Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Wanita berinisial NH, asal warga Jl. Ronggo Sukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai Purel (pemandu karaoke cafe, red) ini kedapatan tengah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengakuan NH, mengkonsumsi sabu agar menambah stamina.

Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada 26 Februari 2020 kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, bahwa NH kerap kali mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Miras Cap Tikus

“Ketika di kroscek, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, ternyata benar. Saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 0,38 gram,” ujar Lutfi dalam konferensi pers_nya, Jum’at (6/3).

Dalam pengakuannya, lanjut Lutfi, tersangka NH mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni satu buah bong, dua pipet kaca, sendok sabu dan bungkus rokok.

Baca Juga :  Kisah Haru Simah, Bisa Umroh Berkat Bupati Sampang

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka NH dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB