Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dua pria asal Sumenep, Madura, berinisial HF dan RF terpaksa diamankan ke Mapolres setempat. Pasalnya keduanya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui HF (30 th) warga Jl.Pahlawan, Kelurahan Karang Duak dan RF (32 th) merupakan warga Jl.Mutiara RT/RW 001/002 Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa RF akan melakukan transaksi sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, RF transaksi narkoba didepan bengkel bubut di wilayah Kelurahan Karang Duak. Saat kita grebek dan digeledah, kita menemukan barang bukti sabu-sabu disaku celananya,” ungkap Widiarti, Sabtu (7/3).

Widiarti menambahkan, saat di introgasi ternyata barang haram jenis sabu tersebut di dapat dari HF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap HF, mereka mengakui bahwa sabu-sabu didapat darinya.

Baca Juga :  Musim Kemarau Kekurangan Air Bersih, Ini Yang Dilakukan Polres Blitar

“Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, Hp merk Oppo dan sabu-sabu seberat 0,25 gram. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB