Pasca Ditangkap, Perampok Mini Market di Sampang Cium Tangan Korban

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: tersangka pelaku perampokan mini market didekat Mapolres Sampang sungkem (cium) tangan korban.

Konferensi Pers: tersangka pelaku perampokan mini market didekat Mapolres Sampang sungkem (cium) tangan korban.

Sampang, (regamedianews.com) – Pelaku perampokan mini market dekat Mapolres Sampang, pada Rabu (4/3/2020) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Diketahui pelaku bernama Afif (24 th), warga Jl. Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, kronologi kejadian, tersangka melakukan perampokan di dalam Toko RNR, milik korban Siti Rukayah (30 th) di Jl. Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Seker, Kecamatan Sampang.

“Ketika itu, korban ada di dalam tokonya tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal yakni Afif (tersangka) yang masuk kedalam toko dan menanyakan tentang harga salah satu susu yang dijual. Setelah itu, tersangka mengeluh keadaan toko yang panas lalu meminta air,” ujar Didit, dalam konferensi pers_nya, Senin (9/3).

Tapi, lanjut Didit, korban memberi air minum tersebut. Kemudian tersangka keluar dan masuk lagi ke dalam toko sambil menodongkan senjata api, sambil meminta melepaskan perhiasan yang dipakai korban. “Spontan tersangka langsung mengambil uang korban di dalam laci sebesar Rp 5 juta, kemudian kabur menggunakan motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Didit mengatakan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Jl. Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan dengan Barang Bukti (BB) 1 buah senjata api jenis Sofgan warna hitam buatan Australia. “Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya. Senin (10/03/2020).

Baca Juga :  Usai Terlapor, Polres Sampang Panggil 3 Saksi Kasus Tilep Gaji Perangkat

Sementara saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan mini market tersebut, tersangka meminta maaf kepada korban dan mencium tangan korban. Namun, meski demikian korban tetap meminta aparat kepolisian menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Tolong tersangka ini dihukum sesuai dengan amal perbuatannya, agar ada efek jera. Semoga kedepannya, tidak ada lagi perbuatan krimimal seperti ini lagi,” pinta Siti Rokayah saat konferensi pers di Mapolres Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB