Penegakkan Hukum di Wilayah Perairan NKRI Kewenangan Dari Polri

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakor Polairud (Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum).

Kakor Polairud (Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum).

Jakarta, (regamedianews.com) – Terbentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) merupakan konsekwensi di sahkannya Undang-Undang Kelautan yang di inisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), berbeda dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai komando terhadap semua urusan kelautan di berbagai wilayah Indonesia, namun sejumlah pihak menilai, kehadiran badan tersebut memiliki potensi keruwetan dalam pengawasan, terutama penegakan hukum di laut.

Kakor Polairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum melalui Koor Airud, Kombes Pol Edion mengatakan, bahwa penegakkan hukum di perairan Wilayah NKRI adalah kewenangan dari Polri, khususnya Baharkam Polairud sebagai penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia UU Polri, kepolisian bertugas menyelidik dan menyidik semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya,” terangnya.

“Bakamla bukanlah penyidik, kewenangan itu adalah tugas Polri sebagai penegak hukum, janganlah tugas orang lain di ambil, dalam penegakan hukum di perairan wilayah NKRI itu ada kewenangan Polri, khususnya Baharkam Polairud selaku penyidik,” kata Kombes Pol. Edion.

Tidak ada tawar menawar dalam hal penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI, itu merupakan kewenangan Polri melalui Polairud Baharkam Polri yang di pimpin oleh Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum, Polri melalui Polairud sebagai penegak hukum tunggal di perairan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

“Berapa kasus selama satu tahun dari instansi lain dalam menangani kasus di bandingkan Polri, berapa aset Negara yang sudah di selamatkan instansi lain di bandingkan Polri, tidak boleh mengurangi kewenangan Polairud yang sudah 75 tahun berdiri,” tegasnya lagi.

Sementara itu, di lansir dari liputan6.com, 3 hari lalu, Menko Polhukam mematangkan Omnibus Law Keamanan Laut bersama Badan Keamanan Laut atau biasa disebut Bakamla.

“Hari ini saya ke Bakamla, karena sekarang sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat,” kata Mahfud di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Total, masih kata dia, sudah ada sekitar 21 undang-undang yang akan diselenggarakan, dari 7 lembaga atau instansi terkait keamanan laut ini.

“Kalau dalam inventarisasi kami ada sekitar 21 undang-undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan. Tetapi institusi yang ada agak dianggap tumpang tindih itu ada 7,” ungkap Mahfud.

Baca Juga :  Panglima TNI Targetkan di Koprs Militer Bebas dari Korupsi

Menurut dia, tidak ada target waktu untuk membahas omnibus law ini. Namun, di tingkat pemerintahan untuk administratif kemungkinan akan selesai 2-3 minggu ke depan.

“Kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan ya di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, kita mungkin setahun paling lama itu sudah bisa,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Kepala Bakamla, Laksmana Madya TNI Aan Kurnia, menjelaskan, pasca dilantik dia langsung bekerja untuk menyelesaikan undang-undang ini.

“Saya juga bergerak disini untuk segera menyelesaikan perundang-undangannya, kemudian untuk ke instansi-instansi, saya juga sudah door to door, sudah menyampaikan apa keinginan Bapak Presiden dan Alhamdulillah semua mendukung ini,” jelas Aan.

Dia menegaskan, omnibus law ini untuk menyederhanakan aturan yang sudah ada. “Sehingga nanti ke depannya lebih mudah untuk kita semua khususnya untuk teman-teman yang bergiat. Dan nanti efek yang paling bagus tentu ekonomi, ini costnya murah untuk bergiat di laut, tidak seperti sekarang,” tutupnya. (onal/rud)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB