Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Wanita berinisial NH, asal warga Jl. Ronggo Sukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai Purel (pemandu karaoke cafe, red) ini kedapatan tengah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengakuan NH, mengkonsumsi sabu agar menambah stamina.

Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada 26 Februari 2020 kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, bahwa NH kerap kali mengkonsumsi narkoba.

“Ketika di kroscek, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, ternyata benar. Saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 0,38 gram,” ujar Lutfi dalam konferensi pers_nya, Jum’at (6/3).

Dalam pengakuannya, lanjut Lutfi, tersangka NH mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni satu buah bong, dua pipet kaca, sendok sabu dan bungkus rokok.

Baca Juga :  Bertemu IKA-PMII, Bupati Pamekasan: 'Saya Lahir Dari PMII'

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka NH dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB