Penegakkan Hukum di Wilayah Perairan NKRI Kewenangan Dari Polri

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakor Polairud (Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum).

Kakor Polairud (Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum).

Jakarta, (regamedianews.com) – Terbentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) merupakan konsekwensi di sahkannya Undang-Undang Kelautan yang di inisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), berbeda dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai komando terhadap semua urusan kelautan di berbagai wilayah Indonesia, namun sejumlah pihak menilai, kehadiran badan tersebut memiliki potensi keruwetan dalam pengawasan, terutama penegakan hukum di laut.

Kakor Polairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum melalui Koor Airud, Kombes Pol Edion mengatakan, bahwa penegakkan hukum di perairan Wilayah NKRI adalah kewenangan dari Polri, khususnya Baharkam Polairud sebagai penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia UU Polri, kepolisian bertugas menyelidik dan menyidik semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya,” terangnya.

“Bakamla bukanlah penyidik, kewenangan itu adalah tugas Polri sebagai penegak hukum, janganlah tugas orang lain di ambil, dalam penegakan hukum di perairan wilayah NKRI itu ada kewenangan Polri, khususnya Baharkam Polairud selaku penyidik,” kata Kombes Pol. Edion.

Tidak ada tawar menawar dalam hal penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI, itu merupakan kewenangan Polri melalui Polairud Baharkam Polri yang di pimpin oleh Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH. M.Hum, Polri melalui Polairud sebagai penegak hukum tunggal di perairan.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Tim Gabungan Aparat Keamanan Razia Hotel dan Cafe di Sampang

“Berapa kasus selama satu tahun dari instansi lain dalam menangani kasus di bandingkan Polri, berapa aset Negara yang sudah di selamatkan instansi lain di bandingkan Polri, tidak boleh mengurangi kewenangan Polairud yang sudah 75 tahun berdiri,” tegasnya lagi.

Sementara itu, di lansir dari liputan6.com, 3 hari lalu, Menko Polhukam mematangkan Omnibus Law Keamanan Laut bersama Badan Keamanan Laut atau biasa disebut Bakamla.

“Hari ini saya ke Bakamla, karena sekarang sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat,” kata Mahfud di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Total, masih kata dia, sudah ada sekitar 21 undang-undang yang akan diselenggarakan, dari 7 lembaga atau instansi terkait keamanan laut ini.

“Kalau dalam inventarisasi kami ada sekitar 21 undang-undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan. Tetapi institusi yang ada agak dianggap tumpang tindih itu ada 7,” ungkap Mahfud.

Baca Juga :  Pertamina Pimpin Penyerahan 2.500 Paket Makanan Siap Saji Bagi Korban Bencana Banjir Konawe

Menurut dia, tidak ada target waktu untuk membahas omnibus law ini. Namun, di tingkat pemerintahan untuk administratif kemungkinan akan selesai 2-3 minggu ke depan.

“Kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan ya di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, kita mungkin setahun paling lama itu sudah bisa,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Kepala Bakamla, Laksmana Madya TNI Aan Kurnia, menjelaskan, pasca dilantik dia langsung bekerja untuk menyelesaikan undang-undang ini.

“Saya juga bergerak disini untuk segera menyelesaikan perundang-undangannya, kemudian untuk ke instansi-instansi, saya juga sudah door to door, sudah menyampaikan apa keinginan Bapak Presiden dan Alhamdulillah semua mendukung ini,” jelas Aan.

Dia menegaskan, omnibus law ini untuk menyederhanakan aturan yang sudah ada. “Sehingga nanti ke depannya lebih mudah untuk kita semua khususnya untuk teman-teman yang bergiat. Dan nanti efek yang paling bagus tentu ekonomi, ini costnya murah untuk bergiat di laut, tidak seperti sekarang,” tutupnya. (onal/rud)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB