Pasca Ditangkap, Perampok Mini Market di Sampang Cium Tangan Korban

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: tersangka pelaku perampokan mini market didekat Mapolres Sampang sungkem (cium) tangan korban.

Konferensi Pers: tersangka pelaku perampokan mini market didekat Mapolres Sampang sungkem (cium) tangan korban.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku perampokan mini market dekat Mapolres Sampang, pada Rabu (4/3/2020) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Diketahui pelaku bernama Afif (24 th), warga Jl. Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, kronologi kejadian, tersangka melakukan perampokan di dalam Toko RNR, milik korban Siti Rukayah (30 th) di Jl. Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Seker, Kecamatan Sampang.

“Ketika itu, korban ada di dalam tokonya tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal yakni Afif (tersangka) yang masuk kedalam toko dan menanyakan tentang harga salah satu susu yang dijual. Setelah itu, tersangka mengeluh keadaan toko yang panas lalu meminta air,” ujar Didit, dalam konferensi pers_nya, Senin (9/3).

Baca Juga :  Datangi Mapolres Sampang, L-KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur

Tapi, lanjut Didit, korban memberi air minum tersebut. Kemudian tersangka keluar dan masuk lagi ke dalam toko sambil menodongkan senjata api, sambil meminta melepaskan perhiasan yang dipakai korban. “Spontan tersangka langsung mengambil uang korban di dalam laci sebesar Rp 5 juta, kemudian kabur menggunakan motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Jl. Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan dengan Barang Bukti (BB) 1 buah senjata api jenis Sofgan warna hitam buatan Australia. “Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. Senin (10/03/2020).

Baca Juga :  Studi Tiru Produk Kripik Tela Sobih dan Labelling oleh TPID Burneh Bersama Mahasiswa KKN 44 UTM

Sementara saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan mini market tersebut, tersangka meminta maaf kepada korban dan mencium tangan korban. Namun, meski demikian korban tetap meminta aparat kepolisian menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Tolong tersangka ini dihukum sesuai dengan amal perbuatannya, agar ada efek jera. Semoga kedepannya, tidak ada lagi perbuatan krimimal seperti ini lagi,” pinta Siti Rokayah saat konferensi pers di Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB