Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba asal warga Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Dua pria asal Sumenep, Madura, berinisial HF dan RF terpaksa diamankan ke Mapolres setempat. Pasalnya keduanya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui HF (30 th) warga Jl.Pahlawan, Kelurahan Karang Duak dan RF (32 th) merupakan warga Jl.Mutiara RT/RW 001/002 Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa RF akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Baca Juga :  Breaking News: Ruang Kasi Sarpras Disdik Sampang Disegel Kejaksaan ?

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, RF transaksi narkoba didepan bengkel bubut di wilayah Kelurahan Karang Duak. Saat kita grebek dan digeledah, kita menemukan barang bukti sabu-sabu disaku celananya,” ungkap Widiarti, Sabtu (7/3).

Widiarti menambahkan, saat di introgasi ternyata barang haram jenis sabu tersebut di dapat dari HF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap HF, mereka mengakui bahwa sabu-sabu didapat darinya.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Pungut Sampah Dibibir Pantai Kamal

“Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, Hp merk Oppo dan sabu-sabu seberat 0,25 gram. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB