Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Wanita berinisial NH, asal warga Jl. Ronggo Sukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai Purel (pemandu karaoke cafe, red) ini kedapatan tengah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengakuan NH, mengkonsumsi sabu agar menambah stamina.

Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada 26 Februari 2020 kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, bahwa NH kerap kali mengkonsumsi narkoba.

“Ketika di kroscek, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, ternyata benar. Saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 0,38 gram,” ujar Lutfi dalam konferensi pers_nya, Jum’at (6/3).

Dalam pengakuannya, lanjut Lutfi, tersangka NH mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni satu buah bong, dua pipet kaca, sendok sabu dan bungkus rokok.

Baca Juga :  Pelaku Cabul di Goa Lebar Sampang Ditangkap

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka NH dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB