/2/2020).

Baca Juga :  Tangani Laka Lantas, Polantas Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat

Widiarti juga mengungkapkan, pelaku sebelumnya sempat bergaya sambil menggunakan motor tanpa identitas tersebut. Jadi, penangkapan HY dilakukan atas dasar laporan Mat Jalal, karena motor yang digunakan tersangka adalah milik Mat Jalal yang hilang, pada Rabu (26/2/2020).

“Motor korban hilang saat diparkir dihalaman rumahnya, ketika mau dipindah motor itu sudah hilang. Spontan korban melakukan pencarian, seketika itu mengetahui motor miliknya digunakan tersangka. Tak pikir panjang, korban bersama petugas kepolisian langsung kerumah tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sumenep Ini Dibekuk Polisi

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Saat digrebek, tambah Widiarti, petugas menemukan barang bukti berupa motor milik korban merk Honda jenis Supra tanpa nomor polisi dengan tahun 2011 warna hitam. “Sementara perkara pencurian sepeda motor ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363(1) KUHP Subs 480 KUHP, Jo 55 KUHP,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB