Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sampang, (regamedianews.com) – Wanita berinisial NH, asal warga Jl. Ronggo Sukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai Purel (pemandu karaoke cafe, red) ini kedapatan tengah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengakuan NH, mengkonsumsi sabu agar menambah stamina.

Wakapolres Sampang Kompol Muhammad Lutfi mengatakan, sebelumnya anggota kepolisian melakukan penyelidikan pada 26 Februari 2020 kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, bahwa NH kerap kali mengkonsumsi narkoba.

“Ketika di kroscek, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, ternyata benar. Saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 0,38 gram,” ujar Lutfi dalam konferensi pers_nya, Jum’at (6/3).

Dalam pengakuannya, lanjut Lutfi, tersangka NH mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bekerja. Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni satu buah bong, dua pipet kaca, sendok sabu dan bungkus rokok.

Baca Juga :  Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Langsung Sasaran Fisik TMMD Bangkalan Tahap Penyelesaian Akhir

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 huruf a UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka NH dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB